Selasa, 19 Desember 2017

MATERI KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI: P. XII: PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) PAI DI SEKOLAH/MADRASAH






MATERI KULIAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

Pertemuan ke XII
Modul: XII


PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) PAI DI SEKOLAH/MADRASAH[1]
Oleh: Hujair AH. Sanaky[2]


I.     CPMK dan Indikator Capaian
a. CPMK: mahasiswa memahami kurikulum PAI berbasis kompetensi di sekolah/ madrasah
b.    Indikator Pencapaian:  mahasiswa dapat  menjelaskan kurikulum PAI berbasis kom petensi di sekolah/madrasah secara benar.

II.     Pendahuluan 
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum.
Landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK dapat mengacu pada: Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan, yaitu: pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua jenjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.[3]

III.    Materi: Pengembangan KBK PAI Di Sekolah/Madrasah
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
1.  Pengertian Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standard performance tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan keberhasilan agar penuh tanggung jawab.
Dalam Surat Keputusan Mendiknas, nomor 045/U/2002, tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.[4]
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif. Sedangkan, Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu: Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.
Dari definisi di atas yang dimaksud kompetensi adalah kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.[5]

2.                           Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.  Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. [6]
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan suatu konsep yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum Berbasis Komptensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum Berbasis Kompetensi terkait dengan Pengetahuan (knowledge),  Pemahaman (understanding), Kemampuan (skill),  Sikap (attitude),  Minat (interest) yang disampaikan Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78), menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut: [7]  
a.    Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.    Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien.
c.    Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
d.    Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan lain-lain),
e.    Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah/gaji, dan sebagainya.
f.     Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa sehingga pencapaiannya diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing- masing.[8]
Selain itu, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) juga memberi peluang bagi kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasidi sekolah., berkaitan dengan masalah kurikulum, pembelajaran, manajerial yang tumbuh dari kreatifitas dan profesionalisme yang dimiliki. Pelibatan masyarakat dalam pengembangan kurikulum mendorong sekolah untuk lebih terbuka, demokratis, dan bertanggung jawab. Pemberian kebebasan yang lebih luas memberi kemungkinan kepada sekolah untuk dapat menemukan jati dirinyadalam membina peserta didik, guru, dan petugas lainyang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif, dapat mencapai tujuan yang diharapkan, materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil (Output), dan dampak (Outcome), serta melakukan penilaian, pengawasan, dan pemantauan secara terus menerus dan berkelanjutan”.[9]

3.  Keunggulan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
a.  Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam pembelajaran Kurikulum Berbasis Kompetensi peserta didik merasa senang sebab peserta didik merasa dilibatkan dalam kegiatan pembelajaran. Proses belajar mengajar peserta didik harus selalu aktif dan kreatif, artinya proses belajar mengajar berpusat pada peserta didik. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya (1994), yang menitik beratkan pada pencapaian tujuan tanpa memperhatikan keaktifan siswa dan sejauh mana pemahaman siswa tentang materi yang telah diajarkan. Sedangkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi ini peserta didik selalu aktif dalam pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mempunyai beberapa keunggulan dengan model-model lainnya.
1)     Pendekatan ini bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subyek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
2)     Kurikulum Berbasis kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan keilmuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
3)     Ada mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama berkaitan ketrampilan.[10]

b.  Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Disamping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu pembelajaran lebih pada terpusat pada guru (teacher oriented).
2. Kualitas dan kompetensi guru, hal ini didasarkan pada statistik, bahwa 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. Sarana dan prasarana pendukung pembelajaran belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.[11]

4.  Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ini, memiliki karakteristik sebagai berikut
a.  Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maunpun klasikal, bukan tuntasnya materi,
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman,
c.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
d.   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur educatif,
e.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi,[12]
f.       Pembelajaran berpusat pada peserta didik,
g.      Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa (normal, sedang, tinggi),
h.     “Memiliki Konsep belajar sepanjang hayat:
1)    Belajar mengetahui (Learning how to know)
2)    Belajar melakukan ( Learning how to do)
3)    Belajar menjadi diri sendiri (Learning how to be)
4)    Belajar hidup dalam keberagaman (Learning how o live together)”[13]
Selain itu, ada juga 6 Karakteristik sebagai ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang perlu diketahui, yaitu:
a.      Sistem belajar dengan menggunakan sistem modul;
b.      Menggunakan keseluruhan sumber balajar;
c.      Pengalaman lapangan;
d.      Strategi individual personal;
e.      Kemudahan belajar
f.       Belajar tuntas.
Maka, asumsi terhadap pelaksanaan Kurikulum Berbasis Komptensi (KBK), adalah:
a.      Kemampuan profesional guru,
b.      Mengajar bukan hanya menyajikan materi,
c.      Peserta didik bukan tabung kosong,
d.      Peserta didik memiliki potensi berbeda,
e.      Pendidikan berfungsi mengakomudasi lingkngan,
f.       Kompetensi-kompetensi potensional,
g.      Pembelajaran menyiakan berbagai kemungkinan.

5.  Konsep pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
a.      Prinsip-prinsip Pengembangan KBK
Sesuai dengan kondisi, kebutuhan masyarakat dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka dalam KBK perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip, sebagai berikut:
1)      keimanan, nilai, budi pekerti luhur,
2)      penguatan integritas nasional,
3)      keseimbangan etika,logika, estetika, dan kenestetika,
4)      keseamaan memperoleh kesempatan,
5)      abad pengetahuan dan teknologi informasi,
6)      pengembangan keterampilan untuk hidup,
7)      belajar sepanjang hayat,
8)      berpusat pada anak, penilaian berkelanjutan dan komprehensif,
9)      pendekatan menyeluruh dan kemitraan.[14]
Kurikulum dan hasil belajar merupakan tuntutan penguasaan siswa di Indonesia – di sekolah negeri atau swasta – agar dapat menggali, memahami, menghargai sesuatu sebagai hasil belajar yang dilaksanakan di sekolah.

b.      Pola Pikir Perumusan Kurikulum
Perbandingan pola pikir perumusan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan Kurikulum 2013, sebagai berikut:
1)   KBK 2004 dan KTSP 2016: Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Stndar Isi. Kurikulum 2013: Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan.
2)      KBK 2004 dan KTSP 2016: Standar Isi dirumuskan berdasarkan tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran. Sedangkan Kurikulum 2013: Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetsnsi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran.
3)    KBK 2004 dan KTSP 2016: Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan. Sedangkan Kurikulum 2013: Semua mata pelajaran harus berkontribusi thd pemben tukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4)  KBK 2004 dan KTSP 2016: Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran. Sedangkan Kurikulum 2013: Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yg ingin dicapai.
5)   KBK 2004 dan KTSP 2016: Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah. Sedangkan Kurikulum 2013: Semua mata pelajaran diikat oleh komptensi ini (tiap kelas).
6.    Komponen-komponen Kurikulum berbasis kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki empat komponen, diantaranya :
a.   Komponen kurikulum dan hasil belajar
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan potensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensikompetensi, hasil belajar dan indikator hasil belajar dari Taman Kanakkanak sampai kelas 12. Kurikulum dan hasil belajar juga memuat standar kompetensi untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana mereka seharusnya dinilai, dan bagaimana pembelajaran disusun.
Kompetensi tersebut memuat delapan peringkat pencapaian prestasi peserta didik selama mereka mengikuti pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemeringkatan terdiri atas level 0, 1, 2, 3, 4, 4-A, 5, dan 6. Pemeringkatan pencapaian prestasi siswa dan kesetaraannya dengan kelas, sebagai berikut.

Pemeringkatan dan Kesetaraan Dengan Kelas[15]
Level - Kesetaraan Kelas -  Penjelasan
0         TK dan RA     Kesiapan untuk memasuki sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, namun tidak menjadi prasyarat untuk memasuki sekolah dasar dan madarasah ibtidaiyah.
1            I-II                    Penguasaan kemampuan dasar untuk menggunakan bahasa lisan, tulis dan angka dalam berkomunikasi.
2            III-IV             Tahap orientasi operasional konkrit untuk beralih secara bertahap ke kemampuan berpikir yang lebih abstrak.
3            V-VI                     Pencapaian kompetensi lulusan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah dan peralihan ke jenjang sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah.
4           VII-VIII                    Penguasaan ketrampilan berpikir dan penalaran proses abstraksi melalui kompetensi yang dipelajari dan diterapkan dalam menyelesaikan masalah.
4-A         IX                       Pencapaian kompetensi lulusan sekolah menengah pertama dan madrasah ibtidaiyah sesuai dengan tuntutan wajib belajar sembilan tahun untuk melanjutkan ke jenjang pendiidikan yang lebih tinggi atau hidup di masyarakat.
5             X                     Penguasaan kompetensi yang mendukung pemilihan dan atau penentuan program studi atau pilihan atau keahlian.
6             XI-XII                 Pencapaian kompetensi lulusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, bekerja atau hidup di masyarakat.[16]

b.   Penilaian Berbasis kelas
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Penilaian berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Maka, penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.

c. Kegiatan belajar mengajar
Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.

d. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah
Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (Curriculum Council) pengembangan kurikulum (silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistam informasi kurikulum.[17]

7.  Kurikulum PAI  dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dan pengembangan pembelajaran. Tujuan utama KBK adalah memandirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan.[18]
Dalam semua peraturan perundang-undangan tentang pendidikan yang diberlakukan di negeri ini, Pendidikan agama menempati posisi yang strategis dan sangat penting. Urgensi dan posisi pendidikan agama ini dapat dilihat antara lain dari ketentuan-ketentuan mengenai tujuan dan kurikulum.
Menurut Abdul Majid dan Dian Andayani pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[19]
Materi Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki ciri khas atau karakteristik tertentu yang membedakannya dengan mata pelajaran lain. Karakteristik mata pelajaran PAI tersebut yang dirumuskan Departemen Agama RI, dalam “Pedoman Umum Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum dan Sekolah Luar Biasa”, dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.   PAI merupakan rumpun mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaranajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama islam. Ditinjau dari segi isinya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi salah satu komponen, dan tidak dapat dipisahkan dari rumpun mata pelajaran yang bertujuan mengembangkan moral dan kepribadian peserta didik.
b.  Tujuan PAI adalah terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti yang luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan tentang ajaran pokok agama Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari- hari, serta memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang Islam sehingga memadai baik untuk kehidupan barmasyarakat maupun untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
c.   Pendidikan Agama Islam, sebagai sebuah program pembelajaran, diarahkan pada: (1) menjaga aqidah dan dan ketaqwaan peserta didik, (2) menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari ilmu-ilmu lain yang diajarkan di sekolah, (3) mendorong peserta didik untuk kritis, kreatif, dan inovatif, (4) menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari- hari di masyarakat.
d.  Pembelajaran PAI tidak hanya menekankan penguasaan kompetensi kognitif saja, tetapi juga psikomotorik dan afektif.
e.  Isi mata pelajaran PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuanketentuan yang ada dalam dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
f.    Materi PAI dikembangkan dari ketiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu aqidah, syari’ah dan akhlaq.
g.  Out put program pembelajaran PAI di sekolah adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak mulia (budi pekerti yang luhur) yang merupakan misi utama dari diutusnya Nabi Muhammad SAW di dunia ini27.[20]
Ruang Lingkup mata Pendidikan Agama Islam meliputi al Qur’an dan al-Hadits, keimanan, akhlak, fiqh, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT., diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas).[21]
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 untuk mata pelajaran PAI (contoh; di jenjang SMP), Standar Kompetensi yang disajikan sangat sederhana tapi cukup mendalam dan mencerminkan Standar Kompetensi pendidikan Islam yang menyeluruh.
Standar kompetsnsi yang dirumuskan, sebagai berikut:
No  Standar Kompetensi
a.       Mengamalkan ajaran al-Qur’an /Hadits dalam kehidupan sehari-hari
b.       Menerapkan aqidah Islam dalam kehidupan sehari-hari
c.     Menerapkan akhlakul karimah (akhlaq mulia) dan menghindari akhlaq tercela  dalam kehidupan sehari
d.     Menerapkan syariah (hukum Islam) dalam kehidupan sehari-hari)
e.  Mengambil Manfaat dari Sejarah Perkembangan (peradaban) Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Katakan saja, kelima Standar Kompetensi di atas berlaku untuk semua tingkat dari kelas VII s.d Kelas IX dan masing-masing dari kelima standar kompetensi tersebut diuraikan lagi  menjadi beberapa Kompetensi Dasar yang memiliki cakupan materi yang cukup dalam dan luas.  Sebagai contoh untuk Standar Kompetensi yang pertama di kelas VII diurai ke dalam lima kompetensi Dasar yaitu :
a.  Siswa mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat adh-Dhuha
b.  Siswa mampu membaca, mengartikan dan menyalin surat al-Adiyat
c.   Siswa mampu menerapkan hukum bacaan Alif lam syamsiyah dan Alif lam qamariyah
d.  Siswa mampu mempraktikan hukum bacaan Nun mati dan Tanwin dan Mim mati
e.  Siswa mampu membaca, mengartikan, dan menyalin hadits tentang Rukun Islam.[22]

IV.       Bahan Bacaan
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36.
Kepmendiknas No. 045-U-2002 tentang Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dikutip dari https://didikz888.wordpress.com/ tag/pengertian-kurikulum-berbasis-kompetensi/, diakses pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 07.07 WIB
E. Mulyasa, 2002, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Abdul Majid dan Dian Andayani, 2005, “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”, cet.II, Bandung: Remaja Rosdakarya.
https://didikz888.wordpress.com/tag/pengertian-kurikulum-berbasis-kompetensi/, diakses pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 07.07 WIB.
Nurhadi, 2004, Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Depdiknas, 2003, Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama; Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menegah Pertama; Jakarta: Depdiknas.
Makalah “Kurikulum Berbasis Kompetensi Dalam Pendidikan Agama Islam”, hlm. 30, dikutuip dari http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/23/jtptiain-gdl-s1-2006-isnawinaya-1117-bab2_310-6.pdf., pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 13.00 WIB.
Departemen Agama RI, 2003, “Pedoman Umum Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum dan Sekolah Luar Biasa”, (Jakarta: Direktorat Jendral Kelembagaan Ajaran Islam.



[1]    Modul Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pertemuan ke VIII: Materi: Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI, oleh: Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI.
[2]    Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[3]     Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36.
[4]    Kepmendiknas No. 045-U-2002 tentang Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
[5]  Baca: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dikutip dari https://didikz888.wordpress.com/ tag/pengertian-kurikulum-berbasis-kompetensi/, diakses pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 07.07 WIB
[6]    E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.37-38.
[7]    E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.38-39.
[8]    Ibid, hlm. 39-40
[9]    Ibid, hlm. 60-61.
[10]    Abdul Majid dan Dian Andayani, “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”, cet.II, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 55.
[11]   https://didikz888.wordpress.com/tag/pengertian-kurikulum-berbasis-kompetensi/, diakses pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 07.07 WIB.
[12]   E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,  Konsep Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2005), hlm. 10.
[13]   Nurhadi, Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2004), hlm. 14.
[14]   Depdiknas, Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama; Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Siswa Sekolah Menegah Pertama; (Jakarta: Depdiknas, 2003).
[15]   Nurhadi, Kurikulum 2004..., hlm. 1
[16]  Baca Juga: Makalah “Kurikulum Berbasis Kompetensi Dalam Pendidikan Agama Islam”, hlm. 30, dikutuip dari http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/23/jtptiain-gdl-s1-2006-isnawinaya-1117-bab2_310-6.pdf., pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 13.00 WIB.
[17]   Abdul Majid dan Dian Andayani, “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”, cet.II, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 66-67.  Baca Juga: Makalah “Kurikulum Berbasis Kompetensi Dalam Pendidikan Agama Islam”, hlm. 30, dikutuip dari http://library.walisongo. ac.id/digilib/files/disk1/23/jtptiain-gdl-s1-2006-isnawinaya-1117-bab2_310-6.pdf., pada Senin, 18 Desember 2017, jam. 13.00 WIB.

[18]   E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi,  Konsep Karakteristik dan Implementasi, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2005), hlm. 10
[19]   Abdul Majid dan Dian Andayani, “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”, hlm.130
[20] Departemen Agama RI, “Pedoman Umum Pendidikan Agama Islam Sekolah Umum dan Sekolah Luar Biasa”, (Jakarta: Direktorat Jendral Kelembagaan Ajaran Islam, 2003),hlm.3
[21]   Abdul Majid dan Dian Andayani, “Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi”,hlm.131.
[22] Model-Model Pengembangan Kurikulum PAI Dalam KBK Dan KTSP, dikutip dari http:// rahbaza. blogspot.co.id/2013/04/model-model-pengembangan-kurikulum-pai_3415.html, diakses pada Senin, 18 November 2017, jam. 06.48 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar