Jumat, 15 Desember 2017

MATERI KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI: P.XI: PERANAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH/MADRASAH



MATERI KULIAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

Pertemuan ke XI
Modul: XI


PERANAN GURU  DALAM PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI  DI SEKOLAH/MADRASAH[1]
Oleh: Hujair AH. Sanaky[2]


I.     CPMK dan Indikator Capaian
a.    CPMK: mahasiswa memahami peran guru dalam pengembangan kurikulum PAI di sekolah/madrasah.
b.    Indikator Pencapaian:  mahasiswa dapat mengevaluasi peran guru dalam pengem-bangan  kurikulum PAI di sekolah/ madrasah secara benar.

II.     Pendahuluan 
Kurikulum merupakan salah satu komponen utama” pendidikan,  memegang peranan penting dalam pendidikan formal untuk menentukan ke arah mana sasaran dan tujuan peserta didik akan dibawa serta kemampuan minimal dan keahlian apa yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah selesai mengikuti program pendidikan. Maka tidak mengherankan apabila komponen utama ini selalu dirombak atau ditinjau kembalii untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan zaman. Dengan demikian kurikulum juga harus selalu berkembang mengikuti irama perubahan”[3] masyarakat. Karena, “pendidian selalu tumbuh dan berkembang dari prediksi skenario masa depan yang dicita-citakan”.[4]
Istilah pengembangan merunjuk pada suatu kegiatan untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap sesuatu yang baru atau cara baru tersebut terus dilakukan. Maka, setelah mengalami penyempurnaan-penyempurnaan akhirnya sesuatu yang baru atau cara baru tersebut dipandang cukup layak untuk digunakan seterusnya, tetapi kegiatan pengembangan tetap dilaksanakan. Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum, pelaksanaan di sekolah-sekolah, dan evaluasi serta penilaian secara intensif.
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar, antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.[5]
Berhubungan dengan kajian perkembangan kurikulum, maka peranan guru di dalam pengembangan kurikulum sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran yang akan dilaksanakan secara kurikulum yang bersifat sentral maupun desentral, dan sentral desentral, ketiganya memerlukan penerapan dan perkembangan dari peran guru tersebut. Begitu juga dengan peranan guru  PAI dalam pengembangan kurikulum PAI  di   Sekolah/Madrasah.

III.    Peranan Guru  Dalam Pengembangan Kurikulum PAI  Di Sekolah/Madrasah  
          1.   Guru dan Implementasi Kurikulum
Guru (bahasa Sanskerta) yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional.[6] Tugas utama guru adalah sebagai pengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, mengasuh, panutan, memotivasi, sebagai pemimpin-leader, inspirator, fasilitator, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
 Sebagai implementer kurikulum, guru diharapkan berperan untuk berepran melaksanakan kurikulum yang telah disusun. Artinya, kurikulum harus diaplikasikan oleh guru dalam setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya di kelas. Dengan demikian ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak sampai kepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada penentuan kegiatankegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaannya sampai kepada pelaksanaannya.
 Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif, kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan kepada peserta didik.
Pengembangan kurikulum mengarahkan ke tujuan pendidikan agar peserta didik memiliki kompetensi untuk dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Dengan demikian pengembangan kurikulum harus bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif.

2.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, guru memegang peranan penting dan strategis di dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum.  Guru adalah perencana, pelaksana dan evaluasi kurikulum bagi kelasnya. Guru  memang tidak mencetuskan sendiri, konsep-konsep tentang kurikulum, tetapi guru merupakan penerjemah kurikulum didalam pelaksanaan. Gurulah yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan dalam pembelajaran di kelasnya.  Ini berarti guru  merupakan barisan terdepan dalam pengembangan kurikulum di sekolah/madrasah. Sebab guru pulalah yang selalu melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta penyempurnaan kurikulum, sebagai pelaksana kurikulum. Guru sendiri akan menciptakan kegiatan pembelajaran  bagi murid-muridnya.  Maka guru dengan  keahlian,  keterampilan, dan kemampuan dalam mengajar, mampu menciptakan situasi pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, empati, menggairahkan, menyenangkan, dan penuh kesungguhan yang mampu mendorong kreatifitas peserta didik.
Bila dilihat dari segi pengelolaan dan pengembangan kurikulum di sekolah/madrasah, maka peran guru dalam pengembangan kurikulum bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral desentral.[7]

a)     Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam Kurikulum bersifat sentralistik guru tidak punya peranan dan evaluasi kurikulum bersifat makro, guru lebih berperan dalam  kurikulum bersifat mikro. Penyusunan kurikulum   mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus  yang terdiri dari para ahli. Guru menyusun kurikulum bidangnya untuk  jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode, media pembelajaran dan evaluasi, hanya saja keluasan dan kedalaman materinya berbeda-beda. Menjadi tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat, memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat serta tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat.
Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam emplimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.[8]
b)     Peranan Guru dlm Pengembangan Kurikulum, bersifat Desentralisasi:
Kurikulum disusun oleh sekolah, kelompok sekolah tertentu dalam  suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini hanya diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu.
Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan pada karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah,  dan kemampuan sekolah. Kurikulum ini isinya sangat beragam artinya tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri; tetapi cukup realistis.
Guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya menentukan tujuan dan isi pelajaran akan disampaikan, tetapi;  (1) menentukan strategi apa yg harus dikembangkan, dan (2) bagaimana mengukur keberhasilannya.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan kurikulum desentralisasi antara lain :
(1)             kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.
(2)             kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial.
(3)             disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya.
(4)             ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum desentralisasi,  adalah
1)               tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat.
2)               tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya.
3)               adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain.
4)               sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.
5)               belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c)      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang bersifat Sentral Desentral
Kurikulum yang bersifat Sentral Desentral adalah  campuran antara keduanya dapat digunakan. Peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi.
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi.
Kurikulum yang bersifat Sentral-Desentral;
(1)              Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/semester/atau satuan pelajaran, tetapi menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya.
(2)              Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan setiap komponen dan unsur dari kurikulum.
(3)              Guru mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Jika guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka akan memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya. Sebab, guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang, pelaksana, dan evaluator kurikulum.
(1)              Guru sebagai perencana pengajaran. Guru membuat perencanaan pengajaran. Persiapan sebelum melakukan  kegiatan mengajar, perencanaan pembelajaran, penyusunan RPP.
(2)              Guru Sebagai pengelola pengajaran. Menciptakan situasi belajar menyenangkan, Variasi metode pembelajaran, mengaktifkan siswa, tercapainya tujuan pengajaran.
(3)              Guru  Sebagai evaluator. Melakukan pengukuran untuk; mengetahui tercapai hasil belajar; umpan balik untuk perbaikan.

Dalam mengembangkan kurikulum, peran  yang dijalankan guru dalam    
mengembangkan kurikulum, adalah sebagai: (1) implementer (pelaksana);  (2)  
developer (pengembang);  (3) adapter (penyelaras); dan (4) researcher (peneliti).[9]  
Keempat peran tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
(1)  Implementer (pelaksana): 
Sebagai implementer kurikulum, guru diharapkan berperan aktif untuk melaksanakan kurikulum yang telah disusun. Artinya, kurikulum  harus diaplikasikan guru dalam setiap proses pembelajaran di sekolah, khususnya pembelajaran di kelas. Dengan demikian, ruang peran guru sebagai implementer kurikulum tidak sampai kepada penentuan isi dan target kurikulum, tetapi hanya terbatas pada penentuan kegiatankegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaannya sampai kepada pelaksanaannya. Dalam peran ini, kedudukan guru adalah sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.[10]  
Peran guru dalam posisi ini adalah melaksanakan kurikulum PAI;  (1) proses pembelajaran sesuai dengan  rencana pembelajaran, (2) menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah, (3) “memanfaatkan  media pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran, materi, kondisi siswa, tersedia alat yang dibutuhkan”,[11] dan kondisi sekolah, (4) “menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (5) mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan teknik yang tepat)”,[12] (5) mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia; (6) merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan; (7) berkonsultasi dengan kepala madrasah atau pengawas untuk mengatasi kendala yang dihadapi dan membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.
Proses implementasi kurikulum untuk semua mata pelajaran, khususnya PAI,  selalu menggambarkan keterkaitan proses dengan tujuan dan  isi, kejelasan materi belajar, keterkaitan dengan sosial, budaya, teknologi, ketersediaan fasilitas, alokasi waktu, fleksibilitas, peran guru dan  siswa, peran evaluasi dan perlunya feedback.[13]  

(2)  Developer (pengembang):
Sebagai  developer (pengembang) kurikulum, guru diberi kewenangan untuk mendesain kurikulum PAI disekolah/madrasah. Peran pengembangan kurikulum sangat terkait erat dengan karakteristik, visi dan misi sekolah atau madrasah serta pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Pelaksanaan peran ini dapat dilihat dalam pembuatan dokumen kurikulum, pengembangan silabus dan  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan muatan lokal atau mulok sebagai bagian dari struktur kurikulum.  Penyusunan  dan pengembangan kurikulum muatan lokal” sepenuhnya diserahkan kepada tiaptiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan  tiaptiap sekolah dan sesuai dengan character distingtif-nya (memiliki sifat yang berbeda).[14] Mengingat setiap sekolah memiliki kurikulum muatan lokal”  tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum muatan lokal antar  satu sekolah/madrasah dengan yang lainnya.
Dalam kaitan dengan pengembangan, bila posisi guru sebagai  developer  kurikulum, guru dituntut aktif, kreatif, inovatif dan komitmen tinggi dalam penyusunan kurikulum  PAI, seperti;
(1)  mengikuti  in house training  tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum, 
(2)  berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok  mata pelajaran,
(3)  berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan standar  kompetensi  lulusan  atau SKL,
(4)  berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi atau SK dan kompetensi dasar atau KD serta pemetaannya,
(5)  mengembangkan silabus pembelajaran dan menyusun semua perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti Lembar Kerja Siswa  atau dan bahan ajar, seperti modul pembelajaran.

(3)  Adapter (penyelaras):
Sebagai adapter kurikulum, guru  memiliki kewenangan  untuk menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal, terutama  kebutuhan siswa dan daerah. Dalam fase ini, tugas pertama seorang guru adalah memahami dengan baik karakteristik sekolahnya,  lalu  mengakomodir kebutuhankebutuhan masyarakat dan daerahnya,  baru membuat desain kurikulum sekolah sesuai kebutuhan  sekolah  dan masyarakat lokal.
Untuk memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitar madrasah atau sekolah, dimulai dari  mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat  terhadap madrasah atau sekolah, kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan sekitar madrasah yang bersangkutan, data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan, seperti masyarakat sekitar madrasah, pemerintah daerah, instansi vertikal terkait, perguruan tinggi, dunia usaha dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan dapat diketahui antara lain dari; 
(a) rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah,  baik jangka pendek maupun jangka panjang; 
(b)   pengembangan ketenagakerjaan,  termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan; 
(c)    aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya; 
(d) menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat sekitar.[15]

Berdasarkan kajian di atas, dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan kurikulum lembaga, sekolah, daerah, atau wilayah. Artinya, kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata,  mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah/madrasah.
Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan pada kriteria:  (a) kesesuaian dengan tingkat perkembangan  siswa (b) kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan  (c) ketersediaan  sarana dan prasarana (d) tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan (e) kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah  (f) menentukan mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat (g) mengembangkan SK, KD dan silabus.[16]  

          (4) Researcher (peneliti).
Researcher  kurikulum, guru memiliki  peran sebagai peneliti kurikulum  atau curriculum researcher. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas “profesional guru” yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja sebagai guru dalam melaksanakan kurikulum di sekolah/madarasah. Maka, sewajarnya guru harus melakukan penelitian terhadap kurikulum sebagai wujud tanggung jawab dalam melaksanakan kurikulum.
Maka, dalam melaksanakan peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum. Misalnya, menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi  atau  model pembelajaran, menguji efektifitas dan efesiensi penggunaan media dan lain sebagainya.  Termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa  dalam mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah  penelitian tindakan kelas (PTK) dan  lesson  study.
Researcher  kurikulum dapat saja dilakukan dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah merupakan suatu metode penelitian yang berangkat dari “masalah yang dihadapi guru” dalam implementasi kurikulum dalam pembelajaran di kelas. Dengan melalui PTK, guru dapat berinisiatif untuk melakukan penelitian dan sekaligus dapat melaksanakan tindakan untuk memecahkan problem yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum di kelas.
Dengan demikian PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. “Mendorong guru untuk meningkatkan kemampuan profesi tanpa mengenal di jenjang mana ia mengajar”.[17] Maka dalam proses penelitian kurikulum, guru memiliki peranan yang sangat penting, karena guru adalah “barisan terdepan” dalam melaksanakan kurikulum dalam pembelajaran di kelas.

IV.       Bahan Bacaan:
Dakir, 2004, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Hujair AH. Sanaky, 2003, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia, Yogyakarta: Safiria Insania.
Hujair AH. Sanaky, 2013, Media Pembelajaran Interaktif-Inovatif: Buku Bacaan Wajib Guru, Dosen, dan Calon Pendidik, Yogyakarta: Kaukaba Dinpantara.
Hendyat Soetopo, 1993, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta : PT. :Bumi Aksara.
Kaharuddin Eka Putra, Muhammad Untung, Elina Butsiyanti, Khairunnisa, Ernawati, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI,  http://kumpulanmakalahdan artikel pendidikan.blogspot.co.id/2011/01/ peranan-guru-dalam-pengembangan-kurikul.html, diakses pada Selasa, 12 Desember 2017, jam. 09.21.
Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum PAI, dikutip dari http://nurielfajri.blogspot.co.id/2016/08/peran-guru-dalam-pengemba ngan-kurikulum_98.html, diakses pada Rabu, 13 Desember 2017, jam. 06.00 WIB
Kamus Indonesia online: http://www.kamuskbbi. id/inggris/ indonesia. php? mod=view&character&id=4725-kamus-inggris-indonesia.html, diakses pada Kamis, 14 Desember 2017, jam. 20.10 WIB.
Muhaimin, M.A, 2005, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Nana Syaodih Sukma Dinata, 2005, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Suyanto dan Djihad Hisyam, 2000, Pendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, Jakarta: Adicita Karya Nusa.
Tim MEDP, 2008, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Oemar Hamalik,2007, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Wina Sanjaya,2009,  Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP, Jakarta: Kencana Prenada.



[1]    Modul Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pertemuan ke VIII: Materi: Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum PAI, oleh: Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI.
[2]    Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[3] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia,(Yogyakarta: Safiria Insania, 2003), hlm. 170.
[4]    Ibid, hlm. 189.
[5]     Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 183-184.
[6]    https://id.wikipedia.org/wiki/Guru#cite_note-1
[7]    Nana Syaodih Sukamdinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosda karya, 2006), hlm. 198
[8]    Kaharuddin Eka Putra, Muhammad Untung, Elina Butsiyanti, Khairunnisa, Ernawati, Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum PAI,  http://kumpulanmakalahdan artikel pendidikan.blogspot.co.id/2011/01/peranan-guru-dalam-pengembangan-kurikul.html, diakses pada Selasa, 12 Desember 2017, jam. 09.21.

[9]     Wina Sanjaya,  Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP, (Jakarta: Kencana Prenada, 2009), hlm. 27.
[10]   Ibid, hlm. 28.
[11]   Hujair AH. Sanaky, Media Pembelajaran Interaktif-Inovatif: Buku Bacaan Wajib Guru, Dosen, dan Calon Pendidik, (Yogyakarta: Kaukaba Dinpantara, 2013), hlm.33.
[12]   Baca lebih lanjut: Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia,(Yogyakarta: Safiria Insania, 2003), hlm. 196.

[13]   Baca: Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum PAI, dikutip dari http://nurielfajri. blogspot.co.id/2016/08/peran-guru-dalam-pengembangan-kurikulum_98.html, diakses pada Rabu, 13 Desember 2017, jam. 06.00 WIB

[14]   Kamus Indonesia online: http://www.kamuskbbi.id/inggris/indonesia.php?mod=view& character&id=4725-kamus-inggris-indonesia.html, diakses pada Kamis, 14 Desember 2017, jam. 20.10 WIB.
[15]   Tim MEDP, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2008), hlm. 20.
[16]   Ibid. hlm. 20.
[17]   Suyanto dan Djihad HisyamPendidikan di Indonesia Memasuki Milenium III, (Jakarta: Adicita Karya Nusa, 2000), hlm.18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar