MATERI
KULIAH
PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
PERTEMUAN
III
MODUL III
KOMPONEN-KOMPONEN
DAN DESAIN KURIKULUM PAI
Oleh:
Hujair AH. Sanaky[1]
CPMK : mahasiswa mampu menjelaskan
komponen-komponen dan disain
kurikulum PAI
Indikator : mahasiswa dapat menjelaskan komponen pengembangan
kurikulum dan disain
kurikulum PAI secara benar.
A.
Komponen- Komponen Pengembangan Kurikulum,
Sebelum membahas
tentang komponen-komponen pengembangan kurikulum, terlebih dahulu menjelaskan
tentang kata “komponen”dan kata“pengembangan” dan “kurikulum”, sehingga
memudahkan untuk memahami yang dimaksud dengan komponen-komponen pengembangan
kurikulum. Komponen adalah bagia-bagian yang saling bekerja sama sehingga
tercipta suatu sistem yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang
mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu
proses untuk pencapaian tujuan. Pengembangan adalah usaha
untuk meningkatkan atau perubahan secara kontiniu untuk mencapai tujuan. Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]
Dalam upaya atau aktivitas pengembangan kurikulum, ada beberapa prinsip yang harus menjadi
perhatian serius, yaitu; (1) Prinsip
Relevansi (kurikulum 1984), yaitu terkait dengan; (a) Lingkungan hidup murid; (b) Lingkungan masa depan, dan (c) Lingkungan
dunia kerja; (2) Prinsip Efektivitas; (3) Prinsip
Efisiensi; (4) Prinsip
Kesinambungan; (5) Prinsip
Fleksibilitas; (6) Prinsip kontiniutas.
Kurikulum memegang
peranan penting dalam pendidikan, posisinya berkaitan dengan penentuan arah,
isi, proses pendidikan, menentukan macam dan kualifikasi lulusan. Kurikulum
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan
komponen penunujang yang saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya
untuk mencapai tujuan itu.
Menurut Surachmad (1977:9-11), bahawa kurikulum
sebagai suatu sistem, kurikulum mengandung beberapa komponen; (1) tujuan pendidikan yang hendak
dicapai,yaitu; institutusional, kurikuler, dan instruksional. (2) Program
kurikulum, yaitu; bidang studi, pokok bahasan, sub pokok bahasan. (3) Organisasi kurikulum, vertikal dan
horizontal. dan (4) Strategi
kurikulum, yaitu; cara penyampaian,
media pembelajaran, dan cara penilaian.
Sebagai
suatu sistem,kurikulum mengandung beberapa komponen, yaitu: komponen tujuan,
isi kurikulum, komponen metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen
evaluasi. Sebagai suatu sistem, tentu saja setiap komponen harus saling
berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem
kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem
kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu. Penjelesan
masing-masingkomponen pengembangan kurikulum, sebagai
berikut;
1. Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.Tujuan
itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan.Katakan saja,berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah
dapat diukur dari seberapa ketercapaian dan atau banyaknya pencapaian
tujuan-tujuan tersebut. Tentu saja, dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan,
pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan dan atau harus dicapai
oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Komponen
tujuan sangat berhubungan dengan arah atau hasil yang akan dicapai atau
diharapkan. Dalam perumusan tujuan,dapat
dilihat dari dua sasaran, yaitu sasaran skala makro dan mikro. Pertama,sasaran dalam skala makro,
rumusan tujuan kurikulum tentu saja sangat erat kaitannya dengan filsafat atau
sistem nilai yang dianut masyarakat.Rumusan tujuan yang menggambarkan suatu
masyarakat yang di cita–citakan suatu bangsa,misalkan;filsafat atau sistem
nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang
diharapkan tercapai oleh suatu disain kurikulum adalah terbentuknya “masyarakat
pancasilais”. Kedua, dalam skala
mikro, tujuan kurikulum juga berhubungan erat dengan misi dan visi sekolah,
institusi, lembaga pendidikan, serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan
setiap “mata pelajaran” dan “tujuan proses pembelajaran”.
Tujuan
pendidikan yang teruang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
2.
Komponen Materi atau isi dari kurikulum,
Komponen
materi atau isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa. Materi atau isi kurikulum itu menyangkut
semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun
aktivitas dan kegiatan siswa. Tentu saja, baik materi, isi, maupun aktivitas, seluruhnya
diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Materi
atau isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak
didik dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan. Materi atau isi
kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program
masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan
dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum,anatara
lain:
a. materi
atau isi harus sesuai, tepat, dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b. materi
atau isi harus mencerminkan atau relevan dengan kenyataan sosial.
c. materi
atau isi harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d. materi
atau Isi mengandung bahan pelajaran yang jelas.
e. materi
atau isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Komponen strategi atau metode mengajar
Strategi dan
metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini
merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan
dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus
dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak
mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat
kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi adalah langkah terencana untuk mencapai
serangkaian tujuan atau cita cita yang telah ditentukan. Metode berarti
cara atau jalan yang ditempuh.Sejalan dengan pendapat diatas, T. Rajakoni
mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan
guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Dari pengertian
diatas, ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama, strategi
pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk
penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam
pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses
penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya,
arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan
demikian penyusunan langkah–langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai
fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
4. Komponen
media pembelajaran (sarana dan prasarana)
Media
merupakan sarana atau sarana dan prasarana yang digunakan dalam perantara
pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan materi atau isi
kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Maka, pemanfaatan dan pemakaian
media dalan pembelajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan
pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam memahami, menanggapi materi
atau isi sajian guru dalam pembelajaran.
5. Komponen Evaluasi
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Artinya, evaluasi merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan
melalui kurikulum yang bersangkutan.Dengan evaluasi,
dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan
pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian–bagian
mana yang harus disempurnakan.
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Maka dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
Lebih tegas lagi, evaluasi adalah sebagai alat untuk menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan dan perbaikan kebijakan
pendidikan pada umumnya, pengambilan keputusan dalam kurikulum, maupun untuk
proses dan hasil pembelajaran itu sendiri. Maka dari hasil evaluasi kurikulum tersebut
dapat digunakan, untuk;
a. para
pemegang kebijakan pendidikan, para pengembang kurikulum dalam memilih dan
menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model
kurikulum yang digunakan.
b. dapat
digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah, dan para pelaksana pendidikan lainnya
dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan
pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta
fasilitas pendidikan lainnya.
Komponen Pengembangan
Kurikulum. Kerangka kerja pengembangan kurikulum bertujuan
untuk membuat proses, implementasi, dan pengawasan (monitoring)
kurikulum agar lebih mudah dikelola. Kegiatan ini terdiri dari sembilan komponen sebagai
berikut:[4]
(1) Kebijakan umum dalam kegiatan belajar mengajar,
Komponen utama dalam kerangka kerja
pengembangan kurikulum adalah kebijakan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dapat diidentifikasi lima karakteristik
kurikulum yang mudah diterima di sekolah, yaitu: (a) Breadth; Kurikulum harus
membawa siswa ke dalam kontak dengan Sembilan area pengalaman belajar.
(b) Balance;
adanya keseimbangan antara berbagai jenis belajar dan
pengalaman.(c) Relevance; berkaitan
kemampuan siswa dalam membangun dirinya, baik di saat ini maupun di masa yang
akan datang. (d) Differentiation; Kurikulum untuk
mengikuti dan menyesuaikan dengan perbedaan kemampuan dan karakteristik setiap
siswa. (e) Progression dan continuity; Pengalaman
belajar akan menghasilkan hasil belajar yang mendukung peningkatan kemampuan
siswa selama waktu yang telah ditentukan.
Faktor penting dalam kebijakan
belajar-mengajar adalah peran guru. Maka mereka harus dilibatkan dalam
pengambilan keputusan, karena mereka mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.
(2) Program
Kegiatan,
Strategi program kegiatan digunakan untuk memfasilitasi implementasi
kebijakan dan pengawasan. Tujuan dari program kegiatan ini adalah untuk
memfasilitasi implementasi oleh pengambil satu kebijakan dan membuatnya fokus
pada seluruh tingkatan sekolah selama periode kegiatan belajar.
(3) Rencana
Pengembangan Sekolah,
Dalam hal rencana pengembangan sekolah terdapat
hubungan antara kebijakan untuk belajar-mengajar, program kegiatan, dan rencana
pengembangan sekolah, yang merupakan salah satu prioritas utama. Oleh karena
itu, bagi pengelola sekolah diharapkan adanya program kegiatan yang berkenaan
dengan kebutuhan perencanaan pengembangan sekolah.
(4) Organisasi dan Struktur Kurikulum,
Struktur dan organisasi dokumen kurikulum menampilkan respon sekolah
sebagai berikut:
a. Jumlah waktu yang ditetapkan dalam perbedaan atau kombinasi subjek.
b. Bagaimana perbedaan subjek diterapkan dalam organisasi kurikulum.
c. Bagaimana memutuskan struktur kurikulum yang telah disetujui untuk
disebarkan kepada guru.
(5) Skema
Kerja,
Skema kerja untuk mempresentasikan apa
yang telah dibuat dalam penentuan keputusan tentang struktur dan organisasi
kurikulum. Pada masa ini siswa
harus mempunyai kemampuan yang progresif dan memahami sistem informasi.
(6) Penilaian, Perekaman
dan Peloporan,
Banyak sekolah yang memiliki koordinator
sendiri, yang menjadi kunci utama dalam kegiatan penilaian. Koordinator
kurikulum harus dapat berkomunikasi yang baik dengan koordinator penilaian,
agar dapat menghasilkan dokumen kebijakan yang efektif yang mengindikasikan
bagaimana penilaian akan diambil dalam berbagai kajian kurikulum.
(7) Petunjuk
Teknis
Petunjuk teknis atau guidelines
berfungsi dalam menjawab pertanyaan “bagaimana”. Pembuatan guidelines
bertujuan untuk memberikan respon pertama pada pertanyaan yang muncul, serta
untuk membantu memudahkan guru dalam proses belajar-mengajar.
(8) Perencanaan
Jangka Pendek dan Menengah.
Perencanaan jangka menengah sering digunakan
dalam kelompok tim tahunan, yang didukung oleh manajer mata pelajaran agar
kurikulum dapat diorganisasi dalam kurun waktu yang disetujui.
(9) Strategi Monitoring
Komponen ini adalah komponen terakhir keangka kerja pengembangan kurikulum.
Strategi monitoring
yang akan diadopsi di sekolah harus mengacu pada implementasi kebijakan belajar
mengajar dan diperhatikan kualitas monitoring.
B.
Desain Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI).ain;
1.
Desain Kurikulum PAI
Desain, suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan
teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan suatu kegiatan. Desain kurikulum
dapat didefinisikan sebagai rencana atau susunan dari unsur-unsur pokok
kurikulum yang terdiri atas tujuan, isi, pengalaman belajar, dan evaluasi, yang
sesuai dengan inti setiap model desain.
Kurikulum;sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Desain kurikulum secara teori dapat dikatakan sama
antara kurikulum pendidikan Agama
Islam dengan kurikulum secara Umum, yang
membedakan hanyalah pada materi
atau isi dan tujuan yang hendak dicapai masing-masing
lembaga. Dalam PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, semua program belajar sudah baku dan
siap untuk digunakan oleh pendidik atau guru. Kurikulum yang demikian sering
bersifat resmi dan dikenal dengan nama ideal
curriculum, yakni kurikulum yang masih berbentuk cita-cita.
Desain pengembangan kurikulum dalam pendidikan Agama Islam diarahkan
bagaimana kurikulum dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum
perspektif Islam.
Desain kurikulum dapat dilihat dari dua
dimensi, yaitu dimensi horisontal dan vertikal:
Pertama, dimensi horisontal; berkenaan dengan penyusunan dari lingkup materi atau isi kurikulum yang tentu saja bermutan nasional dan internasional. Lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses
belajar dan mengajarnya (metode).
Kedua, dimensi vertikal; menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran.
2. Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Menurut
Al-Syaibani yang dikutip oleh Tafsir, bahwa kurikulum pendidikan Islam
seharusnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kurikulum
pendidikan Agama Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b. Kurikulum
pendidikan Agama Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek
pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani.
c. Kurikulum
pendidikan Agama Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan
masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani dan akal dan rohani manusia.
d. Kurikulum
pendidikan Agama Islam memperhatikan juga seni halus, yaitu ukir, pahat, tulis
indah, gambar dan sejenisnya.
e. Kurikulum
pendidikan Agama Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang
sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan juga perbedaan
zaman, kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.[5]
3. Prinsip-Prinsip
dalam Mendesain Kurikulum
Fred Percifaldan Henry Ellington (1984),
mengemukakan bahwa desain kurikulum adalah; pengembangan proses perencanaan;
validasi; implementasi, dan evaluasi kurikulum. Sedangkan, Saylor dalam buku
Oemar Hamalik, mengajukan delapan prinsip sebagai acuan dalam
mendesain kurikulum sebagai berikut.
a. Desain kurikulum harus memudahkan dan
mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis yang esensial bagi pencapaian
prestasi belajar, sesuai dengan hasil yang diharapkan;
b. Desain memuat berbagai pengalaman belajar
yang bermakna dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan pendidikan;
c. Desain harus memungkinkan dan menyediakan
peluang bagi guru untuk menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih,
membimbing, dan mengembangkan berbagai kegiatan belajar di sekolah;
d. Desain harus memungkinkan guru untuk
menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan, kapasitas dan tingkat kematangan
siswa;
e. Desain harus mendorong guru
mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang diperoleh di luar
sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah;
f. Desain harus menyediakan pengalaman belajar
yang berkesinambungan, agar kegiatan belajar siswa berkembang sejalan dengan
pengalaman terdahulu dan terus berlanjut pada pengalaman berikutnya.
g.
Kurikulum harus didesain agar dapat
membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian, pengalaman, dan nilai-nilai
demokrasi yang menjiwai kultur; dan
h. Desain
kurikulum harus realistis, layak, dan dapat diterima.[6]
Selain itu, prinsip-Prinsip Desain Kurikulum, harus sesuai dengan kebijakan pemerintah:
- Sejalan dengan adanya kebutuhan bagi terbentuknya kurikulum nasional sebagai salah satu upaya dalam menciptakan standarisasi dalam bidang pendidikan.
- Desain kurikulum merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
- Desain kurikulum mencakup sejumlah bidang kajian/matakuliah (mencakup pengetahuan/keahlian, keterampilan, dannilai) yang dipandang pokok dan penting,harus diberikan kepada semua pesertadidik agar mereka dapat berperan secara efektif dalam masyarakat.
- Menetapkan kurikulum inti dan kurikulum pelengkap. Menetapkan komptensi lulusan; kompetensi utama;kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang diperkaya dengan standar internasional.
4. Macam-macam Desain Kurikulum
Macam-macam bentuk desain Kurikulum. Para pengembang kurikulum
telah mengonstruksi kurikulum menurut dasar-dasar pengkategorian, sebagai berikut:[7]
a. desain
yang berpusat pada bidang kajian (subject-centered designs);
Suatu desain kurikulum yang berpusat pada
bahan ajar. Subject centered design merupakan bentuk desain yang paling
tua dan paling banyak digunakan sampai sekarang. Kurikulum dipustkan pada isi
atau materi yang diajarkan, kurikulum disusun atas sejumlah mata pelajaran dan
diajarkan secara terpisah-pisah (Sapared subject curriculum). Desain
kurikulum ini menekankan pada penguasaan pengetahuan, isi, nilai-nilai dan
warisan budaya masa lalu dan berupaya untuk diwariskan kepada generasi
berikutnya, maka desain ini disebut juga “Subject Academic Curriculum”.
Sesuai dengan pernyataan Tyler dan
Alexander yang dikutip oleh Soetopo dan Soemanto, menyebutkan bahwa jenis
kurikulum ini digunakan dengan school
subject, dan sejak beberapa abad hingga saat ini pun masih banyak
didapatkan di berbagai lembaga pendidikan. Kurikulum ini terdiri dari beberapa
mata pelajaran, yang tujuan pelajarannya adalah anak didik harus mengusai bahan
dari tiap-tiap mata pelajaran yang telah ditentukan secara logis, sistematis
dan mendalam.[8] Contohnya dalam mata pelajaran filsafat, matematika, fisika, dan lain
sebagainya.
b. desain
yang berpusat pada peserta didik (learner-centered designs);
Suatu desain
kurikulum yang mengutamakan peranan siswa. Learner centered, memberi
tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran yang
belajar dan berkembang adalah peserta didik sendiri. Guru atau pendidik
hanya berperan menciptakan situasi belajar-mengajar, mendorong dan
memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Desain
inti (core designs). Perkembangan desain ini sejalan dengan adanya kebutuhan bagi terbentuknya kurikum nasional sebagai salah satu upaya dalam menciptakan
standarisasi dalam bidang pendidikan. Dalam konteks pengembangan kurikulum PT di Indonesia, desain Kurikulum Inti
(KI) kerap identik dengan Kurikulum Nasional (Kurnas). Kaitan
dengan pengembangan kurikulum, perencanaannya bersifat disentralistik, Kurnas merujuk
pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
c. desain
yang berpusat pada masalah (problem-centered designs);
Desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah
yang dihadapi masyarakat. Problem centered design berpangkal pada
filsafat yang mengutamakan peranan manusia (man centered). Desain
kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang
selalu hidup bersama. Konsep ini menjadi landasan dalam pendidikan dan
pengembangan kurikulum, dan isi kurikulum berupa masalah-masalah sosial yang
dihadapi peserta didik sekarang dan akan datang, sedangkan tujuan disusun
berdasarkan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan peserta didik.
5.
Model Desain Pembelajaran Sistematik
Model desain pembelajaran sistematik (Dick dan Carey, 1990) meliputi sembilan langkah, yaitu:
a. Mengidentifikasi tujuan umum instruksional;
b. Melaksanakan
analisis instruksional;
c. Mengidentifikasi
perilaku dan karakteristik awal sekolah;
d. Menuliskan
tujuan khusus performa;
e. Mengembangkan
butir tes acuan patokan;
f. Mengembangkan
strategi instruksional;
g. Mengembangkan
dan memilih materi atau bahan instruksional;
h. Mendesain
dan melaksanakan evaluasi formatif (Evaluasi sumatif tidak dimasukkan dalam
komponen desain sistem instruksional ini); dan
i. Melakukan revisi instruksional.
6. Keududukan kurikulum dalam sitem pendidikan
nasional:
Keududukan kurikulum dalam sitem pendidikan nasional, terkait dengan
persoalan fungsi kurikulum, peranan kurikulum, dan isi kurikulum, sebagai
beriku: a. Fungsi kurikulum
1) Bagi Sekolah,
2) Bagi Sekolah di atasnya,
3) Bagi Masyarakat.
b. Peranan kurikulum
1) Konservatif,
2) Kreatif,
3) Kritik/Evaluatif,
4) Inovatif.
c. Isi
kurikulum
1) Tujuan Pendidikan,
2) Sikap Siswa,
3) Proses Pendidikan.
7. Faktor Pemicu Perubahan Kurikulum:
Faktor-faktor yang memicu perubahan kurkulum adalah konstalasi politik, perkembangan IPTEK, dinamika sosial, globalisasi:
a. Faktor Konstalasi Politik
1) dari kolonialis ke pemerintahan berdaulat
2) dari orde lama keordebaru dan orde reformasi
3) dari partai demokrat ke parta republik
4) dari sentralisasi keotonomi daerah
b. Faktor Perkembangan IPTEK
1)
Ditemukan teknologi baru,
2)
Ditemukan teori baru,
3)
Ditemukan metode baru.
c. Faktor Dinamika Sosial
1)
Terjadi pertumbuhan penduduk, atau
2)
Terjadi migrasi penduduk,
3)
Pendidikan dan kesehatan membaik,
4)
Ekonomi meningkat,
5)
Demokratisasi.
d. Globalisasi
1)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
2)
Ketertinggalan dari bangsa lain,
3)
Persaingan antar negara.
[1]Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen
Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII
Yogyakarta.
[2]Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan
Umum, pasal 1, point 19.
[3]Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan
Umum, pasal 3.
[4]Mar Delia, Komponen Dan Desain Pengembangan Kurikulum, http://macam-macammodel-modelpembelajaran. blogspot. co.id/2013/04/, diakses pada Selasa, 19 September 2017, jam. 20.43 WIB.
[5]Nik Haryati, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 85.
[6]Oemar Hamalik, Dasar-dasar
Pengembangan kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008),hlm. 193-194.
[7] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum. Teori dan
Praktek, (Bandung: RosdaKarya, 2000), hlm. 113-114.
[8]Soetopo dan Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum sebagai
Substansi Problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993),
hlm. 78.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar