Jumat, 11 Mei 2018

BAHAN KULIAH ISU-ISU PENDIDIKAN: PARADIGMA BARU DAN REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM DAN PENDIDIKAN KARAKTER DI ERA GLOBAL





PARADIGMA BARU DAN REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM DAN PENDIDIKAN KARAKTER DI ERA GLOBAL

                                                     Hujair AH. Sanaky, Dr., MSI
(Dosen PPs dan Dosen Prodi PAI Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta)[1]

I
PENDAHULUAN
Makalah ini ditulis atas permintaan Panitia Seminar Internasional Pendidikan dengan tema adalah “Tantangan Pembelajaran Agama dan Pendidikan Karakter di Era Global”. Sedangkan topik bahasan yang diberikan kepada pemakalah adalah “Paradigma Baru dan Rekonstruksi Pendidikan Islam dan Pendidikan Karakter di Era Global”. Dengan topik ini ada tiga bahasan utama yaitu Paradigma Baru Pendidikan Islam; Rekonstruksi Pendidikan Islam; dan Pendidikan Karakter.  Tetapi karena Panitia Seminar meminta ulasan makalahnya lebih  fokuskan pada persoalan: (1) Perkembangan ilmu dan teknologi khususnya teknologi informasi membawa dampak terhadap proses belajar; (2) Pendidikan agama dan Pendidikan karakter menghadap tantangan sehubungan dengan kemajuan teknologi informasi, khususnya bagis siswa dan guru; (3) Bagaimana strategi guru menghadapi permasalahan ini, khususnya menyangkut strategi pembelajaran, metodologi dan aspek paedagogis Pendidikan agama dan Pendidikan karakter.  
Pada era milenial sekarang ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi telah membawa dampak terhadap dunia pendidikan, terkait dengan persoalan dan kebijakan pendidikan, kurikulum, metode pembelajaran, fasilitas, sumberdaya guru, sistem penilaian, dan administrasi pendidikan. Dalam konteks ini, pendidikan Islam berhadapan dengan paradigma baru di era mileniai sekarang ini. Paradigma pendidikan saat ini tantangannya berbeda dengan zaman klasik dan pertengahan. Tentu saja, pendidikan Islam tidak akan menghadapi paradigma baru sekarang ini dengan menggunakan paradigma lama, karena situasi zaman, sosio-kultural masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan-teknologi sudah jauh berebda. Persoalannya, bagaimana peran pendidikan agama dan pendidikan karakter dapat menghadap tantangan kemajuan teknologi informasi, khususnya bagi siswa dan guru. Bagaimana Pendidikan Islam berperan sebagai benteng kepribadian-karakter, pembekalan hidup untuk andil dalam persaingan di kanca era milenial. Sebab tantangan pendidikan Islam pada zaman sekarang ini, selain menghadapi “pertarungan ideologi besar” dunia, tetapi juga menghadapi berbagai kecenderungan yang terjadi dan begitu cepat.
Tantang paradigma pendidikan Islam adalah bagaimana dapat melakukan proses transfer of value (pengalihan nilai)-transfer teologi, ilmu-ilmu yang “sudah mapan” saja, tetapi juga bagaimana proses pendidikan Islam dapat men-transfer of knowledge, cultural transmission (pengalihan kebudayaan), human development (pengembangan manusawi-proses humanisasi), untuk dapat menjawab persoalan aktual lingkungan hidup. Dengan demikian dalam proses pendidikan, selain memperhatikan manusia sebagai “objek” dan “subjek” (humanisasi), pendidikan juga perlu memperhatikan masukan-masukan dari eksternal (external inputs) yang sangat luas cakupannya[2] antara lain yang salama ini dikenal dengan kebudayaan. Ini berarti, proses pendidikan tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang saja, tetapi harus dilihat secara holistik. Kegiatan atau proses pendidikan berlaku bagi manusia didasarkan pada unsur-unsur esensial yang terdapat dalam pendidikan yang memahami manusia secara holistik.
Bagaimana strategi guru menghadapi permasalahan ini. Dalam menghadapi persoalan tersebut seorang guru tidak hanya sekedar transfer of knowledge pengetahuan saja, akan tetapi juga “transfer value” untuk membentuk kepribadian-karakter peserta didik sesuai kultur yang ada. “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberikan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.[3]  Maka tuntutan terhadap guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi adalah sebagai pendidik yang professional, karena menurut Muhadjir, fungsi guru sebagai pengajar sangat mungkin saja dapat digantikan dengan berbagai fasilitas Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), misalnya saja mesin pencari di internet-dan-media lainnya. Tetapi peran guru sebagai pendidik tidak mungkin dapat digantikan dengan teknologi apapun.[4]
Peran guru di era global dan teknologi informasi adalah kemampuan untuk menggunakan berbagai fasilitas TIK dalam proses belajar mengajar. Peran Pendidikan di era era global dan teknologi informasi adalah proses mengembangkan “ilmu pengetahuan”,  “keterampilan” dan “sikap”, dengan menanamkan nilai-nilai keimanan, akhlak, karakter, kemanusian, demokrasi, keadilan, hukum, egalitarian, toleransi,  solidaritas, menegakan hak-hak dan kewajiban perorangan dalam masyarakat untuk membangun dan memberdayakan manusia dan masyarakat berkualitas yang memiliki kemampuan inovasi, kreatif, kooporatif, kompotetif, menerima perubahan, sehingga pendidikan dapat mendatangkan kemaslahatan, kenikmatan, dan kebahagian dalam kehidupan manusia Indonesia.[5]
Perlu disadari bahwa pada era melinial globalisasi telah melahirkan “bermacam paradoks” dalam kehidupan umat manusia. Katakan saja kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia dengan meningkatkan kemampuan manusia mengakses informasi yang berdampak pada mempersingkat jarak, sehingga batas-batas wilayah, budaya, dan agama menjadi sangat terbuka-transfaran, sulit dipertahankan. Interaksi manusia nyaris tanpa batas, tanpa sekat, sehingga mempercepat daya jangkau pengaruh budaya antar umat manusia. Fenomena modernitas-globalisasi ini telah menjagat dan menjadikan dunia sebagai “desa-benua” dalam satu jangkauan yang cepat, menbuat kesadaran akan eksistensi-kehadiran orang lain di luar diri sendiri atau kelompok-nya. Persoalannya bagaimana pendidikan Islam dapat “menghadirkan paradigma baru” untuk membangun penguatan agama-spritual-karakter, identitas sosial, dan budaya umat manusia dalam era melenial ini.
Bila demikian maka pendidikan Islam harus proaktif, sebab sektor pendidikan memiliki peran yang strategis dan fungsional dalam upaya membangun masyarakat Indonesia pada era global ini.  Pendidikan senantiasa berusaha untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di kalangan masyarakat sebagai konsekuensi dari suatu perubahan.[6]   Katakan saja, pendidikan sebagai "sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia".
Dari uraian di atas, maka bahasan makalah ini lebih difokuskan pada: Pertama, paradigma baru dan rekonstruksi Pendidikan dalam Islam, terdiri dari: (1) Paradigma Baru Pendidikan Islam; (2) Rekonstruksi Pendidikan Islam. Kedua, membahas tentang pendidikan karakter di era global. Ketiga, membahas perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Keempat, membahas tentang strategi pembelajaran Guru  Di Era Global; dan Kelima, adalah penutup.


                                                        II
PARADIGMA BARU DAN REKONSTRUKSI PENDIDIKAN DALAM ISLAM
                                                                    1
Paradigma Baru Pendidikan Islam di Era Global

Paradigma diartikan sebagai cara pandang dan cara berpikir.[7] Paradigma sebagai dasar sistem Pendidikan adalah cara berpikir atau skesta pandang menyeluruh yang mendasari rancangan bangun suatu sistem Pendidikan.[8]  Paradigma pendidikan merupakan pandangan menyeluruh yang mendasari rancang bangun suatu sistem pendidikan.[9] Maka pada saat memahami paradigma pendidikan Islam, yang tersirat adalah “pendidikan Islami”, “pendidikan bercirikan khas Islam” atau “pendidikan dalam Islam” sehingga mengindikasikan konsep pendidikan yang dikembangan secara akurat yang bersumber pada dan dari ajaran Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis.
Bila diamati pelaksanaan pendidikan Islam selama ini selain terjebak dalam pemikiran dikotomis (antara ”Islamic knowledge” dan ”non-Islamic knowledge”),[10] tetapi konsep pendidikan Islam juga terjebak atau terjadi inkonsisten dalam membangun konsep pendidikan Islam. Katakan saja, teori-teori pendidikan Islam yang digunakan diambil dari dunia barat atau teori-teori yang berasal dari dunia barat dan budanyanya,  tetapi dinamakan pendidikan Islam. Dengan realitas ini, saya sering menggunakan istilah pendidikan Islami (Ahmad Tafsir) atau pendidikan dalam Islam (Hujair AH.Sanaky), Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam (Seminar Banda Aceh; 2008) untuk dapat mengakomodasi pemikiran-pemikiran tersebut, bukan pendidikan Islam.  Bila menggunakan istilah pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan teori-teori Islami yang berasal dari pemikiran  intelektual dan ilmuan muslim yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis. Pendidikan Islam harus keluar dari “paradigma inkonsistensi” tersebut untuk mengembangkan paradigma “konsistensi” yaitu mengembangkan pemikiran-gagasan-ide-ide berasal dari intelektual muslim yang berdasarkan pada Qur’an dan Hadis. 
Paradigma[11]  pendidikan lama dimana ilmu pengetahuan terpusat pada lembaga pendidikan formal, dengan program kurikulum yang muatannya terlalu berat,  berorientasi pada pada produk belajar, bukan pada “proses belajar”,  didominasi oleh masalah-masalah yang bersifat normatif, ritual dan “eskatologis” (hal-hal terakhir),[12]  akan mulai tergeser dengan paradigma pendidikan baru. Ketika, melihat dan membaca kondisi ini, maka mau tidak mau, suka tidak suka, pendidikan dalam Islam harus berani melalukan perubahan secara signifikan baik aspek filosofis, visi-misi, tujuan, kurikulum, metodelogi, dan sumberdaya-nya.
Paradigma lama, “pengembangan pendidikan Islam hanya dianggap berorientasi pada “keakhiratan” semata,  “hanya mengatur hubungan   manusia    dengan   Tuhan-nya (teosentris) dan  mengajak  manusia   untuk kembali kepada kehidupan mulia dengan menjunjung tinggi budi pekerti luhur”.[13]   Katakanlah, persoalan  keduniaan dianggap kurang penting.  Artinya, “orientasi pendidikan lebih banyak  pada urusan ukhrawiyah dan nyaris lepas dari urusan duniyawiyah”.[14]  Pelaksanaan  “pendidikan Islam lebih banyak menekankan  pada pendalaman ilmu-ilmu keagamaan (al-‘ulmu al-diniyah)”,[15]  karena dianggap sebagai  jalan tol  atau jalan lurus untuk menuju kebahagian akhirat, sementara sains (ilmu pengetahuan) dianggap terpisah dari agama atau  sama sekali bukan menjadi urusan agama.[16]  Paradigma baru pendidikan dalam Islam pengembangannya lebih berioretasi pada pendidikan yang lebih bersifat holistik. Landasan filosofis dan teori pendidikan Islam,  harus dikembangkan dan dijabarkan atas dasar asumsi-asumsi yang kokoh dan jelas tentang: (a) konsep dasar ketuhanan (ilahiyah-teosentris), (b) konsep dasar manusia (insaniyah-antropologis), (c) konsep dasar alam semesta dan lingkungan-cosmologis. Konsep ini disebut dengan “teo-antrposentris-cosmologis”.  Konsep ini harus didasarkan pada al-Qur’an dan Hadis secara utuh, integratif dan interaktif.[17]   Dengan demikian, kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam adalah:  Pertama, filsafat dan teori pendidikan-nya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yaitu Qur’an dan Hadis. Kedua, konsep pendidikan Islam tidak akan terlepas dari filsafat ketuhanan (ilahiyah-teosentris) sebagai sumber nilai (value), untuk motivasi pemikirannya,  relevan dengan kepentingan manusia dan umat manusia.  Ketiga, pendidikan dalam Islam tidak akan terlepas dari filsafat manusia “antroposentris” yang dapat membangun kehidupannya, mengembangkan potensi manusia seutuhnya “insan kamil” yaitu manusia yang bertaqwa, berpengetahuan, berketerampilan, merdeka, berbudaya, kristis, toleran, taat hukum dan hak asasi, relevan dengan lingkungan dan alam semesta. Keempat, pengembangan pendidikan dalam Islam, tidak akan lepas dari persoalan “lingkungan hidup manusia” dan “alam semesta” atau “cosmologis” yang merupakan sumber kehidupan dan lingkungan yang selalu berubah mengikuti irama perubahan zaman. Ini berarti dalam penerapan filsafat dan teori pendidikan, harus mempertimbangkan konteks dengan supra sistem, koneteks dengan nilai, konteks dengan kepentingan dan kebutuhan manusia dan masyarakat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks dengan sosial budaya, konteks dengan perkembangan dan perubahan zaman.[18] 
Dalam mengembangkan paradigma baru pendidikan Islam harus berorientasi kepada pembangunan dan pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualitas, keterampilan, kecakapan penalaran yang dilandasai dengan keluhuran moral dan kepribadian, sehingga pendidikan dalam Islam akan mampu mempertahankan relevansinya di tengah-tengah laju pembangunan dan pembaruan paradigma sekarang ini, sehigga pendidikan dalam Islam  akan melahirkan manusia yang belajar terus (long life education), mandiri, disiplin, terbuka, inovatif, mampu memecahkan dan menyelesaikan berbagai problem kehidupan,[19]   serta  berdayaguna bagi kehidupan dirinya dan masyarakat.  Paradigma baru  pendidikan dalam Islam harus diorientasikan kepada pembangunan, pembaruan, pengembangan kreativitas, intelektualisme, keterampilan, kecakapan, penalaran, inovatif, mandiri, disiplin dan taat hukum, terbuka dalam masyarakat plural, dan mampu menghadapi serta menyelesaikan persoalan pada era globalisasi dengan dilandasi keanggunan  moral   dan  akhlak   dalam usaha  membangun manusia dan masyarakat yang berkualitas bagi kehidupan dalam masyarakat Indonesia.[20]
Dari pandangan di atas, “paradigma baru pendidikan Islam yang dimaksud di sini adalah pemikiran yang terus-menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan Iptek, sebagaimana zaman keemasan dulu. Pencarian paradigma baru dalam Pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam, pandangan Islam terhadap Iptek, dan setelah itu baru dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh”.[21]  Dengan demikian,  pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan paradigma yang berorientasi pada: 
(1)   Paradigma baru pendidikan Islam  didasarkan pada filsafat teocentris-antroposentris-cosmologis sekaligus. Artinya, pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai.  Mengajarkan agama dengan bahasa ilmu pengetahuan dan tidak hanya mengajarkan sisi tradisional, melainkan juga sisi rasional”.[22]
(2)   Pendidikan hendaknya memiliki visi dan misi yang berorientasi pada demokratisasi bangsa, sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis. Partisipasi masyarakat secara menyeluruh, sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsa ada dalam masyarakat terdidik.  Mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integratif antara nilai spritual, moral, dan meterial bagi kehidupan manusia.
(3)   Pendidikan Islam mampu membangun kompotisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetetif, inovatif, berkemajuan, berkeadaban dan berdasarkan nilai-nilai Islam.
(4)   Pendidikan Islam harus disusun atas dasar kondisi lingkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karena perubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yang harus diproses secara capat dan tepat. Pendidikan Islam yang dikembangkan selalu diorientasikan pada perubahan lingkungan, karena pendekatan masa lalu hanya cocok untuk situasi masa lalu dan sering tidak tepat jika diterapkan pada kondisi berbeda, bahkan sering kali menimbulkan problem yang dapat memundurkan dunia pendidikan.
(5)   Pembaruan pendidikan Islam diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuai dengan kebutuhan kehidupan masyarakat Indonesia berkemanjuan. Sistem pendidikan Islam harus dikembangkan berdasarkan karakteristik masyarakat yang demokratisasi, memiliki kemampuan partisipasi sosial, mentaati dan menghargai supermasi hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan (pluralism), memiliki kemampuan kompotetif dan kemampuan inovatif.
(6)   Penyelenggaraan pendidikan Islam harus diubah berdasarkan pendidikan demokratis dan pendidikan yang bersifat desentralistik baik dalam manajemen maupun dalam penyusunan kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan pendidikan demokratis dan desentralistik. pendidikan Islam harus mampu mengembangkan kemampuan untuk berpartisipasi di dalam dunia kerja, mengembangkan sikap dan kemampuan inovatif serta meningkatkan kualitas manusia.
(7)   Pendidikan Islam lebih menekankan dan diorientasikan pada proses pembelajaran, diorganisir dalam struktur yang lebih bersifat fleksibel, menghargai dan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, dan diupayakan sebagai proses berkesinambungan serta senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
(8)   Pendidikan Islam harus di arahkan pada dua dimensi, yaitu “Pertama, dimensi dialektika (horizontal) yaitu pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan manusia harus mampu mengatasi tantangan dunia sekitarnya melalui pengembangan iptek, dan Kedua, dimensi ketunduhan vertikal, yaitu Pendidikan selain sarana untuk memantapkan, memelihara sumberdaya alam dan lingkungannya, juga memahami hubungannya dengan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah Swt”.[23]  
(9)   Pendidikan Islam lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, Pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia perduli terhadap lingkungan”, dan harus dibangun suatu pandangan bahwa “sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan”,[24] karena pada era informasi sekarang ini, informasi ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai media ilektornik dan media massa, seperti : internet dengan peran web, homepage, cd-rom, diskusi di internet, dan televisi, radio, surat kabar, majalah yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.[25]
Dari kerangka pemikiran di atas, paradigma baru pendidikan Islam harus dilakukan dengan beberapa terobosan: (1) Terobosan pertama, pendidikan yang dikelola lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasi ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan, mengalihkan paradigma dari yang berwatak feudal ke paradigma pendidikan berjiwa demokrati.[26] (2) Terobosan kedua adalah sikap “menghilangkan dikotomik” dengan mengintegrasikan sikap inklusif kepada sivitas akademika. Karena tanpa adanya sikap inklusif, termasuk inklusivitas dalam disiplin keilmuan sebagai paradigma integrasi-interkoneksi-interkolerasi ilmu, maka pemahaman dan pengembangan pendidikan dalam Islam akan mandul, sebab telah terbentuk sejak dini dari paradigma normative-teologis ideal bersifat abstrak yang kurang emperis atau membumi. (3) Teroboran ketiga, yang harus dilakukan adalah mengintegrasikan ilmu Pendidikan Agama Islam dan no-pendidikan agama Islam. Ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan humaniora seharusnya dioptimalkan sebagai pisau analisis dalam setiap perbincangan ilmu pendidikan dalam Islam. Katakan saja, perkembangan-perkembangan terbaru dari keempat rumpun tersebut harus segera didialogkan, diintegrasikan-iinterkoneksikan satu sama lain.[27] (3)  Terobosan keempat, budaya inkulusif-integrasi-interkoneksitas-interkorelasi pendidikan Islam yang didukung dan dikembangkan secara maksimal. Maka di masa-masa berikutnya akan tumbuh gerenasi yang berpikir inklusif dan terhindar dari cara berpikir enklusif.  Akan tumbuh generasi yang memiliki sikap terbuka dan mampu mengintegrasikan-interkoneksitaskan-interkoreasikan barbagai disiplin keilmuan, sehingga akan tumbuh generasi yang dapat berkembang mengikuti irama perubahan zaman yang serba cepat-taransfaran, “bukan generasi yang tertatih-tatih dengan serangkaian sikap defensif-apologis”.[28]

2
Rekonstruksi Pendidikan Islam di Era Global


Berdasarkan paradigma baru di atas, paling tidak telah memberikan rekonstruksi terhadap asas-asas yang mendasar atau arah pendidikan di dalam usaha meletakan dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka membangun masyarakat Indonesia berkeadaban yang demokratis, religius, inovatif, konpetitif,  taat hukum,  menghargai pluralisme,  hak-hak  asasi  manusia,  dan mengembangkan tanggungjawab masyarakat untuk menghadapi lingkungan global. Tuntutan masyarakat terhadap  kualitas pendidikan  memang sangat terkait dengan perubahan cara berpikir dan cara pandang dalam hidup dan kehidupan masyarakat, karena proses pendidikan itu sendiri “dipandang sangat berkaitan dengan kepentingan manusia dan masyarakat untuk masa kini dan masa yang akan datang”. [29] 
Dari cara berpikir ini, maka pelaksanaan pendidikan diakui sangat terkait dengan  “life is education and education is life”,[30]  dalam arti pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia serta seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses pendidikan.  Apabila bertolak dari pandangan ini, maka pendidikan Islam pada dasarnya hendak mengembangkan “pandangan hidup Islami” yang diharapkan tercermin dalam sikap dan keterampilan hidup orang Islam.[31]   Menurut penulis, penggunaan nilai-nilai Islam dalam pendidikan adalah “sebagai sudut pandang secara menyeluruh (total outlook) mengenai persoalan-persoalan yang berkaitan dengan gejala-gejala pendidikan dalam rangka menyusun teori pendidikan”[32]  untuk membangun manusia terdidik dan  berkualitas.
Bila ingin merekonstruksi pendidikan dalam Islam di era global ini, maka persoalan pertama yang harus di tuntaskan adalah persoalan “dikotomi”. Artinya harus berusaha mengintegrasikan kedua ilmu tersebut baik secara filosofis, kurikulum, metodologi, pengelolaan, bahkan sampai pada departementalnya. Katakan saja, perubahan orientasi pendidikan dalam Islam harus dilakukan yaitu “bukan hanya bagaimana membuat manusia sibuk mengurusi dan memuliakan Tuhan dengan melupakan eksistensinya, tetapi bagaimana memuliakan Tuhan dengan sibuk memuliakan manusia dengan eksistensinya di dunia ini.[33] Menurut penulis,   bagaimana pendidikan dalam Islam harus mampu mengembangkan potensi manusia seoptimal mungkin, sehingga menghasilkan manusia yang memahami eksistensinya, dapat mengelola dan memanfaatkan dunia sesuai dengan kemampuannya. Dengan dasar ini, maka materi pendidikan dalam Islam harus di desain untuk dapat mengakomodasi persoalan-persoalan yang menyangkut dengan kebutuhan manusia, yaitu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, teknologi, seni serta budaya, sehingga mampu melahirkan manusia yang berkualitas, handal dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, unggul dalam moral yang di dasarkan pada nilai-nilai ilahiah sebagai produk pendidikan Islam.[34]
Dalam upaya merekonstruksi pendidikan dalam Islam, sangat perlu memperhatikan prinsip-prinsip pendidikan dalam Islam, yaitu: (1) Pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam, artinya “pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan manusia serta seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses Pendidikan”.[35] Pendidikan dalam Islam berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam adalah proses bertumbuhkembangnya pendidikan dan umatnya, baik Islam sebagai agama,  ajaran, Islam sebagai ilmu, maupun sebagai sistem dan budaya. Artinya, pendidikan dalam Islam dipahami sebagai proses internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai moral Islam, pembudayaan, pewarisan ajaran agama, sikap, perilaku, budaya dan peradaban Islam dari generasi ke generasi  sepanjang sejarah umat manusia.  (2) Pendidikan dalam Islam merupakan sesuatu konsep pendidikan yang integrated artinya mempunyai kaitan yang membentuk suatu kesatuan yang integral dengan ilmu-ilmu yang lain. Sebenarnya konsep pendidikan dalam Islam sebanarnya tidak memisahkan kedua ranah tersebut antara ”Islamic knowledge” dan ”non-Islamic knowledge”, karena pendidikan dalam Islam menggunakan paradigama integratif. (3) Pendidikan dalam Islam merupakan life long process sejak dini kehidupan manusia. Maka pendidikan merupakan proses transfer of knowledge, cultural transmission (pengalihan kebudayaan),  human development (pengembangan manusawi), dan transfer of value (pengalihan nilai) sepanjang kehidupan manusia. (4) Pendidikan dalam Islam berlangsung melalui suatu proses yang dinamis. Mampu menciptakan iklim dialogis dan interaktif antara pendidik dan peserta didik. (5) Pendidikan dalam Islam dilakukan dengan memberi lebih banyak mengenai pesan-pesan moral pada peserta didik. Konsep “Pendidikan dalam Islam lebih menyeimbangkan antara imtak dan iptek. Pendidikan dalam Islam dikonsepsikan sebagai aktualisasi nilai-nilai Ketuhanan-Ilahiyah-teosentris, nilai kemanusian-antroposentris, dan nilai-nilai lingkungan-cosmologis”[36]-lahirlah konsep pendidikan yang teo-antroposentris-cosmologis.  
Persoalannya apa yang harus direkontruksi dari pendidikan Islam,  yaitu; Pertama, “pendidikan Islam selalu bergerak dengan perspektif “inward looking” (berorientasi kedalam)”.  Sudah saatnya pada era global ini “pendidikan Islam harus mulai membuka diri dengan menggunakan perspektif “outward looking” (berorientasi keluar), yakni memahami apa yang terjadi dan berkembang di dunia global untuk kemudian mengantisipasinya dengan perbaikan-perbaikan ke dalam”.[37] Kedua, mengintegrasikan ilmu Pendidikan Agama Islam dan no-pendidikan agama Islam. Ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan humaniora, seharusnya dioptimalkan sebagai pisau analisis dalam setiap perbincangan ilmu pendidikan dalam Islam.  Ketiga, perlu perubahan kurikulum. Konsep pendidikan Islam terlihat kental dengan warna teologis dari pada nuansa filosofis. Kurikulum didominasi oleh meteri-materi yang diajarkan bernuansa teologis, seperti fiqih, kalam, tasawuf, aqidah-akhlak, tarikh, tafsir, hadis, dan lain sebagainya, harus dilakukan perubahan dengan masuk dalam kawasan filsafat dan ilmu pengetahuan, ilmu-ilmu kauniyah (Iptek atau science and technology). Keempat, perubahan metodologi pendidikan Islam,  karena metodologi pendidikan Islam yang berjalan saat ini masih sebatas pada sosialisasi nilai dengan pendekatan hafalan teks-teks keagamaan yang sudah ada. Seharusnya dapat mengembangkan metode pembelajaran yang mengembangkan “kemampuan nalisis, kemampuan mencari, dan memecahkan suatu problem dari teks-teks keagamaan yang dapat diaktualisasikan dalam proses belajar mengajar pendidikan Islam”.[38]  Kelima, persoalan klasik yang belum terpecahkan sampai saat ini adalah persoalan managemen, ketenagaan-SDM, sumber dana, sampai masalah infrastruktur yang harus-perlu diperbaiki.
Dalam hal rekonstruksi pendidikan Islam, seharusnya tidak sekedar membentuk kesalehan individual semata, kesadaran spritual semata, tetapi juga harus membentuk kesalehan sosial.[39] Rekonstruksi orientasi pendidikan diarahkan untuk membentuk individu muslim yang mempunyai kesadaran “profetik” (kenabian) dengan karakter emansipatif, liberatif, transendental mampu membaca problem empirik di sekitarnya sehingga ia mampu terlibat dalam penyelesaian problem.  Kuntowijoyo, berhasil mengkontruksi ilmu sosial profetik yang berlandaskan pada humanisasi, liberasi, dan transendensi yang memiliki konsen pada kepentingan sosial (social significance), termasuk pendidikan. Mungkin saja ketiga elemen utama konsep Kuntowijoyo tersebut dapat diadopsi kedalam konsep pendidikan Islam profetik, mengingat ketiganya dapat digunakan untuk meminimalis praktik-praktik dehumanisasi-deliberasi-detransendensi.[40]
Dalam konteks pendidikan Islam, membangun “orientasi dan arah kehidupan manusia menurut al-Quran adalah iman, ihsan dan taqwa sebagai kualitas ke-Islam-an seseorang yang terpola dalam laku ibadah dan kehidupan. Dengan pola tersebut, maka pendidikan Islam adalah tindakan sadar diri secara sosial yang dilakukan secara terencana guna mengarahkan seluruh manusia kepada Islam yang berkualifikasi iman, ihsan, dan taqwa yang membentuk pola kelakuan ibadah[41]  dalam kehidupan.  Pendidikan Islam tidak melepaskan diri dari ketiga domain pendidikan  (kognitif, afektif, psikomotor) kebebasan dalam Islam diukur menurut kriteria agama, akhlak, tanggungjawab, dan kebenaran. Keempat inilah yang menjadi pembatas agar kebebasan tidak mengarah kepada anarki. Tetapi pendidikan Islam juga harus mampu mengantisipasi masa depan umat Islam yang akan berhadapan dengan berbagai idiologi besar dan tantangan-tantangan lain seperti disintegrasi sosial, makin melajunya proses sekulerisasi dan spesialisasi kecenderungan materialisme.[42]
Rekonstruksi orientasi pendidikan Islam adalah: Pertama, pendidikan harus mampu membangun keilmuan dan kemajuan kehidupan yang integrative antara nilai sepiritual, moral, dan nilai material bagi kehidupan manusia. Kedua, pendidikan harus mampu membangun kompetisi manusia dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik berupa manusia demokratis, kompetitif, inovatif bedasarkan nilai-nilai Islam. Ketiga, pendidikan harus disusun atas dasar kondisi ligkungan masyarakat, baik kondisi masa kini maupun kondisi pada masa akan datang, karenaperubahan kondisi lingkungan merupakan tantangan dan peluang yangharus di proses secara cepat dan tepat. Keempat, pembaharuan pendidikan harus diupayakan untuk memberdayakan potensi umat yang disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan masyarakat. Kelima, pendidikan harus lebih diorientasikan pada upaya “pendidikan sebagai proses pembebasan, pendidikan sebagai proses pencerdasan, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian, pendidikan sebagai proses pemberdayaan potensi manusia, pendidikan menjadikan anak berwawasan integrative, pendidikan sebagai wahana membangun watak persatuan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik, pendidikan menghasilkan manusia peduli terhadap lingkungan.[43]
Rekonstruksi konsep pendidikan Islam adalah pendidikan yang mengakses perubahan. Maka dalam merekonstruksi pendidikan Islam munkin saja dapat mengakomodasi konsep pendidikan profetik yang dikembangkan oleh Kuntowijoyo. Artinya, Kuntowijoyo berhasil mengkontsuksi ilmu sosial profetik yang berlandaskan pada humanisasi, liberasi dan transendensi yang memiliki konsen pada kepentingan sosial (social significance), termasuk pendidikan. Gagasan pendidikan profetik Kuntowijoyo, berpijak pada tiga elemen utama,  merupakan implementasi dari paradigma humanisme-teosentris atau teo-antroposentris. Ketiga elemen tersebut dapat diadopsi untuk me-rekonstruksi pendidikan Islam untuk dapat membantu meminimalisir parakter-paraktek dehumanisasi, diliberasi, dan detransendensi. Ketiga elemen tersebut, yaitu:
Pertama, elemen humanisasi; akan mempengaruhi perubahan sikap dan pemikiran eksklusif dan menghantarkan manusia kepada sikap inklusif. Dengan berpijak pada kemerdekaan-keadilan dengan pendekatan simpati dan empati, penanaman nilai etis humanistik untuk mengurangi tindakan penindasan-dehumanisasi. Humanisasi juga merupakan proses pemberdayaan peserta didik melalui transfer of knowledge, transfer of value, transfer of cultural, dan transfer of methodology, sehingga kecerdasan peresta didik dapat berimbang. Dalam konsep fitrah, memandang manusia sebagai makhluk yang memeiliki potensi-potensi tauhidiyah, insania (SDM) yang dapat dikembangkan sehingga mampu berperan sebagai khalifah Allah di bumi dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhan. Humanisasi dalam konteks Islam adalah memberikan penghargaan yang tinggi terhadap harkat dan martabat manusia dalam rangka pengembangan SDM yang dimilikinya.
Kedua, elemen liberasi;  menuntut pendidikan memberdayakan, membebaskan, dialogis, dan membuka peluang untuk tumbuh kembangnya daya kritis dan kreatif perserta didik melalui pola pikir emperik historis, bukan deduktif normatif, melalui proses penyadaran atau konsientisasi dalam istilah Paulo Freire”.[44]  Pendidikan liberasi - membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan-dehumanisasi, pembebasan dari kebodohan, dan keterbelakangan. Dalam “perspektif kritis urusan pendidikan adalah melakukan reflektif kritis, terhadap “the dominant ideology” ke arah transformasisosial”.  “Pendidikan adalah menciptakan ruang agar sikap kritis terhadap sistem dan struktur ketidakadilan, serta melakukan dekonstruksi, dan advokasi menuju sistem sosial yang lebih adil. Pendidikan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi, menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi social.[45]  Tugas utama pendidikan adalah “memanusiakan” kembali manusia yang mengalami dehumanisasi karena sistem dan struktur yang tidak adil.
Ketiga, elemen transendensi; berarti mengembalikan segala sesuatu pada hakikat yang paling mendasar. Upaya manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi dan mulia dari apa yang dicapainya. Mengembalikan fitrah manusia kepada Tuhan (teosentris) melalui pendidikan keimanan dengan pendekatan tauhidiyah sebagai tumpuan dan pangkal tolak segala sesuatu atau muara kehidupan.  Menurut Kuntowijoyo,“agama tidak boleh sekedar memberi legitimasi terhadap sistem sosial, tetapi harus memperhatikan dan mengontrol atau menjadi alat ukur perilaku manusia”.[46] “Pendidikan dalam Islam dapat dikembangkan berdasarkan paradigm filsafat teo-antroposentris-cosmologis. Pendidikan berbsis tauhidiyah (keimanan), berakhlak, berbudaya, mencerdaskan, berketerampilan, memberdayakan, membebaskan manusia dari belenggu keduniaan”.[47]  Dengan demikian nilai “transendensi yang bersifat profetik adalah pemberian makna ubudiyah dalam proses liberasi dan humanisasi”.[48]

III
PENDIDIKAN KARAKTER DI ERA GLOBAL


Untuk menghadapi pengaruh negatif era globalisasi, “bangsa Indonesia-terutama generasi muda-harus memperkuat (kembali) moralitas dan karakter agar tidak terbawa arus negatif di era globalisasi ini”.[49] Menurut The Random House Dictionary of the English Language, character (karakter) adalah “the aggregate of features and traits that form the individual nature of some persons or things[50] (keseluruhan ciri khas sifat dan perangai yang membentuk watak sekelompok orang atau barang).[51]  Dalam kamus yang sama, morality (moralitas) diartikan sebagai “conformity to the rule of right conduct; moral or virtuous conduct[52] (sesuai dengan aturan perilaku yang benar; moral atau perangai yang baik).[53]  Dengan demikian karekter, watak, dan moralitas sangat berkaitan atau sangat melekat pada diri seseorang atau sekelompok orang.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.[54]  Dalam teori pendidikan dikenal tiga ranah dalam taksonomi tujuan pendidikan. (1) Ranah kognitif-pengetahuan (tahu apa), menekankan aspek untuk mengingat dan mereproduksi informasi yang telah dipelajari, yaitu untuk mengkombinasikan cara-cara kreatif dan mensintesakan ide-ide dan materi baru. (2) Ranah afektif-sikap (tahun mengapa), menekankan aspek emosi, sikap, apresiasi, nilai atau tingkat kemampuan menerima atau menolak sesuatu. (3) Ranah psikomotorik-keterampilan (tahu bagaimana),  menekankan pada tujuan untuk melatih keterampilan,[55] akan lahir manusia yang berpengetahuan, sikap, berkarya, produktif, inovatif, kreatif yang berperilaku berkarakter.
Dalam grand desain pendidikan karakter Kementrian Pendidikan Nasional, Pendidikan karakter dimaksudkan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar memiliki nilai-nilai luhur dan perilaku berkarakter meliputi olah pikir, olah hati, olah raga, dan olah rasa.[56] Jika dicermati sebenarnya pendidikan karakter yang mencakup empat ranah tersbut yang dikembangkan dalam pembahasan pendidikan karakter juga mengacu pada karakter keperibadain - akhlak Rasulllah Muhammad, mencakup, fathonah (cerdas), sifat ini sebagai ujud dari hasil olah pikir itu sendiri; siddiq (jujur), sifat ini dapat digambarkan sebagai hasil dari olah hati; amanah (bertanggungjawab), sifat ini merupakan ujud dari  olah kinesthetic; dan tabligh (peduli), sifat ini sebagai hasil dari olah rasa.
Dari grand desain pendidikan karakter Kementrian Pendidikan Nasional, secara rinci ruang lingkup pendidikan karakter meliputi; (1) Ranah Olah Pikir; yaitu mengembangkan kecerdasan intelektual, cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi iptek, dan reflektif. (2) Ranah Olah Hati, yaitu mengembangkan kecerdasan spiritual, beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, reka berkorban, berjiwa patriotik. (3) Ranah Olah Raga (kinesthetic); yaitu melatih kecerdasan sosial dan kebiasaan hidup bersih, bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determininatif, kompetitif, ceria, gigih. (4) Ranah Olah Rasa-Karsa; yaitu mengembangkan kecerdasan emosional dan karakter peduli, ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, beretos kerja.[57]
Katakan saja ada sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal manusia yang meliputi nilai-nilai;  (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Kemandirian dan tanggungjawab; (3) Kejujuran dan amanah; (4) Hormat dan santun; (5) Dermawan, suka tolong menolong dan gotong royong atau kerjasama; (6) Percaya diri dan pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan keadilan; (8) Baik dan rendah hati; dan (9) Toleransi, kedamaian dan kesatuan.[58]  Dalam pandangan yang sama, walaupun ada sedikit berbeda adalah Westwood, mengelompokan ruang lingkup Pendidikan karakter ke dalam sembilan pilar utama yang saling terkait, yaitu; (1) Responbility (tanggungjawab); (2) Respect (rasa hormat); (3) Fairness (keadilan); (4) Courage (keberanian); (5) Honesty (kejujuran); (6) Citizenship (kewargaanegara); (7) Self-discipline (disiplin diri); (8) Caring (peduli); dan (9) Persecerance (ketekunan).[59] Perbedaanya terletak pada nilai-nilai Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya.
Penguatan dan pemberdayaan nilai-nilai moral dan karakter diarahkan untuk  menguatkan watak, budi pekerti, dan kepribadian dalam kehidupan pada era globalisasi ini. Cara yang dapat dilakukan, adalah dengan; Pertama, penguatan (kembali) sendi-sendi kepercayaan dan moral keagamaan dalam kehidupan masyarakat.  Dengan penguatan pilar kerpecayaan dan moral keagamaan tersebut diharapkan muncul nilai-nilai relegius-teosentris, kesalehan sosial, jujur, toleransi, sifat amanah, dan tanggung jawab. Kedua, penguatan nilai kebangsaan dan nilai-nilai kewargaannegara berbasis Pancasila dalam kehidupan berbangsa.  Dari pilar penguatan nilai kebangsaan, diharapkan akan muncul nilai-nilai demokratis, semangat kebangsaan, toleran. Ketiga, penguatan identitas sebagai bangsa Indonesia. Dari pilar penguatan ini akan muncul nilai-nilai identitas diri dan jati diri bangsa, cinta tanah air, cinta damai, memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme). Keempat, pengembangan dan penguatan sikap mandiri dan sikap kompetitif yang sehat. Dari pilar ini akan muncul nilai disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, menghargai prestasi, dan bersahabat/komunikatif. Kelima, penguatan sikap berorientasi ke depan (future oriented), agar termotivasi untuk berprestasi di bidang ekonomi, social budaya, sains, dan teknologi. Pencapaian dari aspek ini akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Keenam, penguatan dan pengembangan istitusi-institusi Pendidikan di setiap jenjang dan satuan Pendidikan. Dari pilar ini akan lahir nilai-nilai gemar membaca, ide-ide baru, temuan-temuan baru, ilmu pengetahuan dan teknologi baru. Ketuju, penguatan kemampuan kreativitas dan pemberdayaan mental membangun  dalam rangka melaksanakan inovasi-modernisasi di segala bidang kehidupan. Kedelapan, pengegakan hukum, HAM dan demokrasi dalam arti yang sebenarnya,[60] dan peduli terhadap lingkungan sosial dan atau kesalehan sosial.
Untuk mewujudkan “konsep pendidikan karakter”, dapat dilakukan melalui Tri Puasat Pendidikan, yaitu Sekolah, rumah, dan masyarakat. Atau lebih luas lagi dilakuakan melalui Catur Pusat Pendidikan, yaitu; sekolah, rumah, masyakat, dan rumah-rumah ibadah (masjid). Pertama, dimulai dari pendidikan di sekolah untuk membentuk kompetensi kognitif, afektif, diorientasikan pada tataran moral action-psikomotor, agar peserta didik tidak hanya berhenti pada kompetensi (competence) memahami-memiliki saja, tetapi sampai memiliki kemauan (will), dan kebiasaan (habit) dalam mewujudkan nilai dalam kehidupan sehari-hari atau “menjadi”. Peran dan fungsi dari guru, pempinan sekolah, dan tendik sekolah untuk melalukan pendidikan dan pengajaran untuk membentuk nilai-nilai karakter.  Kedua, adalah pendidikan di “rumah”, yaitu melakukan pembisaan dan penanaman nilai-nilai karakter tersebut di rumah, sehingga melahirkan perilaku anggota keluarga yang berkarakter-berkeadaban-berakhlak. Butuh peran dan fungsi dari orang tua dan anggota keluarga secara optimal untuk melalukan pembiasaan-perilaku, pembinaan untuk menamkan nilai-nilai karakter-akhlak.  Ketiga, adalah pendidikan di “masyarakat”, yaitu melakukan pembisaan nilai-nilai karakter di lingkungan masyarakat, yang akan melahirkan perilaku anggota masyarakat berkarakter-berkeadaban-berakhlak. Butuh peran serta dan fungsi dari tokoh masyarakat dan anggota masyarakat untuk melalukan pembiasaan-perilaku untuk menamkan nilai-nilai perilaku karakter-akhlak.  Keempat, adalah pendidikan di rumah-rumah Ibadah (Masjid), yaitu melakukan pembisaan dan penanaman nilai-nilai agama di Mesjid, sehingga akan melahirkan perilaku keagamaan anggota jamaah yang berkarakter-berkeadaban-berakhlak sesuai dengan Qur’an dan Hadis.  Butuh peran serta dan fungsi dari pengurus rumah-rumah ibadah (masjid), tokoh agama, kiai, ustaz, dan anggota masyarakat untuk melalukan pembiasaan-perilak, pembinaan, untuk menamkan nilai-nilai perilaku karakter-akhlak.
Bila semua komponen dari Catur pusat pendidikan terlibat secara aktif dan optinal dalam melakukan penanaman-pembisaan nilai-nilai karakter secara uswah, yang akan menjadi perilaku-psikomotor.  Lickona (1991) berpendapat untuk mendidik moral anak sampai pada moral action-psikomotor diperlukan tiga proses pembinaan berkelanjutan, mulai dari proses moral knowing[61] (mengetahui), moral feeling,[62] hingga sampai pada moral action[63] (membuat).  Ketiganya harus dikembangkan secara terpadu dan seimbang,[64]  sehingga potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal, pada aspek: (a) kecerdasan intelektual, memiliki kecerdasan, pintar, kemampuan membedakan yang “baik” dan buruk, benar dan salah, serta menentukan mana yang bermanfaat; (b) kecerdasan emosional, kemampuan mengendalikan emosi, menghargai, mengerti perasaan orang lain, mampu bekerja dengan orang lain; (c) kecerdasan sosial, memiliki kemampuan berkomunikasi, senang menolong, berteman, senang bekerja sama, senang berbuat untuk menyenangkan orang lain; (d) kecerdasan spritual, memiliki iman yang anggun, merasa selalu diawasi Allah, gemar berbuat baik karena Allah, disiplin beribadah, sabar, ikhtiar, jujur, pandai bersyukur dan berterima kasih; (e) kecerdasan kinestetik, menciptakan keperdulian terhadap dirinya dengan menjaga kesehatan jasmani, tumbuh dari rizeki yang hahal, dan sebagainya.[65] Lahirlah sosok manusia yang mampu mengembangkan berbagai kecerdasan tersebut diharapkan siap menghadapi dan memberantas persoalan dalam kehidupannya.
Dengan pendidikan di sekolah atau madrasah, di rumah, masyarakat, dan rumah-rumah ibadah, harus dilakukan secara terus menerus-berkelanjutan mulai dari proses moral knowing, moral feeling, hingga moral action.  Kenapa demikian, karena ”pendidikan memiliki peran yang strategis dalam mendukung dan bahkan mempercepat pembentukan masyarakat berkeadaban”,[66] berkemajuan, yaitu suatu masyarakat yang memiliki nilai-nilai kepribadian, kemampuan, kemandirian, keterampilan, etos kerja, dan motivasi, untuk berpartisifasi aktif secara berkeadaban dalam masyarakat global. 

IV
PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (IPTEK) telah berpengaruh terhadap dunia Pendidikan.  Pendidikan di sekolah semakin lama semakin mengalami perubahan. Hal ini juga mendorong berbagai usaha perubahan yang dilakukan dalam dunia Pendidikan.[67]  Katakan saja, saat ini pendidikan di sekolah-sekolah kita telah menunjukkan perkembangan pesat  pada bidang  kurikulum, metodologi, peralatan, dan penilaian.  Begitu juga, telah terjadi perubahan pada aspek administrasi pendidikan, organisasi, personil (SDM), dan  supervisi pendidikan. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa perubahan yang terjadi merupakan pembaharuan dalam sistem pendidikan yang menyangkut semua aspek atau komponen yang ada[68] dalam Pendidikan.
Dengan kemjuan ilmu pengathuan dan teknologi Informasi, paradigma pendidikan sudah berubah, karena siswa pada era sekarang adalah generasi yang terlahir sebagai “digital native” (terlahir dalam dunia digital), sementara  para guru dan dosen sekarang ini terlahir sebagai “pemakai perangkat digital” (“digital immigrant”).  Pada saat ini pendidikan di Indonesia berhadapkan dengan perkembangan dunia yang semakin terbuka, cepat, dan transfaran. Katakan saja, hal-hal yang tadinya tidak mungkin, menjadi mungkin, hal-hal yang tadinya tabu, sekarang menjadi profan dan massal. Apa yang terjadi kadang-kadang sulit diprediksi.  Ini berarti telah terjadi perubahan paradigma pendidikan dalam artian proses pendidikan dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi khususnya dalam bidang pembelajaran.
Siswa sekarang ini adalah kategori generasi “digital” dan termasuk golongan Kids zaman Now sudah memiliki penalaran, pemahaman yang berbeda.  Tentu saja mereka telah dipengaruhi oleh era globalisasi dan  kemajuan teknologi informasi yang begitu terbuka-transfaran dan capat. Telah terjadi perubahan paradigma pendidikan, dalam artian proses pendidikan dituntut untuk menyesuaikan dengan irama perkembangan tersebut. Begitu juga pendidikan dalam Islam harus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan bersifat terbuka terhadap perubahan yang ada.  Bila tidak mau tertinggal dengan perkembangan kemajuan saat ini.
Laju perkembangan pesat di dunia teknologi, khususnya “teknologi informasi” yang pada akhirnya mempercepat aliran ilmu pengetahuan menembus batas-batas dimensi wilayah, giografi, ruang, birokrasi, kemapanan dan waktu. Perlu disadari  bahwa “teknologi informasi”  bukan hanya ilmu pengetahuan yang dapat di transmisikan pada kecepatan tinggi, akan tetapi juga data dan informasi lain. “Kemampuan” dan “kesempatan” untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisis, mensintesa data menjadi informasi, kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat sangatlah penting artinya dalam dunia informasi saat ini.  Tentu saja, kondisi ini akan berpengaruh pada kebiasaan  dan budaya pendidikan yang selama ini dilakukan.[69]
Perkembangan teknologi informasi, telah membawa beberapa konsekuensi logis yaitu percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang selama ini berjalan, antara lain:
Pertama, sumber ilmu pengetahuan yang selama ini dianggap terpusat pada institusi pendidikan formal yang konvensional,  mungkin saja akan  tergeser.  Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan karena diperoleh melalui sarana “internet” dan “media informasi” lainnya. “Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge). Dengan paradigma ini, fungsi guru/dosen/lembaga-lembaga pendidikan yang akhirnya akan beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi mediator dari ilmu pengetahuan.  Proses long life learning dalam dunia informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan SDM. Peran web, Homepage, Search Engine, CD-ROM tentu akan merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge.[70] Para guru dan dosen pendidikan Islam harus memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menyesuaikan, mengakses, dan dapat menggunakan sarana tersebut teknologi informasi sebagai media dalam pembelajaran.
Kedua, konsekuensi ekstrim yang akan terjadi dalam percepatan informasi tersebut  adalah “adanya paradigma generation lap  (kebalikan dari generation gap) dimana  siswa atau mahasiswa akan memiliki ilmu yang lebih tinggi daripada guru atau dosen.  Kondisi ini,  berakibat pada guru atau dosen yaitu tidak lagi dapat memaksa pandangan dan kehendaknya  karena mungkin para siswa atau mahasiswa telah memiliki pengetahuan yang lebih dari infromasi yang mereka peroleh.  Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran dan pandangan yang tersosialisasi melalui media teknologi informasi internaet dan media informasi lainnya. “Proses interaksi elektronik, diskusi melalui berbagai internet mailing list, newsgroup, IRC, webchat  merupakan kunci proses pembentukan collective wisdom[71]  yang akan diperoleh dari waktu ke waktu.  
Ketiga, menarik dari  kondisi ini adalah dari sisi kurikulum,  artinya program kurikulum  “tidak akan pernah terjadi kurikulum baku, resmi yang rigid. Kurikulum akan selalu berubah beradaptasi dengan berbagai perkembangan sesuai dengan “collective wisdom[72] yang diperoleh siswa atau mahasiswa dari waktu ke waktu.  Misalnya saja, kalau dulu santri hanya menerima materi dari sumber tunggal, yakni kiai. Tetapi, kini santri akan menerima materi dari banyak sumber atau sumber lain. Kiai bukan lagi satu-satunya sumber belajar, karena santri  dapat belajar dari siapa saja dengan bahasa yang mereka kuasai.[73]  Santri dapat belajar dari perpustakaan-e-perpustakaan, internet, cd-rom, media masa-medis sosial, dan media lain, yang akan menjadi pusat kegiatan belajar mandiri.
Keempat, prasyarat lain yang akan mempercepat pergeseran paradigma dunia pendidikan adalah “kompetisi bebas, free trade dan hilangnya monopoly”.[74] Kemungkinan prasyarat ini, akan menghambat di Indonesia karena lambatnya adopsi dan mengakses kompetisi bebas di Indonesia. Tetapi,  cepat atau lambat, mau tidak mau kompetisi bebas akan berjalan di Indonesia karena desakan dunia global. Maka yang akan bergerak dan betul-betul hidup serta mengambil manfaat dalam dunia informasi berbasis Internet, akan siap menghadapi tantangan perubahan tersebut. “Kemampuan” dan “kesempatan” untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisis, mensintesa data menjadi informasi, yang kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan sangat penting artinya dalam dunia informasi saat ini menjadi syarat mutlak dalam perkembangan teknologi informasi.
Pertanyaan, apa yang harus dilakukan pendidikan Islam? Jawabannya mungkin saja sederhana, yaitu meningkatkan sumber daya pendidikan Islami, merubah sistem pengelolaan pendidikan,  memiliki kemampuan untuk cepat mengakses informasi dan menggunakan teknologi informasi, merubah paradigma dari “inward looking” (berorientasi ke dalam) ke paradigma “outward looking” (berorientasi ke luar), merubah paradigma dari “inkonsistensi” keparadigma “konsisten”, merubah paradigma dari berpikir “konvensional” ke paradigma  berpikir modern - inovatif, merubah paradigma pembelajaran yang berorientasi pada hafalan ke paradigma yang berorientasi pada pemahaman, analisis, komparasi, dan pemecahan masalah, sehinga pendidikan mampu mewujudkan kualitas sumberdaya manusia  untuk berperan dalam menentukan masa depan umat. Kualitas sumber daya manusia yang baik hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan Islam yang mampu mengakses perubahan, lengkap serta menyeluruh (komprehensif) dan tidak mengabaikan atau terlepas dari nilai-nilai ilahiyah-ketuhanan.
Pendidikan Islam pada era global ini akan menghadapi kompetisi yang ketat, yaitu kompertisi kualitas, pasar penerima produk lembaga pendidikan, akreditasi baik dari pemerintah maupun masyarakat, dan kemampuan menggunakan “teknologi informasi”.  Untuk menjawab tantangan tersebut, pengelolaan dan pengembangan manajemen bagi pendidikan Islam merupakan hal yang urgen sekali, agar pengelolaan dan manajemen pendidikannya dapat memenuhi standar manajemen, dapat mengambil sertifikasi global dari lembaga internasional, jika lembaga pendidikan Islam menginginkan survive untuk kompetisi di era global, dengan  standar manajemen yang dapat dikur, dievalausi, dan diperbaiki secara terus menerus (continu).   
Proses pendidikan Islam dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan “teknologi informasi” khususnya dalam bidang pembelajaran. Katakan saja, peran web, Homepage, Search Engine, CD-ROM, e-mail, WhatsApp, tentu akan merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge. Kenapa demikian, “paradigma pendidikan sudah berubah,  karena siswa pada era sekarang adalah generasi yang terlahir sebagai “digital native” (terlahir dalam generasi digital) dan “termasuk gerenarsi golongan Kids Zaman Now, mereka telah dipengaruhi oleh “era global” dan  “teknologi informasi” yang begitu terbuka dan capat, sementara  para guru dan dosen sekarang ini terlahir sebagai “pemakai perangkat digital” (“digital immigrant”),[75] dan mungkin juga terlambat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi tersebut dan atau ada sebagian kecil yang belum dapat menggunakannya. Maka, tuntutan “perubahan paradigma pendidikan” dalam artian proses pendidikan Islam dapat menyesuaikan dengan “irama perkembangan kemajuan tersebut” merupakan hal yang urgen. Bila pendidikan Islam tidak mau tertinggal dengan perkembangan kemajuan tersebut.

V

STRATEGI PEMBELAJARAN GURU  DI ERA GLOBAL


Strategi (siasat atau trik) dan metode pembelajaran adalah cara-cara untuk menyajikan bahan pelajaran kepada siswa untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Metode pembelajaran adalah rencana penyajian bahan yang menyeluruh dengan urutan yang sistematis berdasarkan pendekatan tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Artinya, pembelajaran  didasarkan pada learning competency, peserta didik akan memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, sikap, wawasan dan penerapannya sesuai dengan criteria atau tujuan pembelajaran. Penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, keahlian berkarya, sikap dan perilaku berkarya dan cara-cara berkehidupan di masyarakat sesuai profesinya.  Proses belajar harus diorientasikan pada pengembangan kepribadian secara optimal dan didasarkan nilai-nilai ilahiyah.[76]
Dalam menghadapi persoalan pada era global,  seorang guru tidak hanya sekedar transfer of knowledge pengetahuan saja, akan tetapi juga “transfer value”, transfer sikap untuk membentuk kepribadian-karakter peserta didik sesuai kultur yang ada. Maka guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberikan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru pada era global ini dituntut bersikap professional. Untuk menjadi guru yang professional seorang guru dituntut untuk memliki beberapa hal, yaitu: (1) mengetahui-menguasai berbagai pendekatan dan metode pembelajaran; (2) mempunyai komitmen pada siswa dan kegiatan proses belajarnya; (3) mengusai secara mendalam bahan atau materi pembelajaran yang akan diajarkan dan cara mengajarkan (metode mengajar) kepada siswa; (4) bertanggungjawab memantau hasil belajar dan perkembangan siswa melalui berbagai cara evaluasi; (5) mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengelamannya; (6) merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya;[77] (7) menguasai penggunaan peralatan teknologi informasi yang digunakan sebagai media dan sumber belajar dalam pembelajaran.
Guru[78] harus memliki; (1) Kompetensi Pedagogik; kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. (2) Kompetensi Kepribadian; adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia; (3) Kompetensi Profesioanal; kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. (4) Kompetensi Sosial; kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenagakependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[79] (5) Kompetensi Leadership; kemampuan seorang untuk memiliki kemampuan memotivasi orang lain, membuat keputusan yang cepat dan tepat, mempengaruhi orang lain, mengelola konflik, berorganisasi, memimpin tim kerja, mengendalikan stress dan keterampilan berkomunikasi. (6) Kompetensi Spiritual;  guru akan berorientasi pada pembentukan karakter siswa didik yang ideal. Seorang guru harus mempunyai tingkat keimanan dan ketakwaan tinggi.
Profil guru yang baik-profesional janganlah menjadi proses pendidikan dengan gaya bank. Paulo Freire, mengatakan jangan menjadikan pendidikan sebagai bentuk model “pendidikan gaya bank” (banking concept of education), arinya pendidik selalu melakukan deposito beberapa macam informasi ke bank “pembelajar” tanpa harus tahu untuk apa informasi itu bagi kehidupan mereka.[80] Akibatnya, “pembelajar” memiliki pengetahuan, tetapi “pembelajar” kering dan tidak memiliki sikap, minat, motivasi, dan kreativitas untuk mengembangkan diri atas dasar pengetahuan yang dimiliki, serta “pembelajar” sendiri tidak memahami dan tidak tahu untuk apa pengetahuan tersebut.[81]  Guru dalam proses pembelajaran pada tingkat apa saja, mesti dapat mengaktualisasi enam unsur kapasitas belajar yaitu: (a) kepercayaan (confidence), (b) keingintahuan (curioucity), (c) sadar tujuan (intensionality), (d) kendali diri (self control), (e) mampu bekerja sama (work together) dengan pihak mana saja, dan  (f) kemampuan bergaul secara harmonis  dan saling pengertian (relatedness).[82]
Di era di gital dan di era global ini, guru dengan kemampuan artifisialnya dapat membelajarkan siswa dalam jumlah yang besar dan dapat tersebar di mana-mana, artinya dapat melayani siswa yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Dinilah dituntut guru memeliki kemampuan professional dalam mengelola pembelajaran dengan jumlah yang besar. Sebab, guru bukan lagi hanya mengandalkan siswa yang belajar di kelas, tetapi ia mampu melakukan pembelajaran untuk jutaan siswa di “kelas dunia” memberi pelayanan secara individual pada waktu yang bersamaan. Maka dengan berkembangnya teknologi infomasi internet, ilmu pengetahuan dapat di transmisikan pada kecepatan tinggi. Tuntutan kemampuan dan kesempatan untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisis, mensintesa data menjadi informasi, kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat sangatlah penting artinya dalam dunia infromasi dapar era global ini.[83]
Guru di era global adalah guru yang mempunyai tugas memberikan pendidikan bermutu secara profesional.  Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru guna menghadapi era global yaitu: (1) Kemampuan antisipasi; kemampuan mengantisipasi dan mencegah terjadinya masalah baik dalam proses pembelajaran maupun masalah yang mungkin timbul diluar pembelajaran; (2) Kemampuan mengenali dan mengatasi masalah; dapat mengenali dan mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh peserta didiknya baik itu yang berkaitan dengan akademi maupun non akademi;  (3) Kemampuan mengakomodasi;  memiliki kemampuan untuk mengakomodasi perbedaan yang terdapat pada peserta didik, mengakomodasi kebutuhan peserta didik dalam kaitannya dengan pembelajaran, dan sarana prasarana bila mampu;  (4)  Kemampuan melakukan reorientasi; menentukan acuan-acuan apa saja yang akan dicapai sebagai pendidik, mampu meninjau kembali suatu wawasan,  menetukan, membuat peserta didiknya yakin dan termotivasi untuk mencapai tujuan tersebut;  (5) Kompetensi generic (generic competences); mencakup strategi kognitif, kemampuan inti (core skill), kemampuan essensial, kemampuan dasar. Jadi kemampuan generic adalah keterampilan komunikasi, kerja tim, pemecah masalah, inisiatif dan usaha (initiative dan enterprise), merencanakan dan mengorganisasi, menegemen diri, keterampilan belajar dan keterampilan teknologi, (Gibb dalam Rahman, 2008); (6) Keterampilan mengatur diri (managing self skills); guru professional dan berbudi luhur, dapat mendorong, mengatur, mengendalikan, dan mengembangkan semua sumber daya pribadinya; (7) Keterampilan berkomunikasi (communicating skills);  mengembangkan komunikasi empatik, menyenangkan, enjoy, mampu membina hubungan yang sehat dimana saja, di lingkungan sosial, sekolah, usaha dan perkantoran, di kebun atau dimana saja; (8) Kemampuan mengelola orang dan tugas (ability of managing people and tasks); dapat mengelola peserta didiknya sekaligus tugas keguruanya untuk mencapai tujuan yang diinginkan, berusaha mengerti terlebih dahulu, sebelum dimengerti; dan (9) Kemampuan mobilisasi pengembangan dan perubahan (mobilizing innovation and change); guru berfungsi melakukan kegiatan kreatif, menemukan strategi, metode, cara-cara, atau konsep-konsep yang baru dalam pengajaran agar pembelajaran bermakna dan melahirkan pendidikan yang berkualitas.[84]
Kata akhir, perlu diperhatikan bahwa kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan efek yang ditimbulkan pada era global yang harus dihadapi oleh Pendidikan Islam seperti persaingan bisnis yang semakin ketat,nilai-nilai agama yang semakin kabur (dekadensi moral), pergaulan bebas (free sex) membawa penyakit HIV/AIDS, LGBT, rusaknya kelembagaan keuangan, maraknya korupsi yang membudaya, penyalah gunaan obat, maraknya intoleransi, krisis kepribadian atau karakter, dan penyakit social lainnya. Menghadapi problem yang demikian, Pendidikan Islam tidak dapat menghadapinya dengan model-model pembelajaran seperti yang ada sekarang ini. Maka pendidikan dalam Islam harus terus menerus melakukan inovasi, sambil memperbaiki kelemahan yang ada, dan melakukan langkah-langkah baru kearah perbaikan[85] yang menyeluruh-komprehensif.
Dari sisi pengembangan keilmuan pada era global  dan “teknologi informasi” ini akan muncul berbagai macam problem. Maka “jelas tidak dapat direspon hanya dengan ilmu-ilmu yang sudah mapan dilembaga pendidikan Islam seperti fiqih, ilmu kalam, tasawuf, aqidah-akhlak, tarikh dan lain sebagainya. Ilmu-ilmu tersebut tidak dapat menjawab persoalan aktual lingkungan hidup sekarang ini”.[86]  Meminjan istilah M. Amin Abdullah[87]   adalah menggunakan perspektif “outward looking”,[88]    memahami apa yang berkembang dalam “dunia global” dan “teknologi informasi” saat ini dan kemudian untuk mengantisipasi dengan upaya perbaikan ke dalam. Pendidikan dalam Islam harus membuka diri (outward looking) untuk bersentuhan dengan ilmu-ilmu kealaman (natural sciences), social (social scienes), humaniora, HAM, keadilan gender, dan sebagainya.
Pendidikan dalam Islam tidak dapat berkembang dengan cepat, bila selalu menggunakan perspektif inward looking. Pendidikan dalam Islam membuka diri dengan menggunakan perspektif outward looking.  Dengan dasar ini, Fakultas Keguruan Islam (Tarbiyah) harus mengembangkan pola keilmuan yang sedikit keluar dari “mainstream” ilmu-ilmu  yang sudah mapan tersebut.  Bila tidak, maka “Fakultas Keguruan Islam (Tarbiyah) justru menjadi problem (problem maker) bagi pengembangan Pendidikan Islam, karena selalu mereproduksi tenaga-tenaga Pendidikan Islam yang tidak kompeten”.[89]  Fakultas Keguruan Islam (Tarbiyah) harus memproduksi tenaga guru Pendidikan Agama Islam yang kompoten-propfesional dengan memiliki keilmuan memadai yang credible (dapat dipercaya), capable (cakap-mampu), confidence (percaya diri), communicative (berkomunikasi secara efektif), dan uswah (berkepribadian, berakhlak mulia). Jadilah guru dalam pembelajaran menyemai (menanam-menaburkan-benih) nilai-nilai agama yang inklusif, proses pendidikan agama moderat, menjadi figur (uswah), ajarkan bahwa Islam itu adalah agama kasih sayang Allah Swt sebagai ramatan lil ‘alamin.

VI
PENUTUP
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa: (1) pendidikan Islam harus berbenah diri dengan menyusun strategi untuk dapat  menjawab tantangan perubahan pada era teknologi informasi dan global, bila tidak maka pendidikan dalam Islam akan tertinggal dalam persaingan global pada era informasi ini.  (2) Pendidikan dalam Islam harus mampu meningkat sumber daya pendidikannya pada era global ini, merubah sistem pengelolaan pendidikan, cepat mengakses informasi dan menggunakan teknologi informasi, merubah paradigma inward looking (berorientasi ke dalam) ke paradigma outward looking (berorientasi ke luar), merubah paradigma berpikir konvensional ke paradigma  berpikir modern - inovatif, merubah paradigma pembelajaran yang berorientasi pada hafalan ke paradigma yang berorientasi pada pemahaman, analisis, komparasi, dan pemecahan masalah, sehinga pendidikan mampu mewujudkan kualitas sumberdaya manusia  untuk berperan dalam menentukan masa depan umat.  (3)  Kualitas sumber daya manusia yang baik hanya dapat dihasilkan oleh sistem pendidikan Islam yang mampu mengakses perubahan, lengkap serta menyeluruh (komprehensif) dan tidak mengabaikan atau terlepas dari nilai-nilai ilahiyah-ketuhanan.  Maka untuk mewujudkan “konsep pendidikan karakter”, dapat dilakukan melalui Tri Puasat Pendidikan, yaitu Sekolah, rumah, dan masyarakat. Atau lebih luas lagi dilakuakan melalui Catur Pusat Pendidikan, yaitu; sekolah, rumah, masyakat, dan rumah-rumah ibadah (masjid).  (4) Guru pada era global ini dituntut bersikap professional, yaitu mengetahui-menguasai berbagai pendekatan dan metode pembelajaran; memiliki komitmen pada siswa dalam kegiatan proses belajarnya; mengusai secara mendalam bahan, bertanggungjawab memantau hasil belajar, perkembangan siswa; mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya; merasa merupakan bagian dari masyarakat belajar dan lingkungan profesinya; menguasai penggunaan peralatan teknologi informasi dalam pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin, 2004, Kata Pengantar: dalam buku: Imam Machali, Musthofa (editor), Pendidikan Islam & Tantangan Global; Buah Pikiran Seputar; Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya,  Ar-Ruzz Media, Yogyakarta.
_____,2015, Pengatar dalam buku Jasser Audada, “Membumikan Hukum Islam Melalui Maqasid Syariah, terjemahan: Rosidin dan Ali Abd el-Mun’im, Mizan, Bandung.
Achmadi, 1984, Ilmu Pendidikan; Suatu Pengantar, CV. Saudara Salatiga, Salatiga.
Arum, Khusni, “Pengembangan Pendidikan Agama Islam Berbasis Profetik (Analisis Terhadap Pemikiran Kuntowijoyo)”, Tesis: Proram Pascasarjana FIAI UII, 2017, Yogyakarta,
Azra, Azyumardi, 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Barnadib, Imam,  2002, Filsafat Pendidikan, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Djohar, 1999, “Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”, Kedaulatan Rakyat, 4 Mei 1999, Yogyakarta.
E., Mulyasa, 2008, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. PT. Remaja Rosda Karya, Bandung.
Fadjar, A. Malik, 1999, Reformasi Pendidikan Islam, Fajar Dunia, Jakarta.
Freire, Paulo,  1995, Pendidikan Kaum Tertindas, Terjemahan, Utomo Dananjaya, LP3ES, Jakarta.
Hamalik, Oemar, 1989, Media Pendidikan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.  
https://www.sahabatnestle.co.id/content/gaya-hidup-sehat/tips-parenting/pendidikan-karakter-3-m.html, diakses pada Sabtu, 14 April 2018, jam. 10.01 WIB.
Ismail, Faisal, 2017, Paradigma Pendidikan Islam: Analisis Historis, Kebijakan dan Keilmuan, PT Remaja Rosdakarya, Bandung. 
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kamus versi online/daring (dalam jaringan), http://kbbi.web.id/eskatologis, akses, Selasa, 10 November 2015, jam.20.15 WIB.
Karim, M. Rusli, 1991, “Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, Dalam Musih Usa, Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta”, PT. TiaraWacana, Yogyakarta.
Kuntowijoyo,  1991, Paradigma Islam:  Interpretasi untuk Aksi, Cet. I, Mizan, Bandung.
Lodge, Rupert C., 1947, “Philosophy of Education”, New York: Harper & Brothers, dalam Muhaimin, et.al, 2001, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Mas’ud, Abdurrahman, 2007, “Kata Saambutan”, dalam Buku: Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Mastuhu, 1999, Pemberdayaan Sistem Pendidikan Islam, Strategi Budaya Menuju Masyarakat Akademis, Cet. Pertama, Logos Wacana Ilmu, Jakarta.
Muhadjir, “Perubahan Peran Guru di Era Teknologi Informasi dan Komunikasi”,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  22 Maret 2018, dikutip dari https://www.kemdikbud.go.id/ main/blog/2018/03/perubahan-peran-guru-di-era-teknologi-informasi-dan-komunikasi, diakses pada Senin, 23 April 2018, jam.22.32 WIB.
_____,1993,  Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filasat PendidikanIslam dan Dakwah,  Sipress, Yogyakarta.
Musa, Ibrahim,    Otonomi Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah, From: http://202.159.18.43/jp/22ibrahim.htm, akses, 5 Juni 2002.
Nasrudin, Hamam, 2008, Humanisme Religius Sebagai Paradigma Pendidikan Islam (Tinjauan Filosofis atas Pemikiran Abdurrahman Mas’ud), IAIN Walisongo, Semarang.
O”neil, Wiliam F., 2008, Ideologi-ideologi Pendidikan, Cet. II, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Peran Guru dalam Era Globalisasi, di unggaqh pada 21 Juni 2012, jam: 02:05; Diperbarui: 25 Juni 2015, jam: 03:43;  dikutip dari https://www.kompasiana.com/noviana-trilestari/peran- guru-dalam-era-globalisasi_551140bda33311e 742ba7f19, diakses pada Jumat, 20 April 2018, jam. 11.34 WIB.
Priyono, AE., 2013, “Menganalisis, Oposisi, dan Integrasi Islam Indonesia (Menyimak Pemikiran Dr. Kuntowijoyo)”, pangantar buku Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Mizan, Bandung.
Purbo, Onno W., 2000, “Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia”, form: http://www.detik.com/ onno/jurnal/ 200004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml,.
Sanaky, Hujair AH., 1999, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Agustus 1999, Yogyakarta.
_____,2003, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Safiria Insania Press dan MSI, Yogyakarta.
_____,2004, “Tantangan Pendidikan Islam di Era Informasi (Pergeseran Paradigma Pendidikan Islam Indonesia di Era Informasi)”, Jurnal Studi Islam MUKADDIMAH, Kopertais Wilayah III dan PTAIS DIY, No. 16TH.X2004, ISSN:0853-6759,  Kopertais Wil III DIY, Yogyakarta.
_____,2013, Media Pembelajaran Interaktif-Inovatif: Buku Bacaan Wajib Guru, Dosen, dan Calon Pendidik, Kaukaba Dipantara, Yogyakarta.
_____,2015, “Tantangan Pendidikan Islam Di Era Reformasi Dan Informasi, Perubahan Paradigma Pendidikan Islam Di Indonesia”, makalah disampaikan dalam Formulasi Konsep Dan Implementasi Pendidikan Islami Pada Lembaga Pendidikan Di Aceh Majelis Pendidikan Daerah Aceh  Banda Aceh – Indonesia, 14 – 15 November 2015.
_____,2015, Pembaruan Pendidikan Islam; Paradigma, Tipologi, dan Pemetaan Menuju Masyarakat Madani Indonesia, Kaukaba Dipantara, Yogyakarta.  
_____,2016, Dinamika Perkembangan Pendidikan di Indonesia, Kaukaba Dipantara, Yogyakarta.
SM., Ismail, dkk., 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, Semarang.
Sugiyanto, 2004, “Reposisi Kesadaran Kritis”, Jurnal Edukasi,.II, 1, Januari, 2004.Supriadi, Dedi, 1998, Mengangkat Cita dan Martabat Guru, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Surakhmad, Winarno, From: http://www.Bpkpenabur.or.id / kps-jkUberita/200006! artikeI2.htm, 27 Mei 2002.
Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
The Random House Dictionary of the English Language, New York: Random House, Inc., 1983.
Thomas Lickon, 1991, Educating for Character How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, Bantam Books, New York.
Tim Pendidikan Karakter Kemendiknas, 2010, Grand Design Pendidikan Karakter, Kementrian Pendidikan Nasional, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, Citra Umbara,  Bandung.
Westwood D. Norton, 2012, The Health-Care Environment Through The Eyes Of A Child-Does Is Shoothe Or Provoke Anxiety?. Internasional Journal Of Nursing Practice.



RIWAYAT HIDUP PENULIS
 
Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI,
Lahir di Siri Sori Islam, Saparua, Maluku Tengah 13 Agustus 1954, saat ini bertempat tinggal di Perum Minomartani Jln. Tawes II/5 Sleman Yogyakarta. Alamat Kantor Fakultas Ilmu Agama Islam UII Jln. Kaliurang km.14.5 Yogyakarta.


Pendidikan :
Pendidikan SDN (1968) di Siri Sori Islam Saparua, PGAN 4 Tahun (1972) di Siri Sori Islam Saparua, PGAN 6 Tahun (1974) di Ambon, Sarjana Muda Fakultas Tarbiyah IAIN “Alauddin” cabang Ternate tahun 1978 (sekarang IAIN Ternate), Sarjana Lengkap Fakultas Tarbiyah UII, tahun 1982 (sekarang Fakultas Ilmu Agama Islam Prodi Pendidikan Agama Islam), Magister Studi Islam (S2) Konsentrasi Pendidikan Islam di UII tahun 2003, dan Doktor  UIN Yogyakarta, selesai 2012.
 
Dosen Tetap: Fakultas Ilmu Agama Islam pada Program Pascasarjana dan Prodi PAI Universitas Islam Indonesia sejak tahun 1983 sampai saat ini.

Pernah menjabat: Kepala Bagian Umum dan Keuangan Fakultas Tarbiyah UII (1984-1985). Kepala Bagian Pengajaran Fakultas Tarbiyah UII (1985-1986).  Pembantu Dekan III Fakultas Tarbiyah UII dua periode (1986-1988 dan 1988-1990). Pembantu Dekan I Fakultas Tarbiyah UII dua periode (1990-1992 dan 1992-1994). Dekan Fakultas Tarbiyah UII (1994-1996). Ketua Pengarah Jurnal Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah UII (1996). Wakil Pimpinan Redaksi Jurnal Studi Islam dan Informasi PTAIS-Muqaddimah (1996). Dewan Penyunting dan Penyunting Pendamping, Jurnal Pendidikan Islam, Jurusan Tarbiyah FIAI UII (1999-2002). Pimpinan Redaksi Jurnal Studi Islam, Millah Magister Studi Islam (2000-2002). Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Badan Kendali Mutu dan Pengembangan Pendidikan (BKMPP) UII (2002-2003).  Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UII (tahun 2004-2006). Menjabat sebagai Staf Ahli Kantor Pemberdayaan Wakaf Yayasan Badan Wakaf UII (2006 s/d Januari 2007 – mengundukan diri). Menjabat Ketua Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (Tahun 2014 – 2018).
Penelitian:
Penelitian yang pernah dilakukan, diantaranya adalah:  Hasil Penelitian: Academics Underground [Studi Terhadap Layanan Biro-biro Bimbingan Skripsi Daerah Istimera Yogyakarta]. Direktorat Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Islam Indonesia Yogyakarta;   Hasil penelitian: Pengembangan Multimedia Pembelajaran Training Konsep Diri Untuk Anak Asuh Panti Asuhan Islam, Program Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Tahun 2010;  Hasil Penelitian: Penerapan Metode Pembelajaran Interaksti Bahasa Arab Berbasis Program Komputer Hot-Potatoes Terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Tahun Ajaran 2011/2012 Program Studi Pendidikan Agama Islam FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Tahun 2012. Hasil Penelitian: Efektivitas Pelaksanaan Kurikulum Terpadu di SMPIT Baittussalam Sleman Yogyakarta, Program Studi Pendidikan Agama Islam FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Tahun 2013. Hasil Penelitian: Pengembangan Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar Luar Biasa Tuna Grahita Ringan (C) SLB Bahkti Kencana Berbah Sleman Yogyakarta. Laporan Penelitian Nomor: E-DPPM-828, Prgram Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam UII Yogyakarta, November 2014. Hasil penelitian: “Perbedaan Penggunaan Metode Mind Mapping Dengan Metode Ceramah Terhadap Peningkatan Prestasi Belajar Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Kelas XI IPS SMA Negeri 2 Ngaglik”, Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta; Mei 2015; Peneliti: Nurman Firmansyah (mahasiswa) dan Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI. Hasil penelitian: Pendidikan Etis dalam Penggunaan Teknologi Informasi bagi Mahasiswa di Lingkungan Fakultas Ilmu Agama Islam Iniversitas Islam Indonesia, Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta; Juli 2015; Peneliti: Imron Rosyadi (mahasiswa) dan Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI. Hasil Penelitian: Desain Meda Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multimedia Interaktif Menggunakan Adobe Flash CS6 Professional di SMP Negeri 1 Girimarto, Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta; Desember 2015; Peneliti: Maharani Dyan Pratiei (Mahasiswa) dan Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI. Hasil Penelitian Institusi: Analisis Operasional Unit Link Syariah Dari Perspektif Syariah Complance: Pebandingan di Indonesia dan Malaysia. Riset Institusi Kolaboratif antara PPs FIAI UII dan Akademik Pengajaran Islam University of Malaya. Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2015: Peneliti: Prof. Joni Tamkin, Ph.D,,  Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI., dan Nur Kholis, S.Ag, SEI., M.Sh.Ec.  Penelitian Unggulan: Fenomena Sufisme Masyarakat Kelas Menengah Perkotaan di Daerah Istime Yogyakarta. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2017. Tim Peneliti: Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI., Dr. Yusdani, M.Ag., Dr. Imam Machali, M.Pd., Edi Safitri, MSI., M.Iqbal Juliansyahzen, S.Sy, MH., Muhammad Rifqi Indrawan. Penelitian Institusi: “Dharma Dakwah Islamiyah Kampus UII Demangan Baru Dalam Pandangan Masyarakat Perspektif Sosial Keagamaan dan Ekonomi”. Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, November 2017. Tim Peneliti: Dr. Yusdani, M.Ag., Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI., Edi Safitri, MSI., Muhammad Iqbal Juliansyahzen, S.Sy., M.H., Muhammad Irham Roihan, SH. Lap. No: 01/PPs-FIAI/UII/2017. 

Buku, yang diterbitkan, diantaranya; Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Safiria Insaniah Press, 2003, Yogyakarta; Meraih Sukses di Perguruan Tinggi, Hujair AH. Sanaky, dkk., 2003, Penerbit UII Press Yogyakarta; Media Pembelajaran Interaktif-Inovatif (buku wajib untuk guru dan dosen), Cetakan Keempat, Kaukaba Dipantara, 2013, Yogyakarta; Academics Underground, Adaan, Layanan, dan Penggunaan Jasa Bimbingan Skripsi di Jogja, Kaukaba Dipantara, 2011, Cetakan Pertama;  Jogja Academics Underground, Adaan, Layanan, dan Penggunaan Jasa Bimbingan Skripsi di Jogja, Kaukaba Dipantara, 2012, Cetakan Kedua.  Pembaharuan Pendidikan Islam Paradigma, Tipologi, dan Pemetaan Menuju Masyarakat Madani Indonesia, Kaukaba Dipantara, 2014 Yogyakarta. Dinamika Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia, Kaukaba Dipantara, 2016 Yogyakarta.

Hujair AH. Sanaky

[1]   Hujair AH. Sanaky, Dr., MSI, adalah Dosen Program Pascasarjana dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Makalah disampaikan dalam Seminar Internasional serta Workshop Guru Agama dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2018 dan Reuni Alumni PGAN Sigli. Tema: Tantangan Pembelajaran Agama dan Pendidikan Karakter di Era Global”. Pada Sabtu, 5 Mei 2018, Gedung Pertemuan Sigli Kabupaten Pidie Aceh.
[2]   Baca: Imam Barnadib,  Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2002), hlm. 1.
[3]  Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Citra Umbara, 2006), hlm. 2.
[4]  Muhadjir, “Perubahan Peran Guru di Era Teknologi Informasi dan Komunikasi”,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  22 Maret 2018, dikutip dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/03/perubahan-peran-guru-di-era-teknologi-informasi-dan-komunikasi, diakses pada Senin, 23 April 2018, jam.22.32 WIB.
[5]   Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Safiria Insania Press dan MSI, 2003), hlm. 94.
[6]    Ibid. hlm.1.
[7]    Ibid. hlm. 94-95.
[8]    Ismail SM., dkk., Paradigma Pendidikan Islam, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2001), hlm. viii.
[9]   Hamam Nasrudin, Humanisme Religius Sebagai Paradigma Pendidikan Islam (Tinjauan Filosofis atas Pemikiran Abdurrahman Mas’ud), (Semarang: IAIN Walisongo; 2008), hlm. 38.
[10] Abdurrahman Mas’ud, “Kata Saambutan”, dalam Buku: Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), hlm.viii.
[11]  Paradigma merupakan suatu skema konseptual yang dengannya seorang ilmuan memandang persoalan yang diteliti dan metode yang digunakan untuk memecahkan persoalan itu terutama ditentukan oleh paradigma yang relevan. Paradigma itu secara historis selalu berubahubah dan berubahnya kadang sangat tiba-tiba serta mencolok, dalam hal ini (paradigma) membagi dua kegiatan penemuan ilmiah; puzzle solving dan penemuan paradigma baru. Dalam puzzle solving para ilmuan mengadakan penelitian dan observasi. Bila paradigmanya tidak dapat digunakan untuk memecahkan masalah menimbulkan konflik suatu paradigma baru harus ditemukan. Paradigma baru inilah yang pada nantinya yang akan mencetuskan perubahan besar dalam ilmu pengetahuan. Lihat Sugiyanto, “Reposisi Kesadaran Kritis”, Jurnal Edukasi,.II, 1, Januari, 2004. hlm. 14.
[12]  Eskatologis/es·ka·to·lo·gis/éskatologis/ a “mengenai hal-hal terakhir”, seperti kematian, hari kiamat, kebangkitan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Kamus versi online/daring (dalam jaringan), http://kbbi.web.id/eskatologis, akses, Selasa, 10 November 2015, jam.20.15 WIB.
[13]  A.Malik Fadjar, Reformasi Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Dunia, 1999), hlm. 28.
[14]  Mastuhu, Pemberdayaan Sistem Pendidikan Islam, Strategi Budaya Menuju Masyarakat Akademis, Cet. Pertama, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999),  hlm. 31-32.
[15]  A. Malik Fadjar, Reformasi Pendidikan Islam, hlm. 41.
[16]  Hujair AH. Sanaky, Dinamika Perkembangan Pendidikan di Indonesia, (Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2016), hlm.3.
[17]  Ibid. hlm. 7
[18] Ibid.
[19]  Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam Studi Kritis dan Refleksi Historis, (Yogyakarta:Tiara Ilahi Press,1998), hlm. 97-98., dan baca: Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…, hlm. 125.
[20]  Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:,…,hlm. 125.
[21]  Mastuhu, Pemberdayaan sistem Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999), hlm. 15
[22]  Ibid, hlm. 15.
[23] Hujair AH. Sanaky, “Studi Pemikiran Pendidikan Islam Modern”, Jurnal Pendidikan Islam, Konsep dan Implementasi, Volume V Th IV, ISSN: 0853 – 7437, FIAI UII, Yogyakarta, Agustus 1999, hlm. 11
[24] Djohar, “Soal Reformasi Pendidikan Omong Kosong,Tanpa Mengubah UU No.2/89”,Kedaulatan Rakyat,4 Mei 1999, Yogyakarta.
[25] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…, hlm.122-124.
[26]  Winarno Surakhmad, From: http://www.Bpkpenabur.or.id / kps-jkUberita/200006! artikeI2.htm, 27 Mei 2002.
[27]  Baca lebih lanjut: Amin Abdullah, Pengatar dalam buku Jasser Audada, “Membumikan Hukum Islam Melalui Maqasid Syariah, terjemahan: Rosidin dan Ali Abd el-Mun’im, (Bandung: Mizan, 2015), hlm.15.
[28]  Ibid, hlm. 16.
[29]  Suyanto dan Djihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hlm. 61.
[30]  Rupert C. Lodge, 1947, “Philosophy of Education”, New York:Harper & Brothers, dalam Muhaimin, et.al, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm.39.
[31]  Ibid, hlm. 39.
[32]  Ismail SM, dkk., Paradigma Pendidikan Islam,  hlm. viii.
[33] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…, hlm. 98.
[34]  Ibid, hlm. 98
[35] Hujair AH. Sanaky, Pembaruan Pendidikan Islam; Paradigma, Tipologi, dan Pemetaan Menuju Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015), hlm. 22.
[36]  Ibid. hlm. 18.
[37] Amin Abdullah, Kata Pengantar: dalam buku: Imam Machali, Musthofa (editor), Pendidikan Islam & Tantangan Global; Buah Pikiran Seputar; Filsafat, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya,  (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2004), hlm.x.
[38]  Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…, hlm.192.
[39]Setidaknya ada lima ciri manusia yang memiliki kesalehan individual dan sosial yang dapat diukur, yaitu; (1) manusia yang memiliki semangat spiritualitas tinggi, diwujudkan dalam sikap kepercayaan dan kepatuhan kepada yang gaib, yaitu Allah; (2)  selalu terikat dan mematuhi norma-norma, hukum, etika, yang diujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu melaksanakan salat; (3) memiliki kepedulian sosial, yaitu sikap kesanggupan berbagi, menolong terhadap golongan yang lemah; (4) memiliki sikap toleran, sikap mengahargai sesama manusia, sikap solidaritas sosial, sebagai salah satu perwujudan dari dimensi keimanan; dan (5) berorientasi ke depan, sebagai salah satu konsekuensi dari keimanan terhadap adanya hari akhir. (http://syaamilquran.com).
[40] Baca: Kuntowijoyo,  Paradigma Islam:  Interpretasi untuk Aksi, Cet. I, (Bandung: Mizan, 1991), dan baca juga: AE. Priyono, “Menganalisis, Oposisi, dan Integrasi Islam Indonesia (Menyimak Pemikiran Dr. Kuntowijoyo)”, pangantar buku Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 2013), hlm. 59-60.
[41] Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim: pengantar Filasat PendidikanIslam dan Dakwah,( Yogyakarta: Sipress, 1993), hlm 234
[42] M. Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, DalamMusih Usa, Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Cita dan Fakta (Yogyakarta: PT. TiaraWacana, 1991), hlm. 39.
[43] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…,hlm. 123-124.
[44] Baca: Khusni Arum, “Pengembangan Pendidikan Agama Islam Berbasis Profetik (Analisis Terhadap Pemikiran Kuntowijoyo)”, Tesis: Proram Pascasarjana FIAI UII, 2017, Yogyakarta, hlm. 21.
[45] Lihat: Wiliam F. O”neil, Ideologi-ideologi Pendidikan, Cet. II, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. xvi.
[46]AE. Priyono, “Menganalisis, Oposisi, dan Integrasi Islam Indonesia (Menyimak Pemikiran Dr. Kuntowijoyo)”, pangantar buku Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 2013), hlm. 59-60.
[47]  Hujair AH. Sanaky, Pembaruan Pendidikan Islam:…, hlm.53.
[48]  Achmadi, Ilmu Pendidikan; Suatu Pengantar, (Salatiga: CV. Saudara Salatiga, 1984),hlm. 159
[49] Faisal Ismail, Paradigma Pendidikan Islam: Analisis Historis, Kebijakan dan Keilmuan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2017), 278.
[50]  The Random House Dictionary of the English Language, (New York: Random House, Inc., 1983), hlm. 346.
[51]  Faisal Ismail, Paradigma Pendidikan Islam:.., hlm. 278-279.
[52] The Random House Dictionary of the English Language,…,hlm. 346.
[53]  Faisal Ismail, Paradigma Pendidikan Islam:.., hlm. 279
[54] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 2003, hlm. 8.
[55]  Hujair AH. Sanaky, Pembaruan Pendidikan Islam;…,hlm. 202.
[56] Baca: Tim Pendidikan Karakter Kemendiknas, Grand Design Pendidikan Karakter, (Jakarta: Kementrian Pendidikan Nasional, 2010), hlm.7.
[57] Ibid. hlm.7.
[58] Tim Pendidikan Karakter Kemendiknas, Grand Design Pendidikan Karakter,…,hlm.7.
[59]  Westwood D. Norton, The Health-Care Environment Through The Eyes Of A Child-Does Is Shoothe Or Provoke Anxiety?. Internasional Journal Of Nursing Practice, 11(5), 2012), hlm. 470-470.
[60]  Baca: Faisal Ismail, Paradigma Pendidikan Islam:.., hlm. 279-280.
[61]  Pengertian: Moral knowing adalah hal yang penting untuk diajarkan, terdiri dari enam hal, yaitu: moral awareness (kesadaran moral), knowing moral values (mengetahui nilai-nilai moral), perspective taking, moral reasoning, decision making dan self knowledge. Pendidikan Karakter 3 M (Moral Knowing, Moral Feeling, dan Moral Action), dikutip dari https://www.sahabatnestle.co.id/content/gaya-hidup-sehat/tips-parenting/pendidikan-karakter-3-m.html, diakses pada Sabtu, 14 April 2018, jam. 10.01 WIB.
[62] Pengertian: Moral feeling adalah aspek yang lain yang harus ditanamkan kepada anak yang merupakan sumber energi dari diri manusia untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Terdapat 6 hal yang merupakan aspek emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter, yakni conscience (nurani), self esteem percaya diri), empathy (merasakan penderitaan orang lain), loving the good (mencintai kebenaran), self control (mampu mengontrol diri) dan humility (kerendahan hati). Pendidikan Karakter 3 M (Moral Knowing, Moral Feeling, dan Moral Action), dikutip dari https://www.sahabatnestle.co.id/content/gaya-hidup-sehat/tips-parenting/pendidikan-karakter-3-m.html, diakses pada Sabtu, 14 April 2018, jam. 10.01 WIB.
[63] Pengertian: Moral action adalah bagaimana membuat pengetahuan moral dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu kompetensi (competence), keinginan (will) dan kebiasaan (habit). Pendidikan Karakter 3 M (Moral Knowing, Moral Feeling, dan Moral Action), dikutip dari https://www.sahabatnestle.co.id/content/gaya-hidup-sehat/tips-parenting/pendidikan-karakter-3-m.html, diakses pada Sabtu, 14 April 2018, jam. 10.01 WIB.
[64] Thomas Lickon, Educating for Character How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, (New York: Bantam Books, 1991), hlm. 53.
[65] Hujair AH. Sanaky, Pembaruan Pendidikan Islam;…,hlm. 205
[66]Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002), hlm. xix.
[67]Hujair AH. Sanaky, Media Pembelajaran Interaktif-Inovatif: Buku Bacaan Wajib Guru, Dosen, dan Calon Pendidikan, (Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2013), hlm. 1.
[68]  Oemar Hamalik, Media Pendidikan, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1989), hlm. 2.
[69]  Hujair AH. Sanaky, Dr., MSI,  “Tantangan Pendidikan Islam Di Era Reformasi Dan Informasi, Perubahan Paradigma Pendidikan Islam Di Indonesia”, makalah disampaikan dalam Formulasi Konsep Dan Implementasi Pendidikan Islami Pada Lembaga Pendidikan Di Aceh Majelis Pendidikan Daerah Aceh  Banda Aceh – Indonesia, 14 – 15 November 2015.
[70]  Onno W. Purbo, 2000, “Tantangan Bagi Pendidikan Indonesia”, form: http://www.detik.com/ onno/jurnal/ 200004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml.
[71]   Ibid. form: http://www.detik.com/ onno/jurnal/ 200004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml.
[72]   Ibid.form: http://www.detik.com/ onno/jurnal/200004/aplikasi/pendidikan/p-19.shtml).
[73]   Ibid. form: http://www.detik.com/ onno/jurnal/ 200004/ aplikasi/ pendidikan/p-19.shtml.
[74]  Mastuhu, Pemberdayaan sistem Pendidikan Islam, hlm. 34.
[75] Hujair AH. Sanaky, “Tantangan Pendidikan Islam Di Era Reformasi Dan Informasi, Perubahan Paradigma Pendidikan Islam Di Indonesia”,Makalah disampaikan dalam Formulasi Konsep Dan Implementasi Pendidikan Islami Pada Lembaga Pendidikan Di Aceh Majelis Pendidikan Daerah Aceh  Banda Aceh – Indonesia, 14 – 15 November 2015.
[76]  Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…,hlm.191.
[77]  Baca: Dedi Supriadi, Mengangkat Cita dan Martabat Guru, (Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1998), hlm.
[78] UNDANG-Undang No14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, disebutkan guru yang berkualitas harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial.
[79] Undang-Undang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir a, b,c, dan d.  dan juga Mulyasa, E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2008), hlm.
[80]  Paulo  Freire, Pendidikan Kaum Tertindas, Terjemahan, Utomo Dananjaya, (Jakarta: LP3ES, 1995), 57.
[81]  Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam:…, hlm. 164.
[82] Ibrahim  Musa,  Otonomi Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah, From: http://202.159.18.43/jp/ 22ibrahim.htm, Akses, 5 Juni 2002
[83] Hujair AH. Sanaky, Tantangan Pendidikan Islam di Era Informasi (Pergeseran Paradigma Pendidikan Islam Indonesia di Era Informasi), Jurnal Studi Islam MUKADDIMAH, Kopertais Wilayah III dan PTAIS DIY, No. 16TH.X2004, ISSN:0853-6759, (Yogyakarta: Kopertais Wil III DIY, 2004), hlm. 91.
[84]  Peran Guru dalam Era Globalisasi, di apload pada 21 Juni 2012   02:05; Diperbarui: 25 Juni 2015, 03:43;  dikutp dari https://www.kompasiana.com/noviana-trilestari/peran-guru-dalam-era-globalisasi_ 551140bda33311e 742ba7f19, diakses pada Jumat, 20 April 2018, jam. 11.34 WIB
[85]  Baca: Amin Abdullah, Kata Pengantar: dalam buku: Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2004), hlm.xi.
[86] Ilmu-ilmu tersebut tidak dapat menjawab persoalan aktual lingkungan hidup seperti penggundulan hutan, efek rumah kaca, pencemaran limbah beracun, polusi udara dan yang lainnya. Padahal masalah-masalah tersebut konkret terjadi di sekeliling kita. Amin Abdullah, Kata Pengantar: dalam buku: Pendidikan Islam dan Tantangan Globalisasi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2004), hlm.xi.
[87]  M. Amin Abdullah, adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[88]  Amin Abdullah, Kata Pengantar: dalam buku:…,hlm.xi.
[89]  Ibid. hlm. xiii.