MATERI
KULIAH:
PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
PERTEMUAN
II
MODUL II
KONSEP,
PENGERTIAN KURIKULUM DAN KEDUDUKAN-NYA DALAM PENDIDIKAN
Oleh:
Hujair AH. Sanaky[1]
CPMK: mahasiswa mampu memahami konsep, pengertian kurikulum, dan
kedudukannya dalam pendidikan.
Indikator : mahasiswa dapat menjelaskan
konsep kurikulum, pengertian kurikulum dan kedudukannya dalam pendidikan
secara benar.
1. Konsep Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab posisinya
berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya
menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Maka konsep pengembangan kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat
menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus
sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat
pendidikan.
Setiap pendidik
harus memahami konsep perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis
yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar
bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya
berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan memahami
konsep pengembangan kurikulum, para pendidik dapat
memilih dan menentukan tujuan pembelajaran,
metode, teknik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Maka
dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh
semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang
realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Bagi para pendidik dan tenaga
kependidikan bidang pendidikan Islam sudah sewajarnya memahami kurikulum serta
berusaha mengembangkannya.
Konsep pengembangan
kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat
didalamnya. Tiap konsep pengembangan kurikulum didasarkan atas asas-asas
tertentu, yakni : (1) Asas
filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan. (2) Asas
sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari
sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. (3) Asas organisatoris, yang memberikan dasar dalam
bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya. (4) Asas psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar
tentang perkembangan individu dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar
bahan yang disediakan dapat dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf
perkembangannya.
Dalam dalam menyusun konsep pengembangan
kurikulum, komponen-komponen kurikulum yang selalu diperhatikan dan dipertimbangkan
dalam pengembangan kurikulum antara lain; (1)
Tujuan; (2) Bahan pelajaran; (3) Proses belajar-mengajar; dan (4) Penilaian.
Selain itu, setiap
rumusan dan pengembangan kurikulum dapat bertolak dari satu asas ataupun
mengintegrasikan dari semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu
pengembangan dari kurikulum yang lama.
2.
Pengertian
Kurikulum
Pengertian
pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup:
perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal
membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuatkeputusan dan mengambil
tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akandigunakan oleh guru dan
peserta didik. Pengembangan kurikulum
adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Pengertian kurikulum: Kurikulum dapat diibaratkan
seperti suatu jarak yang ditempuh oleh seorang pelari. Secara etimologis (bahasa) istilah kurikulum
berasal Bahasa Laten disebut curicula;
berarti suatu jalan yang ditempuh
dalam suatu perlombaan. Bahasa Yunani; merupakan suatu konsep yang
digunakan dalam olah raga; Curere
yang berarti jarak yang harus ditempuh atau tempat berpacu. Curir
yang berarti pelari. Kurikulum berarti jarak
yang harus ditempuh oleh pelari. (Nana Sujana, 1991: 4 dan Subandijah, 1996: 1). Berdasarkan pengertian tersebut, dalam
konteksnya dengan dunia pendidikan menjadi “circle of instruction” yaitu
suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya. Secara termenologis
kurikulum diartikan sebagai “sejumlah matri/mata pelajaran yang harus dikuasai
(a course of subject matters to be mastered)”[3]
Sejalan
dengan perkembangan zaman, konsep kurikulum mengalami perkembangan. Kurikulum
tidak lagi diartikan “hanya sekedar seperangkat materi” yang harus diberikan
atau dikuasai oleh peserta didik, tetapi juga mencakup segala hal yang terjadi
atau dilakukan dalam proses yang dialami peserta didik dan guru. Katakan saja, dalam pandangan
lama kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk
memperoleh ijazah. Implikasinya adalah sejumlah mata pelajaran, sejumlah
informasi, menggambarkan kebudayaan masa lampau, memperoleh ijazah, aspek
keharusan, dan sistem penyampaian. M. Arifin, memandang kurikulum sebagai
seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam
suatu sistem institusional pendidikan.[4]
Dalam pengertian baru, Romine Staphen (1954:
14); menggambarkan
kurikulum yang sangat luas dengan mengatakan
“Curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities and experiences
which pupils have under the direction of the school, whether in the class room
or not”. Atau
pengertian kurikulum dalam pandangan
modern merupakan program pendidikan yang disediakan sekolah, tidak hanya
sebatas bidang studi dan atau kegiatan belajarnya saja, tetapi meliputi segala
sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa
sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan
mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di
luar sekolah.[5]
Alice Miel (1946: 10); mengatakan bahwa
kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan,
pengetahuan, dan sikap orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni
anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia. Ini berarti kurikulum adalah program lembaga pendidikan berupa
matapelajaran, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap
orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat,
para pendidik dan personalia.
Dari pengertian kurikulum yang
dikemukakan di atas, S.
Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum yang perlu
diperhatikan. Diantaranya adalah: Pertama, kurikulum diartikan
sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum). Kedua,
kurikulum diartikan sebagai
hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan
tertentu). dan Ketiga,
kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.[6]
Selain itu, Winarno Surachmad, juga mengklasifikasi definisi kurikulum pada dua kelompok. Pertama; memandang kurikulum sebagai suatu rencana/bahan pelajaran tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaksana di sekolah. Kedua; memandangnya sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan dalam situasi yang nyata
di sekolah. (Surachmad, 1977:5-6).
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Nomor 20 Tahun 2003 Bab I pasal 1;
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[7] Winarno Surachmad, kurikulum
dinyatakan langsung dalam bentuk komponen kurikulum seperti tujuan, pengalaman
belajar, alat belajar, dan tidak dalam bentuk umum/verbal. Pada kelompok
kedua ini mengartikan kurikulum lebih rinci yang menggambarkan pendidikan
merupakan suatu usaha yang bertujuan, kegiatan
pendidikan direncanakan secara teratur, dan rencana itu dilaksanakan sesuai
rencana (Surachmad, 1977:5-6).
Pengertian kurikulum PAI: Kurikulum dalam
pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang
terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[8]
Selain
itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang
direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[9] Kurikulum pendidikan agama Islam adalah
program lembaga pendidikan, baik itu berupa pengetahuan, aktivitas dan juga pengalaman yang telah direncanakan
secara sistematis dan teratur yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik
untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang telah ditentukan dalam tempo waktu tertentu.
Konsep pengembangan kurikulum jika diaplikasikan
dalam kurikulum pendidikan Agama Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh
pendidik untuk membimbing peserta
didiknya ke arah tujuan tertinggi
pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan
sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat
dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi
manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara
sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[10]
Haidar Putra Daulai
(1998: 28), menyatakan kurikulum
Pendidikan Agama Islam adalah seluruh
kegiatan dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan diprogramkan bagi peserta
didiknya untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya. Kurikulum sebagai seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Dari kesemua uraian di atas, dapat
disimpulkan bahawa kurukulum adalah (1) “as a plan”, sebagai seperangkat
rencana yang akan menjadi guideline (pedoman) dalam mencapai tujuan; (2)
kurikulum adalah curriculum as a content, pengaturan mengenai isi, yaitu
materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik; (3) dengan cara
apa (metode) kurikulum disampaikan; dan (4) pelaksanaan kurikulum di evaluasi.
3. Peran Kurikulum di dalam Sistem
Pendidikan
Kurikulum adalah Program yang disusun
dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Dengan demikian kurikulum dapat diartikan sebagai “sebuah program; berupa dokumen program; dan pelaksanaan program”. Kurikulum, sebagai: (1) Sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan), berisi rincian matakuliah; silabus, SAP, RPP, CO, rancangan pembelajaran, dan merangcan
sistem evaluasi keberhasilan; (2) Kurikulum,
sebagai sebuah pelaksanan
program bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual curriculum).
Kurikulum
mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan
pendidikan. Dengan demikian, kurikulum memiliki peran yang sangat strategis dalam
pencapaian tujuan pendidikan. Maka kurikulum sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum
plan), dan kurikulum
sebagai sebuah pelaksanan program, terdapat tiga peran yang dinilai sangat penting, yaitu;
(1) peranan
konservatif; menekankan bahwa kurikulum itu dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda;
(2) peranan kritis atau evaluatif; perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek
lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peran evaluatif, ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan
menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan; dan
(3) peranan kreatif;
menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.[11]
Ketiga peran
kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan
pendidikan secara optimal. Maka, pelaksanaan ketiga peranan kurikulum tersebut,
harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan,
yaitu pelaksanaan
pendidikan di sekolah pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua,
masyarakat, dan pihak peserta didik itu sendiri.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah
bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung,
seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak
siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa, kurikulum memiliki enam
fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi,
fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik.[12]
Dari bahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting
dalam seluruh proses pendidikan;
a)
mengarahkan segala bentuk aktivitas proses
belajar mengajar untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. suatu rencana pendidikan,
b)
memberikan pedoman dan pegangan tentang
standar isi, standar kompetensi, standar proses dan standar evaluasi
pendidikan.
c)
kurikulum juga merupakan suatu bidang
studi, yang ditekuni ahli pendidikan spesialis kurikulum, yang menjadi sumber
konsep dan landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum dalam institusi
pendidikan.
Dalam
pelaksanaan kurikulum muncul konsep kurikulum yang disebut dengan; intra kurikuler; ko-kurikuler; ekstra kurikuler; dan hidden kurikulum.
1)
Intra-kurikuler;
Kegiatan
siswa di seko-lah atau mahasiswa di kampus yang sesuai atau sejalan dengan
komponen kurikulum. Kegiatan yang diselenggarakan di sekolah dengan
jangka waktu tertentu yang
tercantun dalam struktur program. Kurikulum yang
mewadahi intra-kurikuler ini disebut kurikulum formal, meliputi:
a) Tujuan pelajaran,
umum dan spesifik,
b) Bahan pelajaran
tersusun sistematis,
c) Strategi, metode belajar serta kegiatannya,
d) Sistem evaluasi
untuk mengetahui hingga sejauh mana
tujuan tercapai (Nasution, 1989:5).
2)
ko-kurrikuler;
rangkaian kegiatan kesiswaan yang
diselenggarakan oleh sekolah;
a) di luar jam
pelajaran,
b) tercantum dalam
struktur program
c) menambah
pemahaman siswa terhadap kegiatan intra kurikuler.
3)
Ekstra-kurrikuler
Kegiatan yang diselenggarkan oleh sekolah
di luar jam pelajaran yang tercantum dalam program baik dalam maupun di luar
sekolah untuk memperkaya dan memperluas wawasan dan pengetahuan siswa,
menangkap makna dan pentingnya relasi antar mata pelajaran, menyalurkan bakat
dan minat siswa, dalam rangka pembinaan manusia seutuhnya
a)
Pertunjukan sandiwara,
b)
Pertandingan antar kelas,
c)
Perkumpulan berbagai hobby,
d)
Kepanduan/pramuka dll (Nasution, 1989: 5)
4)
Hidden curriculum
Arti harfiahnya
adalah kurikulum yang tersembunyi.
Hidden kurikulum adalah kurikulum yang tidak dipelajari oleh siswa, tetapi
cukup berpengaruh terhadap perkembangan siswa. Kurikulum ini meliputi aspek apa
saja yang terdapat di sekolah dan lingkungannya yang berpengaruh terhadap
perilaku siswa; di antaranya seperti:
a) Aturan tidak
tertulis,
b) Solidaritas guru
(Nasution, 1989: 6),
c) Keteladanan,
d) Kondisi
masyarakat sekitar,
e) Suasana religius
f) Tata bangunan
g) akademik atmosfir, dll.
4. Kecenderungan dalam desain Perubahan
kurikulum
Ada kurikulum 1986, ada 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, dan
terakhir 2006, semua dengan alasan dan pertimbangan yang berbeda-beda; semua
lahir
dengan asumsi
bahwa kurikulum yang ter-akhir adalah yang ter-baik!
Masalahnya adalah bukan karena terlalu seringnya kurikulum
diganti tetapi karena proses pergantiannya lebih sering bersifat politis,
reaktif, birokratis, trial-and-error, dan
berdasarkan preferensi, dari pada berdasarkan pertimbangan kependidikan yang
sedikitnya mencakup metafisika humanistik, epistemologi dan aksiologi keilmuan.
Akibatnya; ”ganti Menteri = ganti kebijakan = ganti
kurikulum = ganti buku”, sudah menjadi kesan traumatik masyarakat
pengguna jasa pendidikan. Kecenderungan dalam desain
kurikulum; Meminjam istilah Winarno Surachmad,
dengan menggunakan karakteristik 5-Terlalu, yaitu terlalu ambisius, pretensius, preskriptif, tekstual, dan terlalu abstrak.
a.
Terlalu
ambisius; desain atau penyusunan kurikulum terlalu
ambisius, sehingga muatan kurikulum adalah:
1) kurikulum ini; berisi sebanyak mungkin
(kalau bisa seluruh) nilai yang dianggap patut dan wajib dikembangkan di dalam
kehidupan,
2) keinginan para
desainer untuk memberikan yang terbaik sebanyak mungkin; makin banyak,
makin lengkap, makin baik,
3) Akibatnya, kurikulum
menjadi ‘kegemukan’, padat dan berat.
b.
Terlalu Prestensius; desain atau penyusunan kurikulum terlalu
prestensius, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)
dengan
kurikulum ini diharapkan segala kebutuhan perkembangan manusia untuk
hidup sudah tercakup,
2)
tidak perlu lagi diusahakan pendidikan
apapun dari luar lembaga pendidikan,
3)
kurikulum menjadi kesatuan sumber dan pusat
perbendaharaan nilai dan perilaku yang dilembagakan secara komprehensif,
4)
Akibatnya, kurikulumnya terlalu ideal, tetapi sesungguhnya menjadi
tidak realistis.
c.
Terlalu Preskriptif; desain atau penyusunan kurikulum terlalu preskriptif, sehingga
muatan kurikulum adalah:
1)
kurikulum
ini; pengajar hanyalah mengikuti petunjuk teknis dan
pelaksanaan, karena segala bahan dan petunjuk telah dicantumkan di dalam
program kurikulum,
2)
pengajar hanya
bertugas melaksanakan, berarti bertindak
sesuai dengan panduan yang diarahkan,
3)
penyimpangan tidak
dibenarkan,
4)
Akibatnya,
kurikulum menjadi terlalu mengikat dan
sangat doktriner.
d.
Terlalu Tekstual: desain atau penyusunan kurikulum terlalu tekstual, sehingga
muatan kurikulum adalah:
1)
bahan yang dicantumkan telah diperhitungkan
secara baku dan terpola,
2)
pengajar
tidak perlu atau bahkan tidak dibenarkan mengurai/mengubahnya, memperkayanya,
di luar bahan kurikuler,
3)
kurikulum menjadi sebuah
strategi yang harus
diberlakukan sama, tidak bergantung pada keberagaman kondisi di lapangan.
4)
kontekstualisasi dikhawatirkan
mengurangi makna nilai dasar; karena itu tidak dianjurkan
5)
Akibatnya, kurikulum menjadi steril.
e.
Terlalu abstrak; desain atau penyusunan kurikulum terlalu abstrak, sehingga
muatan kurikulum adalah:
1)
kurikulum
cenderung menjadi sedemikian normatif dan doktriner,
2)
tidak ada
lagi ruang tersisa untuk mengadakan inovasi, pengayaan, kajian, tafsir,
3)
terlepas
dari berbagai usaha mengaitkan program kukrikuler dengan
berbagai realitas kehidupan yang diperlukan,
4)
Akibatnya, kurikulum menjadi tidak peka,
dan cenderung terlepas dari realitas kehidupan.[13]
5. Alasan perubahan
kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, ada beberapa
alasan yang dapat digunkana upaya perubahan kurikulum, yaitu;
a. Persaingan Di Dunia
Global
1) persaingan
perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri,
2) perguruan tinggi
dituntut untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing dalam dunia global;
b. Perubahan
Orientasi Pendidikan Tinggi
1)
Tidak hanya menghasilkan manusia cerdas
berilmu
2)
mampu menerapkan keilmuannya dalam kehidupan di masyarakatnya
(kompeten dan relevan), lebih berbudaya;
c.
Perubahan Kebutuhan Di Dunia Kerja
Perubahan
persyaratan dalam menerima tenaga kerja, adanya persyaratan softskills yang
dominan disamping hardskills.[14]
DAFTAR
PUSTAKA
Konsep Pengembangan Kurikulum, http://hilmawan.blogs.uny.ac.id/2015/10/11/
konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017,
jam.13.53 WIB.
Wisnu Prawijaya, KONSEP PENGEMBANGAN
KURIKULUM, http://wisnucorner.
blogs.uny.ac.id/2015/10/06/resume-konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam.
13.55 WIB.
Syaifuddin Sabda,2009, Model Pengembangan
Kurikulum Terintegrasi Saintek dengan Imtaq, Banjarmasin: Antasri Press,
HM, Arifin, 1991, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
H. Ramayulis,2006, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, Jakarta:
Kalam Mulia.
S.Nasution,1994, Asas-asas
Kurikulum,Cet. I, Jakarta:
Bumi Aksara.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1, point 19.
Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, 1984, Falsafah
Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), Jakarta: Bulan Bintang.
Zakiyah Daradjat, dkk,1996, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.
H. Ramayulis,2006, Ilmu Pendidikan Islam,cet. Ke-5, Jakarta:
Kalam Mulia.
Fungsi dan Peranan Kurikulum , http://www.idsejarah.net/2014/01/fungsi-dan-peranan-kurikulum.html, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 21.47 WIB.
Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan,http://www.gurungapak.com/2016/04/komponen-kurikulun-peran-dan-posisi.html, diakses pasa Senin, 11 September 2017, jam.18.53 WIB.
Winarno Surakhmad, 2009, “Kurikulum Berbasisi (Nilai) Kehidupan Dari Teks Ke Konteks”, dalam Proseding Seminar Internasional Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Islami (Islamic Values-Basad Education),edisi 2, Bandung: CV. Tunas Gemilang, 2009.
Sumber Bahan: BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN TINGGI
(Sebuah alternatif penyusunan kurikulum), Sub Direktorat KPS (Kurikulum
dan Program Studi), Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
Jakarta 2008
[1] Hujair
AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi
Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[2] Konsep
Pengembangan Kurikulum, http://hilmawan.blogs.uny.ac.id/2015/10/11/konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam.13.53 WIB, dan baca juga: Wisnu Prawijaya,
KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM, http://wisnucorner.blogs.uny.ac.id/2015/10/06/resume-konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin,
11 September 2017, jam. 13.55 WIB.
[3] Syaifuddin
Sabda, Model Pengembangan Kurikulum Terintegrasi Saintek dengan Imtaq, (Banjarmasin:
Antasri Press, 2009), hlm. 11.
[4] HM,
Arifin, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 183.
[5] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, (Jakarta: Kalam
Mulia, 2006), hlm. 152.
[6] S.Nasution,
Asas-asas Kurikulum,Cet. I, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hlm.
5-9.
[7] Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Bab I Ketentuan Umum, pasal 1, point 19.
[8] Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah
Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984),
hlm. 478.
[9] Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam, Cet. Ke-3, (Jakarta:
Bumi Aksara, 1996), hlm. 122.
[10] H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,cet. Ke-5, (Jakarta:
Kalam Mulia, 2006), hlm. 152
[11] Fungsi dan Peranan Kurikulum , http://www.idsejarah.net/2014/01/fungsi-dan-peranan-kurikulum.html, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 21.47 WIB.
[12 Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan, http://www.gurungapak.com/2016/04/komponen-kurikulun-peran-dan-posisi.html, diakses pasa Senin,
11 September 2017, jam.18.53 WIB.
[13] Winarno
Surakhmad, “Kurikulum Berbasisi (Nilai) Kehidupan Dari Teks Ke Konteks”, dalam
Proseding Seminar Internasional Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Islami (Islamic
Values-Basad Education),edisi 2, (Bandung: CV. Tunas Gemilang, 2009), hlm.
126-127.
[14] Sumber
Bahan: BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN
TINGGI (Sebuah alternatif penyusunan
kurikulum), Sub Direktorat KPS (Kurikulum dan Program Studi), Direktorat
Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta 2008
Terima kasih pak. Sangat bermanfaat 👍
BalasHapusbermanfaat untuk membuka wawasan, tetap semangat, lanjutkan...
BalasHapusterimakasih Pak, semoga berkah Ilmunya dan bermanfaat, terutama bagi anak didikmu ini :)
BalasHapus