MATERI
KULIAH
PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
Pertemuan
ke V
Modul : V
PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
Oleh: Hujair AH. Sanaky[1]
I.
CPMK dan Indinator Capaian
1.
CPMK;
mahasiswa mampu menjelaskan
prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum PAI
2.
Indikator; mahasiswa
dapat menjelaskan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum PAI secara benar.
II.
Pendahuluan
Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran
umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/kelompok sebagai sebuah pedoman
untuk berpikir atau bertindak. Prinsip adalah asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir,
bertindak, dan sebagainya.[2]
Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.[3]
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip; (1) Relevansi yaitu relevansi internal dan eksternal. (2) Prinsip Fleksibelitas yaitu Luwes, Lentur, dan fleksibel. (3) Kontinutas secara vertikal
dan horizontal. (4) Efektivitas terkait dengan
kualitas dan kuantitas. (5) Efisiensi
terkait dengan persoalan waktu, biaya, dan sumber lainnya. Terkait dengan perkembangan kurikulum PAI
adalah potensi,
karakteristik siswa, tanggapan, relevan, menyeluruh, berkesinambungan, belajar sepanjang
hayat, dan seimbang.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum PAI
dalam usaha mengefektifkan
implementasi kurikulum pendidikan Agama Islam,
perlu ada sebuah prinsip tertentu agar kurikulum tersebut relevan dengan
harapan oleh semua pihak, yaitu; sekolah itu sendiri, peserta
didik, orangtua, masyarakat, dan komunitas masyarakat yang lebih besar lagi.
Kurikulum berfungsi menyediakan program pendidikan (blueprint) yang relevan bagi pencapaian tujuan akhir pendidikan, shaping the individual selver determining what
men become. Kurikulum lebih diorientasikan pada kebutuhan masa kini, masa akan datang, dan pengguna lulusan.
Prinsip perubahan kurikulum yaitu historis, perubahan yang terjadi di
masyarakat (sosiologis)
dan tuntutan pengguna
yaitu stakeholders dan user. Dengan dasar ini mendorong daya beli pasar, animo masuk, pengguna, dan
output/lulusan. Prinsip perubahan
kurikulum bukan karena kepentingan guru,
dosen, saya ngajar apa atau
mata kuliah/pelajaran saya aman atau tidak.
Bila hal ini terjadi, maka kurikulum tidak jelas
arahnya dan tidak dapat menjawab tuntutan pasar, stakeholders dan user.
Analisis
perubahan kurikulum menggunakan diterminasi tertentu yaitu perkembangan ilmu
pengetahuan, kebudayaan, seni, teknologi, perubahan masyarakat, konsep kekinian
yaitu era global, reformasi, desentralisasi, dan otonomi maka
rancangan pengembangan kurikulum perlu dirubah mengikuti warna dan irama
perubahan tersebut.[4] Tentu saja anaalisis didasarkan pada suatu kajiaan dan penelitian. Maka
kurikukulum dikatakan berubah apabila terdapat perbedaan mendasar antara satu
atau lebih komponen antara kurikulum pada periode tertentu dengan periode
lainnya atau didorong oleh determinasi tertentu.[5]
Macam-macam
Prinsip Pengembangan Kurikulum yaitu prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip
umum terkait dengan prinsip
relevansi, fleksibelitas, kontiniutas,
praktis/efisiensi, prinsip efektivitas. Sedangkan prinsip khusus terkait
dengan prinsip yang berkenaan dengan
tujuan pendidikan, isi pendidikan, proses pembelajaran, media pembelajaran, dan
evaluasi.
III. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip, yaitu Prinsip orientasi pada tujuan; Prinsip Relevansi; Prinsip
Efektivitas; Prinsip efesiensi; Prinsip efektifitas; Prinsip
fleksibelitas; Prinsip kesinambungan; Prinsip objektifitas; Prinsip
integritas, dan Prinsip belajar seumur hidup.
1. Prinsip orientasi pada tujuan
Penyelenggara pendidikan, menetapkan tujuan-tujuan, harus dicapai oleh peserta didik; tujuan
Pendidikan Nasional; tujuan institusional; tujuan kurikuler; dan tujuan pembelajaran.
Tujuan Pendidikan Nasional
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan institusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata
lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki
oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di
suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara
untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan
setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar,
menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.[6]
Tujuan kurikuler; adalah
tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat
dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi.
Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga
kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan
istitusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga
pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
Tujuan pembelajaran; tujuan pembelajaran atau instruksional
adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran atau instruksional. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua
bagian, yaitu :
Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Umum
Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Umum
Tujuan
instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan
belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional
umum ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang
ada di dalam GBPP.
Tujuan Instruksional
(tujuan pembelajaran) Khusus. Tujuan
instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum.
Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum
tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan “mudah
diukur” tingkat ketercapaiannya.[7]
Orientasi pada tujuan menjadi pusat kegiatan dan arah kegiatan pendidikan, maka dalam perumusan
tujuan pendidikan hendaknya bersumber pada: (a) Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah yang dapat ditemukan dalam
dokumen-dokumen lembaga Negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan
termasuk di dalamnya pendidikan. (b) Survai mengenai persepsi orangtua/masyarakat tentang kebutuhan mereka yang
dikirimkan melalui angket dan wawancara. (c) Survai tentang pandangan para ahli
dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket wawancra, observasi, dan
dari berbagai media massa. (d) Survai tentang manpower. (e) Pengalaman Negara-negara lain dalam masalah yang
sama. (f) Penelitian, evalausi, dan perbaikan terus menerus.
2. Prinsip Relevansi
Prinsip Relevansi adalah sebuah kesesuaian, kecocokan, keserasian, keselarasan dengan
tuntutan kebutuhan kehidupan masyarakat, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kurikulum hendaknya sesuai dengan harapan semua
pihak; sekolah, siswa, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Relevansi Kurikulum adalah kurikulum yang berguna
bagi kehidupan, meliputi lingkungan hidup murid, lingkungan masa depan, dan lingkungan
dunia kerja.
a. Lingkungan
hidup murid
Kurikulum handaknya ada
relevansinya dengan kebutuhan hidup murid, sesuai dengan kedudukan dan
fungsinya di tengah masyarakat, baik sebagai individu maupun sosial, sesuai
dengan tingkat perkembangan psikisnya.
b. Lingkungan
masa depan,
Kurikulum hendaknya bermanfaat
untuk masa depan murid maupun masyarakat. Kurikulum dianggap tidak relevan bila
isinya tidak ada jaminan perbaikan kehidupan di masa depan, terutama masa depan
murid itu sendiri.
c. Lingkungan dunia kerja
Kurikulum harus ada keserasian dengan
dunia kerja. Masyarakat sebagai user produk pendidikan hendaknya juga memberi
masukan SDM yang seperti apa yang dibutuhkan dunia kerja sesuai tuntutan lokal
maupun global.
Dua macam prinsip Relevansi,
yaitu: relevansi
internal; keterpaduan antara komponen-komponen
kurikulum; Tujuan; Isi; proses
penyampaian; dan penilaian. Relevansi eksternal; komponen-komponen
kurikulum relevan
dengan tuntutan dan kebutuhan.
3. Prinsip Efisiensi
Efisiensi adalah usaha
untuk mengelola kegiatan kurikulum dengan mendayagunakan tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat dan
tepat, hasilnya memadahi, dan memenuhi harapan.
Efisiensi merupakan ukuran berapa banyak biaya yang
dikeluarkan untuk sebuah output. Perbandingan antara biaya yang dilakukan
dengan hasil yang didapat haruslah lebih besar yang didapat. Bila hasilnya itu
lebih besar dari biayanya, itu baru disebut efisien.
4. Prinsip Efektivitas
Efektifitas suatu kegiatan berhubungan dengan sejauh mana apa yang direncanakan terlaksana/tercapai, dikatakan tercapai jika usaha itu mampu mendekatkan
rencana yang ditentukan dengan
hasil yang dicapai. Prinsip efektifitas tidak dapat
dipisahkan dari sistem pendidikan
nasional. Berintikan empat unsur utama, yaitu:
tujuan pendidikan, isi pendidikan, pengalaman belajar, dan Penilaian.
Interaksi keempat aspek tersebut dengan kebijakan pendidikan perlu mendapatkan
perhatian dan pengembangan.
Prinsip efektifitas, setiap kegiatan pasti berhubungan dengan masala sejauh mana hal-hal yang
direncanakan dapat terlaksana secara tepat waktu serta sesuai dengan harapan
atau rencana awal. [8]
Efektivitas merupakan ukuran kualitas
dan kuantitas output, yaitu bagaimana cara mencapai sasaran yang diharapkan. Maksudnya adalah
usaha itu ada gunanya, rencana dapat terlaksana dan tercapai. Semakin banyak
yang terlaksana dan tercapai, maka semakin bagus efektivitasnya. Kriterianya
pertama dari pengajarnya, yaitu cara mengajarnya. Kegiatan PBM yang
direncanakan dapat dilaksanakan dan tercapai. Kedua dari siswanya, yaitu cara belajar siswa. Tujuan PBM
dicapai melalui kegiatan belajar.
5. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibelitas
adalah ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dlm bertindak. Kurikulum memiliki sifat
lentur/fleksibel/luwes yaitu mampu disesuaikan
dengan situasi dan kondisi tanpa mengubah tujuan pendidikan yang diinginkan.
Situasinya tidak kaku, ada kesamaan gerak langkah dalam memberikan
kebebasan bertindak. Fleksibel bagi murid dalam memilih program pendidikan dan
Luwes memilih spesialisasi sesuai minat. Bagi guru feleksibel dalam
mengembangkan program pengajaran. Luwes mengembangkan program pengajaran dengan
berpegang pada tujuan dan bahan yang bersifat agak umum, jadi guru punya
kebebasan untuk menjabarkan lebih lanjut.
Mempersipkan anak untuk
hidup dimana saja, maka desaian kurikulum
yang baik adalah beisi hal-hal yang riil, tetapi pelaksanaannya memungkinkan
terjadinya penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan
latar belakang anak.
Sifat kelenturan kurikulum
mencakup fleksibelitas siswa dalam memilih pendidikan, guru dalam mengembangkan
program pembelajaran. Maka, prinsip
fleksibelitas kurikulum berkenaan
dengan perkembangan peserta didik (kecerdasan, kemampuan, dan pengetahuan yang diperoleh). Metode belajar-mengajar, memberikan kesempatan pada guru untuk
dapat mengembangkan sendiri
program-program pembelajaran dengan berpegang teguh pada
tujuan dan bahan kurikulum. Tersedianya
fasilitas yang memadai dan lingkungan mempengaruhinya
Dengan demikian, prinsip fleksibelitas adalah
(1) memilik sifat lentur dan sifat fleksibilitas dalam penyempurnaan
kurikulum. (2) Kemungkinan terjadinya penyesuaian
terhadap waktu, latar belakang,
kemampuan warga belajar. (3)
Keluwesan dalam tahap implementasi kurikulum. (4) Kemungkinan dilakukan
perubahan disesuaikan dangan kondisi yang tidak terprediksi.
6. Prinsip
Kesinambungan
Kesimambungan maksudnya kontinuitas jalin-jemalin
antara berbagai tingkat pendidikan dan jenis program pendidikan. Pertama antara berbagai tingkat sekolah.
Bahan yang diperlukan untuk belajar lanjut pada sekolah berikutnya telah
diajarkan pada tingkat sekolah sebelumnya. Bahan yang telah diajarkan pada
tingkat pendidikan sebelumnya tidak diulangi lagi pada sekolah yang lebih tinggi.
Kedua, antara berbagai Bidang Studi.
Bahan yang berhubungan dengan antar berbagai bidang studi, urutan penyajiannya
harus memperhatikan adanya saling
hubungan tersebut.
Kesinambungan secara vertikal maupun horizontal; saling menjalin, berbagai tingkat, jenis program
pendidikan, mengenai bahan pengajaran, jenis pekerjaan. Tingkat Sekolah hingga Perguruan Tinggi, masing-masing satu dengan yang lain mempunyai hubungan secara hirarkis fungsional.
Perkembangan
dan proses belajar bagi warga belajar berlangsung secara berkesinambungan,
tidak terputus-putus. Ada koordinasi antara pengembang kurikulum dengan para praktisi di lapangan, memenuhi kesinambungan kurikulum tersebut.
Dengan demikian, kesinambungan
dalam pengembangan kurikulum
yaitu menyangkut dengan
relasi antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi. Maka, untuk mencapai
kesinambungan, kurikulum harus disusun dengan mempertimbangkan; (a) Bahan
pelajaran yang diperlukan untuk sekolah yang lebih tinggi harus sudah diajarkan
di sekolah sebelumnya;
(b) Bahan yang sudah diajarkan di sekolah yang lebih rendah tidak perlu
diajarkan lagi di sekolah yang lebih tinggi.
Kesinambungan antar berbagai bidang studi berarti bahwa dalam mengembangkan
kurikulum harus mempertimbangkan keterkaitan antara bidang suti yang satu
dengan bidang studi lainnya.
7. Prinsip objektivitas
Kurikulum yang dilakukan melalui tuntunan kebenaran
ilmiah yang objektif, dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosi dan irasional. Kurikulum
harus dikembangkan dengan mengusahakan agar semua kegiatan (intrakulikuler,
ekstrakulikuler, dan kokurikuler) dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah
serta mengesampingkan pengaruh subjectivitas, emosional dan irasional.
8. Prinsip integritas
Menghasilkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang dapat mengintegrasikan antar kekuatan dzikir dan kekuatan fikir, serta manusia yang dapat menyelaraskan truktur kehidupan dunia dan struktur kehidupan
akhirat.
Prinsip integritas yaitu kurikulum mencetak peserta didik; mampu menguasai
ilmu-ilmu qur’an, dan ilmu-ilmu kauni
yang bertujuan mencari ridha Allah Swt. Maka prinsip ini dilakukan dengan
cara memadukan; semua komponen-komponen kurikulum, tanpa adanya pemenggalan satu sama lainnya.
9.
Prinsip Belajar Seumur Hidup
Belajar;
tidak hanya terikat dalam konteks
sekolah,
formal saja, proses belajar sepanjang hayat dimana pun berada.[9]
Sekolah bagi anak; bukanlah satu-satunya masa untuk belajar.
Di luar, siswa senantiasa dapat belajar secara terus menerus
sepanjang hayat. Siswa
memilik kecakapan hidup yang lebih baik dalam menghadapi perubahan dan
perkembangan zamannya.
Dalam hal ini, kurikulum
harus dapat memberi pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan pada saat peserta didik ketika tamat dari sekolah dan memberikan bekal kemampuan untuk
dapat menumbuh-kembangkan dirinya sendiri.
10. Prinsip praktis
Prinsip
praktis, yaitu desain pengembangan kurikulum
harus praktis, mudah dilaksanakan, dengan menggunakan alat-alat sederhana, dan biaya yang murah.
Berbagai keterbatasan yang dimilik, waktu, biaya, alat, personalia. Kurikulum disusun memper timbangkan tingkat kepraktisannya dalam rangka implementasi kurikulum
tersebut. Dalam artian
kurikulum bukan hanya
harus ideal, tetapi juga praktis.
Prinsip
praktis, dalam artian
kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat
sederhana,
biaya murah. efisien dan efektifitas. Bila suatu desain kurikulum yang dikatakan bagus dan idealnya, tapi menuntut
keahlian-keahlian, peralatan-peralatan
yang sangat khusus,
dan mahal biayanya,
maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.
Suatu kurikulum
selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik itu keterbatasan waktu, keterbatasan biaya, fasilitas atau alat, maupun
personalia. Dengan demikian suatu desain kurikulum
bukan hanya harus ideal tetapi juga harus praktis.
11. Prinsip Pengembangan KBK
Kurikulum
Berbasis kompetensi memeliki prinsip kesamaan memperoleh kesempatan, berpusat pada anak, pendekatan menyeluruh dan kemitraan, dan kesatuan
dalam kebijakan dan keberagaman dalam
implementasi. Dengan
demikian, prinsip pengembangan KBK, adalah:
a.
Keimanan, Nilai, dan
Budi Pekerti Luhur,
b.
Penguatan Integrasi Nasional,
c.
Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan
Kinertetika,
d.
Kesamaan Meperoleh Kesempatan,
e.
Abad
Pengetahuan dan Teknologi,
f.
Pengembangan keterampilan untuk Hidup,
g.
Belajar Sepanjang Hayat,
h.
Berpusat pada anak dengan Penilaian yang
berkelanjutan dan komprehensip,
i.
Pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
12. Prinsip Pengembangan KTSP
Prinsip
pengembangan KTSP adalah kurikulum yang berpusat pada potensi, kepentingan
peserta didik, dan seimbang antara kepentingan
nasional dan daerah. Maka prinsip pengembangan KTSP adalah sebagai
berikut:
a. Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, kepentingan peserta didik, dan lingkungan,
- Beragam dan terpadu,
- Tanggap perkembangan IPTEKS,
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat (life long learning).
- Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
13. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi ditandai dengan pengembangan
kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan
berpikir, ketrampilan psikomotorik. Dengan demikian prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013, sebagai berikut:
a. Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran, karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
b. Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
c.
Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis
kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan
kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
d. Kurikulum didasarkan atas prinsip
bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam
kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap
peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis
kompetensi.
e. Kurikulum dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam
kemampuan dan minat.
f.
Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
g. Kurikulum harus tanggapterhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi,
dan seni.
h. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
i.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
j.
Kurikulum
didasarkan kepada kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
k.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui
dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah
alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau
sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan
proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang
atau sekelompok peserta didik.[10]
[1] Hujair AH.
Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi
Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1, point 19.
[4] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan
Islam: Mambangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Safiria Insania
Press dan MSI UII, 2003), hlm.168.
[5] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan
Islam: Mambangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Safiria Insania
Press dan MSI UII, 2003), hlm.168.
[6] Tujuan institusional , http://sinaunetbeans.blogspot.co.id/2015/05/tujuan-institusional.html, diakses pada Minggu, 1 Oktober 2017, jam. 15.03
WIB.
[7] Tatang Syaripudin, dan
Kurniasih, Pedagogik
Teoritis Sistematis,
(Bandung :
Percikan Ilmu, 2011), hlm.
[8]
Burhan Nurgiyantoro, Dasar-dasar pengembangan kurikulum sekolah: sebuah pengantar teoretis dan
pelaksanaan, (Yogyakarta: BPFE,
1988), hlm. 152-153.
[9] Burhan
Nurgiyantoro, Dasar-dasar pengembangan kurikulum sekolah: sebuah
pengantar teoretis dan pelaksanaan, (Yogyakarta: BPFE, 1988), hlm. 157-158.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar