Selasa, 19 September 2017

MATERI KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI: P.III: KOMPONEN-KOMPONEN DAN DESAIN KURIKULUM PAI





MATERI KULIAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

PERTEMUAN III
MODUL III
KOMPONEN-KOMPONEN DAN DESAIN KURIKULUM PAI
Oleh: Hujair AH. Sanaky[1]

CPMK       :    mahasiswa mampu menjelaskan komponen-komponen dan disain
                      kurikulum PAI 
Indikator    : mahasiswa dapat menjelaskan komponen pengembangan 
                     kurikulum dan disain kurikulum PAI secara benar.

A.     Komponen- Komponen Pengembangan Kurikulum,
Sebelum membahas tentang komponen-komponen pengembangan kurikulum, terlebih dahulu menjelaskan tentang kata “komponen”dan kata“pengembangan” dan “kurikulum”, sehingga memudahkan untuk memahami yang dimaksud dengan komponen-komponen pengembangan kurikulum. Komponen adalah bagia-bagian yang saling bekerja sama sehingga tercipta suatu sistem yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu proses untuk pencapaian tujuan. Pengembangan adalah usaha untuk meningkatkan atau perubahan secara kontiniu untuk mencapai tujuan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2]
Dalam upaya atau aktivitas pengembangan kurikulum, ada beberapa prinsip yang harus menjadi perhatian serius, yaitu; (1) Prinsip Relevansi (kurikulum 1984), yaitu terkait dengan; (a) Lingkungan hidup murid; (b) Lingkungan masa depan, dan (c) Lingkungan dunia kerja; (2) Prinsip Efektivitas; (3) Prinsip Efisiensi; (4) Prinsip Kesinambungan; (5) Prinsip Fleksibilitas; (6) Prinsip kontiniutas.
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, posisinya berkaitan dengan penentuan arah, isi, proses pendidikan, menentukan macam dan kualifikasi lulusan. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan memiliki komponen pokok dan komponen penunujang yang saling berkaitan, berinteraksi dalam rangka dukungannya untuk mencapai tujuan itu.
Menurut Surachmad (1977:9-11), bahawa kurikulum sebagai suatu sistem, kurikulum mengandung beberapa komponen; (1) tujuan pendidikan yang hendak dicapai,yaitu; institutusional, kurikuler, dan instruksional.  (2) Program kurikulum, yaitu;  bidang studi, pokok bahasan, sub pokok bahasan.  (3) Organisasi kurikulum, vertikal dan horizontal.  dan (4) Strategi kurikulum, yaitu; cara penyampaian, media pembelajaran, dan cara penilaian.
Sebagai suatu sistem,kurikulum mengandung beberapa komponen, yaitu: komponen tujuan, isi kurikulum, komponen metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, tentu saja setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu. Penjelesan masing-masingkomponen pengembangan kurikulum, sebagai berikut;

1.     Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.Katakan saja,berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa ketercapaian dan atau banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Tentu saja, dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan dan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Komponen tujuan sangat berhubungan dengan arah atau hasil yang akan dicapai atau diharapkan.  Dalam perumusan tujuan,dapat dilihat dari dua sasaran, yaitu sasaran skala makro dan mikro. Pertama,sasaran dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum tentu saja sangat erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat.Rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita–citakan suatu bangsa,misalkan;filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu disain kurikulum adalah terbentuknya “masyarakat pancasilais”. Kedua, dalam skala mikro, tujuan kurikulum juga berhubungan erat dengan misi dan visi sekolah, institusi, lembaga pendidikan, serta tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap “mata pelajaran” dan “tujuan proses pembelajaran”.
Tujuan pendidikan yang teruang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]

2.  Komponen Materi atau isi dari kurikulum,
Komponen materi atau isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Materi atau isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Tentu saja, baik materi, isi, maupun aktivitas, seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Materi atau isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan. Materi atau isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum,anatara lain:
a.   materi atau isi harus sesuai, tepat, dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b.   materi atau isi harus mencerminkan atau relevan dengan kenyataan sosial.
c.   materi atau isi harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
d.   materi atau Isi mengandung bahan pelajaran yang jelas.
e.   materi atau isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

3.     Komponen strategi atau metode mengajar
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi adalah langkah terencana untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita yang telah ditentukan. Metode berarti cara atau jalan yang ditempuh.Sejalan dengan pendapat diatas, T. Rajakoni mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dari pengertian diatas, ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah–langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.
4.  Komponen media pembelajaran (sarana dan prasarana)
Media merupakan sarana atau sarana dan prasarana yang digunakan dalam perantara pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan materi atau isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Maka, pemanfaatan dan pemakaian media dalan pembelajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan pada peserta didik akan mempermudah peserta didik dalam memahami, menanggapi materi atau isi sajian guru dalam pembelajaran.
5. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Artinya, evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.Dengan  evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian–bagian mana yang harus disempurnakan.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Maka dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.  Lebih tegas lagi, evaluasi adalah sebagai alat untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan dan perbaikan kebijakan pendidikan pada umumnya, pengambilan keputusan dalam kurikulum, maupun untuk proses dan hasil pembelajaran itu sendiri. Maka dari hasil evaluasi kurikulum tersebut dapat digunakan, untuk;
a.     para pemegang kebijakan pendidikan, para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
b.     dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah, dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.

Komponen Pengembangan Kurikulum. Kerangka kerja pengembangan kurikulum bertujuan untuk membuat proses, implementasi, dan pengawasan (monitoring) kurikulum agar lebih mudah dikelola. Kegiatan ini terdiri dari sembilan komponen sebagai berikut:[4]
(1)  Kebijakan umum dalam kegiatan belajar mengajar,  
Komponen utama dalam kerangka kerja pengembangan kurikulum adalah kebijakan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dapat diidentifikasi lima  karakteristik kurikulum yang mudah diterima di sekolah, yaitu: (a) Breadth; Kurikulum harus membawa siswa ke dalam kontak dengan Sembilan area pengalaman belajar.  (b) Balance;  adanya keseimbangan antara berbagai jenis belajar dan pengalaman.(c) Relevance; berkaitan kemampuan siswa dalam membangun dirinya, baik di saat ini maupun di masa yang akan datang. (d) Differentiation; Kurikulum untuk mengikuti dan menyesuaikan dengan perbedaan kemampuan dan karakteristik setiap siswa. (e) Progression dan continuity; Pengalaman belajar akan menghasilkan hasil belajar yang mendukung peningkatan kemampuan siswa selama waktu yang telah ditentukan.
Faktor penting dalam kebijakan belajar-mengajar adalah peran guru. Maka mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena mereka mengetahui kondisi kelas yang sebenarnya.
(2)  Program Kegiatan,  
Strategi program kegiatan digunakan untuk memfasilitasi implementasi kebijakan dan pengawasan. Tujuan dari program kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi implementasi oleh pengambil satu kebijakan dan membuatnya fokus pada seluruh tingkatan sekolah selama periode kegiatan belajar.
(3)  Rencana Pengembangan Sekolah,
Dalam hal rencana pengembangan sekolah terdapat hubungan antara kebijakan untuk belajar-mengajar, program kegiatan, dan rencana pengembangan sekolah, yang merupakan salah satu prioritas utama. Oleh karena itu, bagi pengelola sekolah diharapkan adanya program kegiatan yang berkenaan dengan kebutuhan perencanaan pengembangan sekolah.
(4)  Organisasi dan Struktur Kurikulum,
Struktur dan organisasi dokumen kurikulum menampilkan respon sekolah sebagai berikut:
a.     Jumlah waktu yang ditetapkan dalam perbedaan atau kombinasi subjek.
b.     Bagaimana perbedaan subjek diterapkan dalam organisasi kurikulum.
c.   Bagaimana memutuskan struktur kurikulum yang telah disetujui untuk disebarkan kepada guru.
(5)  Skema Kerja,
Skema kerja untuk mempresentasikan apa yang telah dibuat dalam penentuan keputusan tentang struktur dan organisasi kurikulum. Pada masa ini siswa harus mempunyai kemampuan yang progresif dan memahami sistem informasi.
(6)  Penilaian, Perekaman dan Peloporan,
Banyak sekolah yang memiliki koordinator sendiri, yang menjadi kunci utama dalam kegiatan penilaian. Koordinator kurikulum harus dapat berkomunikasi yang baik dengan koordinator penilaian, agar dapat menghasilkan dokumen kebijakan yang efektif yang mengindikasikan bagaimana penilaian akan diambil dalam berbagai kajian kurikulum.
(7)  Petunjuk Teknis
Petunjuk teknis atau guidelines berfungsi dalam menjawab pertanyaan “bagaimana”. Pembuatan guidelines bertujuan untuk memberikan respon pertama pada pertanyaan yang muncul, serta untuk membantu memudahkan guru dalam proses belajar-mengajar.
(8)  Perencanaan Jangka Pendek dan Menengah.
Perencanaan jangka menengah sering digunakan dalam kelompok tim tahunan, yang didukung oleh manajer mata pelajaran agar kurikulum dapat diorganisasi dalam kurun waktu yang disetujui.
(9)  Strategi Monitoring
 Komponen ini adalah komponen terakhir keangka kerja pengembangan kurikulum. Strategi monitoring yang akan diadopsi di sekolah harus mengacu pada implementasi kebijakan belajar mengajar dan diperhatikan kualitas monitoring.


B.     Desain Kurikulum  Pendidikan Agama Islam (PAI).ain;
1.     Desain Kurikulum PAI
Desain, suatu petunjuk yang memberi dasar, arah, tujuan dan teknik yang ditempuh dalam memulai dan melaksanakan suatu kegiatan.  Desain kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana atau susunan dari unsur-unsur pokok kurikulum yang terdiri atas tujuan, isi, pengalaman belajar, dan evaluasi, yang sesuai dengan inti setiap model desain.
Kurikulum;sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Desain kurikulum secara teori dapat dikatakan sama antara kurikulum pendidikan Agama Islam dengan kurikulum secara Umum, yang membedakan hanyalah pada materi atau isi dan tujuan yang hendak dicapai masing-masing lembaga.  Dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, semua program belajar sudah baku dan siap untuk digunakan oleh pendidik atau guru. Kurikulum yang demikian sering bersifat resmi dan dikenal dengan nama ideal curriculum, yakni kurikulum yang masih berbentuk cita-cita.
Desain pengembangan kurikulum dalam pendidikan Agama Islam diarahkan bagaimana kurikulum dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum perspektif Islam.
Desain  kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi horisontal dan vertikal:
Pertama, dimensi horisontal; berkenaan dengan penyusunan dari lingkup materi atau isi kurikulum yang tentu saja bermutan nasional dan internasional.  Lingkup ini sering diintegrasikan dengan proses belajar dan mengajarnya (metode).
Kedua, dimensi vertikal; menyangkut penyusunan sekuens bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran.

2.     Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Menurut Al-Syaibani yang dikutip oleh Tafsir, bahwa kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kurikulum pendidikan Agama Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b. Kurikulum pendidikan Agama Islam harus memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal dan rohani.
c.  Kurikulum pendidikan Agama Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani dan akal dan rohani manusia.
d. Kurikulum pendidikan Agama Islam memperhatikan juga seni halus, yaitu ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya.
e. Kurikulum pendidikan Agama Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat di tengah manusia karena perbedaan tempat dan juga perbedaan zaman, kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan itu.[5] 

3.     Prinsip-Prinsip dalam Mendesain Kurikulum
Fred Percifaldan Henry Ellington (1984), mengemukakan bahwa desain kurikulum adalah; pengembangan proses perencanaan; validasi; implementasi, dan evaluasi kurikulum.  Sedangkan, Saylor dalam buku Oemar Hamalik, mengajukan delapan prinsip sebagai acuan dalam mendesain kurikulum sebagai berikut.
          a.    Desain kurikulum harus memudahkan dan mendorong seleksi serta pengembangan  semua jenis yang esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai dengan hasil yang diharapkan;
 b.    Desain memuat berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka merealisasikan tujuan-tujuan pendidikan;
c.    Desain harus memungkinkan dan menyediakan peluang bagi guru untuk menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan mengembangkan berbagai kegiatan belajar di sekolah;
d.    Desain harus memungkinkan guru untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan, kapasitas dan tingkat kematangan siswa;
 e.    Desain harus mendorong guru mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar anak yang diperoleh di luar sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah;
f.     Desain harus menyediakan pengalaman belajar yang berkesinambungan, agar kegiatan belajar siswa berkembang sejalan dengan pengalaman terdahulu dan terus berlanjut pada pengalaman berikutnya.
g.    
      Kurikulum harus didesain agar dapat membantu siswa mengembangkan watak, kepribadian, pengalaman, dan nilai-nilai demokrasi yang menjiwai kultur; dan
h.    Desain kurikulum harus realistis, layak, dan dapat diterima.[6]
Selain itu, prinsip-Prinsip Desain Kurikulum, harus sesuai dengan kebijakan pemerintah:
  1. Sejalan dengan adanya kebutuhan bagi terbentuknya kurikulum nasional sebagai salah satu upaya dalam menciptakan standarisasi dalam bidang pendidikan.
  2. Desain kurikulum merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  3. Desain kurikulum mencakup sejumlah bidang kajian/matakuliah (mencakup pengetahuan/keahlian, keterampilan, dannilai) yang dipandang pokok dan penting,harus diberikan kepada semua pesertadidik agar mereka dapat berperan secara efektif dalam masyarakat.
  4. Menetapkan kurikulum inti dan kurikulum pelengkap. Menetapkan komptensi lulusan; kompetensi utama;kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang diperkaya dengan standar internasional.   

4.    Macam-macam Desain Kurikulum
Macam-macam bentuk desain Kurikulum. Para pengembang kurikulum telah mengonstruksi kurikulum menurut dasar-dasar pengkategorian, sebagai berikut:[7]
a.   desain yang berpusat pada bidang kajian (subject-centered designs);
Suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar. Subject centered design merupakan bentuk desain yang paling tua dan paling banyak digunakan sampai sekarang. Kurikulum dipustkan pada isi atau materi yang diajarkan, kurikulum disusun atas sejumlah mata pelajaran dan diajarkan secara terpisah-pisah (Sapared subject curriculum). Desain kurikulum ini menekankan pada penguasaan pengetahuan, isi, nilai-nilai dan warisan budaya masa lalu dan berupaya untuk diwariskan kepada generasi berikutnya, maka desain ini disebut juga “Subject Academic Curriculum”.
Sesuai dengan pernyataan Tyler dan Alexander yang dikutip oleh Soetopo dan Soemanto, menyebutkan bahwa jenis kurikulum ini digunakan dengan school subject, dan sejak beberapa abad hingga saat ini pun masih banyak didapatkan di berbagai lembaga pendidikan. Kurikulum ini terdiri dari beberapa mata pelajaran, yang tujuan pelajarannya adalah anak didik harus mengusai bahan dari tiap-tiap mata pelajaran yang telah ditentukan secara logis, sistematis dan mendalam.[8] Contohnya dalam mata pelajaran filsafat, matematika, fisika, dan lain sebagainya. 
     b.   desain yang berpusat pada peserta didik (learner-centered designs);
 Suatu desain kurikulum yang mengutamakan peranan siswa. Learner centered, memberi tempat utama kepada peserta didik. Di dalam pendidikan atau pengajaran yang belajar dan berkembang  adalah peserta didik sendiri. Guru atau pendidik hanya berperan menciptakan situasi belajar-mengajar, mendorong  dan memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Desain inti (core designs).  Perkembangan desain ini sejalan dengan adanya kebutuhan bagi terbentuknya kurikum nasional sebagai salah satu upaya dalam menciptakan standarisasi dalam bidang pendidikan. Dalam konteks pengembangan kurikulum PT di Indonesia, desain Kurikulum Inti (KI) kerap identik dengan Kurikulum Nasional (Kurnas).  Kaitan dengan pengembangan kurikulum, perencanaannya bersifat disentralistik, Kurnas merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
c.      desain yang berpusat pada masalah (problem-centered designs);
Desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Problem centered design berpangkal pada filsafat yang mengutamakan peranan manusia (man centered). Desain kurikulum ini berangkat dari asumsi bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu hidup bersama. Konsep ini menjadi landasan dalam pendidikan dan pengembangan kurikulum, dan isi kurikulum berupa masalah-masalah sosial yang dihadapi peserta didik sekarang dan akan datang, sedangkan tujuan disusun berdasarkan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan peserta didik.

5.     Model Desain Pembelajaran Sistematik
Model desain pembelajaran sistematik (Dick dan Carey, 1990) meliputi sembilan langkah, yaitu:
a.   Mengidentifikasi tujuan umum instruksional;
b.   Melaksanakan analisis instruksional;
c.   Mengidentifikasi perilaku dan karakteristik awal sekolah;
d.   Menuliskan tujuan khusus performa;
e.   Mengembangkan butir tes acuan patokan;
f.    Mengembangkan strategi instruksional;
g.   Mengembangkan dan memilih materi atau bahan instruksional;
h.  Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif (Evaluasi sumatif tidak dimasukkan dalam komponen desain sistem instruksional ini); dan
i.    Melakukan revisi instruksional.

6.    Keududukan kurikulum dalam sitem pendidikan nasional:
Keududukan kurikulum dalam sitem pendidikan nasional, terkait dengan persoalan fungsi kurikulum, peranan kurikulum, dan isi kurikulum, sebagai beriku:                             a.    Fungsi kurikulum
      1)  Bagi Sekolah,
      2)  Bagi Sekolah di atasnya,
      3)  Bagi Masyarakat.
b.    Peranan kurikulum
      1)  Konservatif,
      2)  Kreatif,
      3)  Kritik/Evaluatif,
      4)  Inovatif. 
c.    Isi kurikulum
      1)  Tujuan Pendidikan,
      2)  Sikap Siswa,
      3)  Proses Pendidikan.

7.     Faktor Pemicu Perubahan Kurikulum:
Faktor-faktor yang memicu perubahan kurkulum adalah konstalasi politik, perkembangan IPTEK, dinamika sosial, globalisasi 
a.    Faktor Konstalasi Politik
         1)     dari kolonialis ke pemerintahan berdaulat
         2)     dari orde lama keordebaru dan orde reformasi
         3)     dari partai demokrat ke parta republik
         4)     dari sentralisasi keotonomi daerah 
b.   Faktor Perkembangan IPTEK
        1)     Ditemukan teknologi baru,
        2)     Ditemukan teori baru,
        3)     Ditemukan metode baru. 
c.   Faktor Dinamika Sosial
        1)     Terjadi pertumbuhan penduduk, atau
        2)     Terjadi migrasi penduduk,
        3)     Pendidikan dan kesehatan membaik,
        4)     Ekonomi meningkat,
        5)     Demokratisasi.
    d.   Globalisasi
        1)     Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
        2)     Ketertinggalan dari bangsa lain,
        3)     Persaingan antar negara.


[1]Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[2]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1,  point 19.
[3]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 3.

[4]Mar Delia, Komponen Dan Desain Pengembangan Kurikulum, http://macam-macammodel-modelpembelajaran. blogspot. co.id/2013/04/, diakses pada Selasa, 19 September 2017, jam. 20.43 WIB. 

[5]Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), hlm. 85.
[6]Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008),hlm. 193-194.
[7] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum. Teori dan Praktek, (Bandung: RosdaKarya, 2000), hlm. 113-114.
  [8]Soetopo dan Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm. 78.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar