Senin, 11 September 2017

MATERI KULIAH: PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI: P.II: KONSEP, PENGERTIAN KURIKULUM DAN KEDUDUKAN-NYA DALAM PENDIDIKAN



MATERI KULIAH:
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

PERTEMUAN II
MODUL II
KONSEP, PENGERTIAN KURIKULUM DAN KEDUDUKAN-NYA DALAM PENDIDIKAN
Oleh: Hujair AH. Sanaky[1]


CPMK:         mahasiswa mampu  memahami konsep, pengertian kurikulum, dan kedudukannya dalam pendidikan.
Indikator : mahasiswa dapat menjelaskan konsep kurikulum, pengertian kurikulum dan kedudukannya dalam pendidikan secara  benar.




1.  Konsep Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab posisinya berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.  Maka konsep pengembangan kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Setiap pendidik harus memahami konsep perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan memahami konsep pengembangan kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Maka dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Bagi para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam sudah sewajarnya memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Konsep pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap konsep pengembangan kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu, yakni : (1)  Asas filosofis, pada hakikatnya menentukan tujuan umum pendidikan. (2) Asas sosiologis, yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Asas organisatoris, yang memberikan dasar dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun, bagaimana luas dan urutannya. (4)  Asas psikologis, memberikan prinsip-prinsip dasar tentang perkembangan individu dalam berbagai aspek serta caranya belajar agar bahan yang disediakan dapat dicernakan dan dikuasai anak sesuai taraf perkembangannya.
Dalam dalam menyusun konsep pengembangan kurikulum, komponen-komponen kurikulum yang selalu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum antara lain; (1) Tujuan; (2) Bahan pelajaran; (3) Proses belajar-mengajar; dan (4) Penilaian. Selain itu, setiap rumusan dan pengembangan kurikulum dapat bertolak dari satu asas ataupun mengintegrasikan dari semua asas yang ada sehingga pada kemudian muncul suatu pengembangan dari kurikulum yang lama.

2.     Pengertian Kurikulum
Pengertian pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuatkeputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akandigunakan oleh guru dan peserta didik.  Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Pengertian kurikulum:  Kurikulum dapat diibaratkan seperti suatu jarak yang ditempuh oleh seorang pelari.  Secara etimologis (bahasa) istilah kurikulum berasal Bahasa Laten disebut curicula;  berarti suatu jalan yang ditempuh  dalam suatu perlombaan. Bahasa Yunani; merupakan suatu konsep yang digunakan dalam olah raga; Curere  yang berarti jarak yang harus ditempuh atau  tempat berpacu.   Curir  yang berarti pelari.  Kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. (Nana Sujana, 1991: 4 dan Subandijah, 1996: 1). Berdasarkan pengertian tersebut, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan menjadi “circle of instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid  terlibat didalamnya. Secara termenologis kurikulum diartikan sebagai “sejumlah matri/mata pelajaran yang harus dikuasai (a course of subject matters to be mastered)”[3]
Sejalan dengan perkembangan zaman, konsep kurikulum mengalami perkembangan. Kurikulum tidak lagi diartikan “hanya sekedar seperangkat materi” yang harus diberikan atau dikuasai oleh peserta didik, tetapi juga mencakup segala hal yang terjadi atau dilakukan dalam proses yang dialami peserta didik dan guru.  Katakan saja, dalam pandangan lama kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah. Implikasinya adalah sejumlah mata pelajaran, sejumlah informasi, menggambarkan kebudayaan masa lampau, memperoleh ijazah, aspek keharusan, dan sistem penyampaian. M. Arifin, memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.[4]  
Dalam pengertian baru, Romine Staphen (1954: 14); menggambarkan kurikulum yang sangat luas dengan mengatakan  Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities and experiences which pupils have under the direction of the school, whether in the class room or not.   Atau pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan sekolah, tidak hanya sebatas bidang studi dan atau kegiatan belajarnya saja, tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.[5]
Alice Miel (1946: 10); mengatakan bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, dan sikap orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia. Ini berarti kurikulum  adalah program lembaga pendidikan berupa matapelajaran, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.
Dari pengertian kurikulum yang dikemukakan di atas,  S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum yang perlu diperhatikan.  Diantaranya adalah: Pertama, kurikulum diartikan sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum).  Kedua,  kurikulum diartikan sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu). dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.[6]
Selain itu, Winarno Surachmad, juga mengklasifikasi definisi kurikulum pada dua kelompok. Pertama; memandang kurikulum sebagai suatu rencana/bahan pelajaran tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi pelaksana di sekolah. Kedua;     memandangnya sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan dalam situasi  yang nyata di sekolah. (Surachmad, 1977:5-6).
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab I pasal 1;  Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[7]  Winarno Surachmad,  kurikulum dinyatakan langsung dalam bentuk komponen kurikulum seperti tujuan, pengalaman belajar, alat belajar, dan tidak dalam bentuk umum/verbal. Pada kelompok kedua ini mengartikan kurikulum lebih rinci yang menggambarkan pendidikan merupakan suatu usaha yang bertujuan,  kegiatan pendidikan direncanakan secara teratur, dan rencana itu dilaksanakan sesuai rencana (Surachmad, 1977:5-6).
Pengertian kurikulum PAI:  Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka.[8]  Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan.[9] Kurikulum pendidikan agama Islam adalah program lembaga pendidikan, baik itu berupa pengetahuan, aktivitas  dan juga pengalaman yang telah direncanakan secara sistematis dan teratur yang diberikan oleh pendidik kepada anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang telah ditentukan  dalam tempo waktu tertentu.
Konsep pengembangan kurikulum jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Agama Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[10]
Haidar Putra Daulai (1998: 28), menyatakan kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah seluruh kegiatan dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan diprogramkan bagi peserta didiknya untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya. Kurikulum  sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari kesemua uraian di atas, dapat disimpulkan bahawa kurukulum adalah (1) “as a plan”, sebagai seperangkat rencana yang akan menjadi guideline (pedoman) dalam mencapai tujuan; (2) kurikulum adalah curriculum as a content, pengaturan mengenai isi, yaitu materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik; (3) dengan cara apa (metode) kurikulum disampaikan; dan (4) pelaksanaan kurikulum di evaluasi.

3.     Peran Kurikulum di dalam Sistem Pendidikan
Kurikulum adalah Program yang   disusun  dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Dengan demikian kurikulum dapat diartikan sebagai “sebuah program; berupa dokumen program; dan pelaksanaan program. Kurikulum, sebagai: (1) Sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan), berisi rincian matakuliah; silabus, SAP, RPP, CO, rancangan pembelajaran, dan merangcan sistem evaluasi keberhasilan; (2) Kurikulum, sebagai sebuah pelaksanan program bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual curriculum).
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, kurikulum memiliki peran yang sangat strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Maka kurikulum sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan), dan kurikulum sebagai sebuah pelaksanan program, terdapat tiga peran yang dinilai sangat penting, yaitu;
(1)  peranan konservatif; menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda;
(2) peranan kritis atau evaluatif; perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peran evaluatif, ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan; dan
(3)   peranan kreatif;  menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.[11] 
Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan seimbang dan harmonis untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Maka, pelaksanaan ketiga peranan kurikulum tersebut, harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, yaitu pelaksanaan pendidikan di sekolah pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak peserta didik itu sendiri.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa, kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik.[12] 
Dari bahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam seluruh proses pendidikan;
a)     mengarahkan segala bentuk aktivitas proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. suatu rencana pendidikan,
b)     memberikan pedoman dan pegangan tentang standar isi, standar kompetensi, standar proses dan standar evaluasi pendidikan.
c)      kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni ahli pendidikan spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep dan landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum dalam institusi pendidikan.
Dalam pelaksanaan kurikulum muncul konsep kurikulum yang disebut dengan; intra kurikuler; ko-kurikuler; ekstra kurikuler; dan hidden kurikulum.
1)     Intra-kurikuler;
Kegiatan siswa di seko-lah atau mahasiswa di kampus yang sesuai atau sejalan dengan komponen kurikulum.  Kegiatan yang diselenggarakan di sekolah dengan jangka waktu tertentu yang tercantun dalam struktur program.  Kurikulum yang mewadahi intra-kurikuler ini disebut kurikulum formal, meliputi:
a)     Tujuan pelajaran, umum dan spesifik,
b)     Bahan pelajaran tersusun sistematis,
c)     Strategi, metode belajar serta kegiatannya,
d)     Sistem evaluasi untuk mengetahui   hingga sejauh mana tujuan  tercapai (Nasution, 1989:5).

2)     ko-kurrikuler;
rangkaian kegiatan kesiswaan yang diselenggarakan oleh sekolah;
a)     di luar jam pelajaran,
b)     tercantum dalam struktur program
c)     menambah pemahaman siswa terhadap kegiatan  intra kurikuler.
3)     Ekstra-kurrikuler
Kegiatan yang diselenggarkan oleh sekolah di luar jam pelajaran yang tercantum dalam program baik dalam maupun di luar sekolah untuk memperkaya dan memperluas wawasan dan pengetahuan siswa, menangkap makna dan pentingnya relasi antar mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat siswa, dalam rangka pembinaan manusia seutuhnya
a)     Pertunjukan sandiwara,
b)     Pertandingan antar kelas,
c)     Perkumpulan berbagai hobby,
d)     Kepanduan/pramuka dll (Nasution, 1989: 5)

4)     Hidden curriculum
Arti harfiahnya adalah  kurikulum yang tersembunyi. Hidden kurikulum adalah kurikulum yang tidak dipelajari oleh siswa, tetapi cukup berpengaruh terhadap perkembangan siswa. Kurikulum ini meliputi aspek apa saja yang terdapat di sekolah dan lingkungannya yang berpengaruh terhadap perilaku siswa;  di antaranya seperti:
a)      Aturan tidak tertulis,
b)      Solidaritas guru (Nasution, 1989: 6),
c)      Keteladanan,
d)      Kondisi masyarakat sekitar,
e)      Suasana religius
f)       Tata bangunan
g)      akademik atmosfir, dll.

4.     Kecenderungan dalam desain Perubahan kurikulum
Ada kurikulum 1986, ada 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, dan terakhir 2006, semua dengan alasan dan pertimbangan yang berbeda-beda; semua lahir dengan asumsi bahwa kurikulum yang ter-akhir adalah yang ter-baik!
Masalahnya adalah bukan karena terlalu seringnya kurikulum diganti tetapi karena proses pergantiannya lebih sering bersifat politis, reaktif, birokratis, trial-and-error, dan berdasarkan preferensi, dari pada berdasarkan pertimbangan kependidikan yang sedikitnya mencakup metafisika humanistik, epistemologi dan aksiologi keilmuan.
Akibatnya; ”ganti Menteri = ganti kebijakan = ganti kurikulum = ganti buku”, sudah menjadi kesan traumatik masyarakat pengguna jasa pendidikan. Kecenderungan dalam desain kurikulum; Meminjam istilah Winarno Surachmad, dengan menggunakan karakteristik  5-Terlalu, yaitu terlalu ambisius, pretensius,  preskriptif,  tekstual, dan terlalu  abstrak.
a.      Terlalu ambisius; desain atau penyusunan kurikulum terlalu ambisius, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)     kurikulum ini; berisi sebanyak mungkin (kalau bisa seluruh) nilai yang dianggap patut dan wajib dikembangkan di dalam kehidupan,
2)     keinginan para desainer untuk memberikan yang terbaik sebanyak mungkin;  makin banyak, makin lengkap, makin baik,
3)     Akibatnya, kurikulum menjadi ‘kegemukan’, padat dan berat.

b.      Terlalu Prestensius; desain atau penyusunan kurikulum terlalu prestensius, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)     dengan kurikulum ini diharapkan segala kebutuhan perkembangan manusia untuk hidup sudah tercakup,
2)     tidak perlu lagi diusahakan pendidikan apapun  dari luar lembaga pendidikan,
3)     kurikulum menjadi kesatuan sumber dan pusat perbendaharaan nilai dan perilaku yang dilembagakan secara komprehensif,
4)     Akibatnya, kurikulumnya terlalu ideal, tetapi sesungguhnya menjadi tidak realistis.

c.      Terlalu Preskriptif; desain atau penyusunan kurikulum terlalu preskriptif, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)     kurikulum ini; pengajar hanyalah mengikuti petunjuk teknis dan pelaksanaan, karena segala bahan dan petunjuk telah dicantumkan di dalam program kurikulum,
2)     pengajar hanya bertugas  melaksanakan, berarti bertindak sesuai dengan panduan yang diarahkan,
3)     penyimpangan tidak dibenarkan,
4)     Akibatnya, kurikulum menjadi terlalu mengikat dan sangat doktriner.

d.      Terlalu Tekstual: desain atau penyusunan kurikulum terlalu tekstual, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)     bahan yang dicantumkan telah diperhitungkan secara baku dan terpola,
2)     pengajar tidak perlu atau bahkan tidak dibenarkan mengurai/mengubahnya, memperkayanya, di luar bahan kurikuler,
3)     kurikulum menjadi sebuah strategi yang harus diberlakukan sama, tidak bergantung pada keberagaman kondisi di lapangan.
4)     kontekstualisasi dikhawatirkan mengurangi makna nilai dasar; karena itu tidak dianjurkan
5)     Akibatnya, kurikulum menjadi steril.

e.      Terlalu abstrak; desain atau penyusunan kurikulum terlalu abstrak, sehingga muatan kurikulum adalah:
1)     kurikulum cenderung menjadi sedemikian normatif dan doktriner,
2)     tidak ada lagi ruang tersisa untuk mengadakan inovasi, pengayaan, kajian, tafsir,
3)     terlepas dari berbagai usaha mengaitkan program kukrikuler dengan berbagai realitas kehidupan yang diperlukan,
4)     Akibatnya, kurikulum menjadi tidak peka, dan cenderung terlepas dari realitas kehidupan.[13]

5.   Alasan perubahan kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, ada beberapa alasan yang dapat digunkana upaya perubahan kurikulum, yaitu;
 a.  Persaingan Di Dunia Global
1)     persaingan perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri,
2)     perguruan tinggi dituntut untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing dalam dunia global;
b.  Perubahan Orientasi Pendidikan Tinggi
1)     Tidak hanya menghasilkan manusia cerdas berilmu
2)      mampu menerapkan keilmuannya dalam kehidupan di masyarakatnya (kompeten dan relevan),  lebih berbudaya;
c.   Perubahan Kebutuhan Di Dunia Kerja
Perubahan persyaratan dalam menerima tenaga kerja, adanya persyaratan softskills yang dominan disamping hardskills.[14]




DAFTAR PUSTAKA


Wisnu Prawijaya, KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM, http://wisnucorner. blogs.uny.ac.id/2015/10/06/resume-konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 13.55 WIB.
Syaifuddin Sabda,2009, Model Pengembangan Kurikulum Terintegrasi Saintek dengan Imtaq, Banjarmasin: Antasri Press, 
HM, Arifin, 1991, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara.
H. Ramayulis,2006, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, Jakarta: Kalam Mulia.
S.Nasution,1994,  Asas-asas Kurikulum,Cet. I,  Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1,  point 19.
Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, 1984, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), Jakarta: Bulan Bintang.
Zakiyah Daradjat, dkk,1996,  Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-3, Jakarta: Bumi Aksara.
H. Ramayulis,2006, Ilmu Pendidikan Islam,cet. Ke-5, Jakarta: Kalam Mulia.

Fungsi dan Peranan Kurikulum , http://www.idsejarah.net/2014/01/fungsi-dan-peranan-kurikulum.html, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 21.47 WIB.

Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan,http://www.gurungapak.com/2016/04/komponen-kurikulun-peran-dan-posisi.html, diakses pasa Senin, 11 September 2017, jam.18.53 WIB.

Winarno Surakhmad, 2009, “Kurikulum Berbasisi (Nilai) Kehidupan Dari Teks Ke Konteks”, dalam Proseding Seminar Internasional Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Islami (Islamic Values-Basad Education),edisi 2, Bandung: CV. Tunas Gemilang, 2009.

Sumber Bahan: BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN TINGGI  (Sebuah alternatif penyusunan kurikulum), Sub Direktorat KPS (Kurikulum dan Program Studi), Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta 2008




[1] Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[2] Konsep Pengembangan Kurikulum, http://hilmawan.blogs.uny.ac.id/2015/10/11/konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam.13.53 WIB, dan baca juga: Wisnu Prawijaya, KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM, http://wisnucorner.blogs.uny.ac.id/2015/10/06/resume-konsep-pengembangan-kurikulum/, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 13.55 WIB.
[3]  Syaifuddin Sabda, Model Pengembangan Kurikulum Terintegrasi Saintek dengan Imtaq, (Banjarmasin: Antasri Press, 2009), hlm. 11.
[4]  HM, Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 183.
[5]  H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-5, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), hlm. 152.
[6]  S.Nasution, Asas-asas Kurikulum,Cet. I,  (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hlm. 5-9.
[7]  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1,  point 19.
[8]  Omar Mohammad Al-Toumy A-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), hlm. 478.
[9]   Zakiyah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. Ke-3, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 122.
[10]  H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,cet. Ke-5, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), hlm.  152

[11]  Fungsi dan Peranan Kurikulum , http://www.idsejarah.net/2014/01/fungsi-dan-peranan-kurikulum.html, diakses pada Senin, 11 September 2017, jam. 21.47 WIB.

[12  Komponen Kurikulum, Peran dan Posisi Kurikulum dalam Pendidikan, http://www.gurungapak.com/2016/04/komponen-kurikulun-peran-dan-posisi.html, diakses pasa Senin, 11 September 2017, jam.18.53 WIB.
[13]  Winarno Surakhmad, “Kurikulum Berbasisi (Nilai) Kehidupan Dari Teks Ke Konteks”, dalam Proseding Seminar Internasional Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Islami (Islamic Values-Basad Education),edisi 2, (Bandung: CV. Tunas Gemilang, 2009), hlm. 126-127.
[14]     Sumber Bahan: BUKU PANDUAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI PENDIDIKAN TINGGI  (Sebuah alternatif penyusunan kurikulum), Sub Direktorat KPS (Kurikulum dan Program Studi), Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Jakarta 2008

3 komentar:

  1. bermanfaat untuk membuka wawasan, tetap semangat, lanjutkan...

    BalasHapus
  2. terimakasih Pak, semoga berkah Ilmunya dan bermanfaat, terutama bagi anak didikmu ini :)

    BalasHapus