Selasa, 26 Desember 2017

MATERI KULIAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI: P. XIV: PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013





MATERI KULIAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

Pertemuan ke XIV
Modul: XIV


PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013[1]
Oleh: Hujair AH. Sanaky[2]


I.     CPMK dan Indikator Capaian
a.    CPMK: mahasiswa memahami pengembangan kurikulum 2013
b.   Indikator Pencapaian: mahasiswa dapat menjelaskan pengembangan kurikulum 2013 secara benar.

II.     Pendahuluan 
Pada tahun 2013 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru tentang perubahan kurikulum. Menurut Wahyono  Indonesia telah mengalami pergantian dan perubahan kurikulum sebanyak 11 kali.  Artinya sejak tahun 1945 sampai saat ini, kurikulum pendidikan Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak sebelas kali, mulai dari tahun 1947, 1964, 1968, 1974, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, dan saat ini 2013.[3]  Semua langkah perubahan tersebut lebih didasarkan pada perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek yang terjadi dalam masyarakat Indonesia.[4]
Perkembangan kurikulum di Indonesia dimulai pada tahun 1947 yang dikenal dengan rencana pelajaran→dirinci dalam rencana pelajaran terurai. Kemudian kurikulum tahun 1964 yang dikenal dengan rencana pendidikan sekolah dasar. Kurikulum tahun 1968 adalah kurikulum sekolah dasar. Kurikulum tahun 1973 adalah dikenal dengan kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan (PPSP). Kurikulum tahun 1975 adalah kurikulum sekolah dasar. Kurikulum tahun  1984 adalah Kurikulum 1984. Kurikulum tahun 1994 adalah Kurikulum 1994. Kurikulum 1997 merupakan revisi dari kurikulum 1994. Kurikulum tahun 2004 merupakan rintisan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Kemudian pada tahun 2006 terjadi perubahan kurikulum yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan kurikulum tahun 2013 adalah  Kurikulum  2013.
Pada sasat ini telah dan sedang dilaksanakan kurikulum 2013 sebagai pengembangan dari kurikulum 2006 atau KTSP. Tetapi dari hasil penelitian dalam pelaksanaan kurikulum dibeberapa daerah, wilayah, dan sekolah masih melaksanakan dua kurikulum, yaitu kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.[5] Tentu saja, dinamika perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK yang terjadi dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Ini artinya kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan mengikuti irama perubahan yang terjadi di masyarakat.[6]
Perubahan, inovasi, atau pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan itu dinamis. Jika sistem pendidikan tidak ingin terjebak dalam atau terjadi stagnasi kurikulum, maka semangat perubahan perlu terus dilakukan terus menerus dan merupakan suatu keniscayaan.

III.    Materi: Pengembangan Kurikulum 2013
Dalam membahas pengembangan kurikulum 2013 ini, lebih difokouskan pada pembahasan tentang pengertian kurikulum 2013, dilanjutkan dengan pembahasan tentang Landasan Pengembangan Kurikulum 2013; Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional; Pola Pikir Perumusan Kurikulum 2013; Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran; Permasalahan Kurikulum 2006 dan kurikulum 2013; Alasan Pengembangan dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013; Identifikasi Kesenjangan Kurikulum; dan Karakteristik dan Kompetensi Kurikulum 2013:

  1. Pengertian Kurikulum 2013
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[7]
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.[8]
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu. bukan hanya itu, Kurikulum ini pun mempunyai kelemahan dan keunggulan.[9]

  1. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
a.  Aspek filosofis
Landasan Filosofis yaitu filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.  Kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi.
b. Landasan Hukum Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 mengacu pada RPJMN 2010-2014  Sektor Pendidikan, terjadi  Perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan kurikulum. Inpres Nomor 1 Tahun 2010 yaitu Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-Nilai Budaya bangsa Untuk Membentuk Daya Saing Karakter Bangsa. 
Pemberlakuan kurikulum 2013 juga didasari oleh peraturan Mendikbud tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan), Struktur Kurikulum, dan lain-lain. Maka landasan hukum kurikulum 2013, adalah:
1)      Nomor 54 tahun  2013, tentang “Standar Kompetensi Lulusan”;
2)      Nomor 65 tahun 2013 tentang “Standar Proses”;
3)      Nomor 66 tahun 2013 tentang “Standar Penilaian”;
4)      Nomor 67 tahun 2013 tentang  “KD dan Struktur Kurikulum SD-MI”;
5)      Nomor 68 tahun 2013 tentang “KD dan Struktur Kurikulum SMP-MTs”;
6)      Nomor 69  tahun 2013 tentang “KD dan Struktur Kurikulum SMA-MA”;
7)      Nomor 70 tentang “Kerangka  Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK”
8)      Nomor 71 tahun 2013 tentang “Buku Teks Pelajaran”.
Kemdikbud (2012) menyatakan ada 4 (empat) hal yang menjadi alasan perlunya perubahan kurikulum, yaitu;
1)     Adanya fenomena negatif yang mengemuka di Indonesia saat ini, terjadinya; perkelahian (tawuran) pelajar, kekerasan dalam dunia pendidikan, penyalagunaan narkoba, perilaku korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam ujian,  gejolak masyakat, dan lain-lain.
2)     Adanya persepsi negatif masyarakat terhadap kurikulum saat ini, kurikulum saat ini, terlalu menitikberatkan kemampuan kognitif semata, beban belajar siswa terlalu berat, materi yang melamapui kemampuan usia kognitif siswa, dan  kurang bermuatan karakter.
3)     Tantangan abad 21
Tantangan abad 21 berupa globalisasi, problem lingkungan hidup dimana populasi penduduk dunia sangat besar,  perkembangan teknologi informasi-komunikasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan dan posisi Indonesia pada hasil TIMSS dan PISA. Dianggap bahwa Kurikulum yang berlaku saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak dapat mengatasi masalah ada dan tidak dapat diharapkan menjawab tantangan masa depan tersebut di atas.
4)     Kompetensi yang harus dimiliki di masa depan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.[10]
c.   Aspek Konseptual
Secara konseptual kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip relevansi. Prinsip ini merupakan prinsip dasar yang paling dasar dalam sebuah kurikulum. Artinya apabila prinsip ini tidak terpenuhi dalam kurikulum, maka kurikulum tersebut tidak ada lagi artinya dan kurikulum tak lagi bermakna.
Prinsip relevansi mengandung arti bahwa kurikulum harus relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sehingga para siswa mempelajari iptek yang benar-benar terbaru yang memungkinkan mereka memiliki wawasan dan pemikiran yang sejalan dengan perkembangan zaman. Relevan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Relevan dengan karakteristik masyarakat artinya kurikulum harus membekali para siswa dengan sejumlah keterampilan pengetahuan dan sikap yang sesuai dengan kondisi masyarakatnya.

  1. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
UU No.20/2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bahwa fungsi dan tujuan kurikulum adalah:
1)    Fungsi: Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
2)    Tujuan: Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

4         4.  Pola Pikir Perumusan Kurikulum 2013
Konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 ini adalah keseimbangan antara Hardskill dan Softskill, dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Sehingga jika dijabarkan konsep yang digunakan dalam kurikulum 2013 adalah: (a) Penyempurnaan Pola Pikir Perumusan Kurikulum; (b) Pendekatan dalam Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum; (c) Penyempurnaan Kerangka Kerja Penyusunan Kurikulum

Konsep yang digunakan sebagai penyempurnaan pola pikir perumusan kurikulum 2013 merupakan revisi pola pikir perumusan kurikulum sebelumnya yaitu KBK 2004 dan KTSP 2006.

No
KBK 2004 dan KTSP 2006
Kurikulum 2013
a.
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari standar isi
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan
b.
Standar isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran ( Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
c.
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap, pembentuk keterampilan dan pembentuk pengetahuan
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
d.
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
e.
Mata Pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah[11]
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)


  1. Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran
Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dilakukan dengan dua strategi utama yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga tahapan yaitu:
a.      Efektifitas interaksi akan tercipta dengan adanya harmonisasi iklim akademik dan budaya sekolah. Iklim akademik dan budaya sekolah sangat dipengaruhi oleh kemampuan manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah dan jajarannya.
b.  Efektifitas pemahaman, dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi(Menyimak, Melihat, Membaca, Mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengomunikasikan. Maka penilaian dilakukan berdasarkan proses dan hasil pekerjaan serta kemampuan menilai diri sendiri.
c.    Efektifitas penyerapan dapat tercipta ketika adanya kesinambungan pembelajaran secara horizontal dan vertical.

Sinergitas dari ketiga efektifitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan suatu tranformasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan local yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.[12]
Pertimbangan rasionalitas dalam penambahan jam pelajaran adalah karena:  
a.  Perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran.
b.  Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran (KIPP di AS, Korea Selatan).
c.   Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat.
d.  Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial. 

  1. Permasalahan Kurikulum 2006 dan kurikulum 2013
a.  Permasalahan Kurikulum 2006
Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum 2006, adalah:
1)     Banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2)     Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3)     Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4)     Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5)     Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6)     Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7)     Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8)     Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

b.   Permasalahan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan sudah menentukan nasib kurikulum 2013, yaitu dengan penerapan secara terbatas. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan catatan dan evaluasi tentang pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut.
Berikut permasalahan kurikulum 2013, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (11/12/2014).
1)      Tidak ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
2)      Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
3)       Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14 Oktober 2014, yaitu enam hari sebelum pelantikan presiden baru (Peraturan Menteri no 159).
Penjelasan poin ini adalah, Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum untuk mendapatkan informasi mengenai: Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum; Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum; Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Kenyataannya, Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah sebelum dievaluasi kesesuaian antara ide, desain, dokumen hingga dampak kurikulum.
4)       Penyeragaman tema di seluruh kelas, sampai metode, isi pembelajaran dan buku yang bersifat wajib sehingga terindikasi bertentangan dengan UU Sisdiknas.
5)       Penyusunan konten Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tidak seksama sehingga menyebabkan ketidakselarasan.
6)       Kompetensi Spiritual dan Sikap terlalu dipaksakan sehingga menganggu substansi keilmuan dan menimbulkan kebingungan dan beban administratif berlebihan bagi para guru.
7)       Metode penilaian sangat kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.
8)      Ketidaksiapan guru menerapkan metode pembelajaran pada Kurikulum 2013 yang menyebabkan beban juga tertumpuk pada siswa sehingga menghabiskan waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
9)       Ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan atau ketiadaan buku.
10)  Berganti-gantinya regulasi kementerian akibat revisi yang berulang.
Daftar masalah ini menjadi salah satu pertimbangan Mendibud Anies Baswedan memberlakukan penerapan kurikulum 2013 terbatas pada sekolah yang telah memakainya selama tiga semester. Sedangkan sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 selama satu semester diimbau kembali memakai KTSP.[13]


  1.  Alasan Pengembangan dan Elemen Perubahan Kurikulum 2013
a.     Alasan Pengembangan Kurikulum
Alasan pengembangan Kurikulum 2013 adalah pertimbangan; (1) tantangan masa depan, (2) Kompetensi Masa Depan, (3) Fenomena Negatif  yang  Mengemuka, dan (4) Persepsi Masyarakat, sebagai berikut:
1)     Tantangan Masa Depan
Tantangan masa depan yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum 2013, adalah:
a)     Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA.
b)     masalah lingkungan hidup.
c)     kemajuan teknologi informasi.
d)     konvergensi ilmu dan teknologi.
e)     ekonomi berbasis pengetahuan.
f)      kebangkitan industri kreatif dan budaya.
g)     pergeseran kekuatan ekonomi dunia.
h)     pengaruh dan imbas teknosains.
i)       mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan.
j)       Hasil TIMSS dan PISA.
2)     Kompetensi Masa Depan
Kompetensi masa depan yang harus dirumuskan dalam pengembangan kurikulum 2013, adalah:
a)     Kemampuan berkomunikasi.
b)     Kemampuan berpikir jernih dan kritis.
c)     Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan.
d)     Kemampuan menjadi warga negara yang efektif.
e)     Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
f)      Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal.
g)     Memiliki minat luas mengenai hidup.
h)     Memiliki kesiapan untuk bekerja.
i)       Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
3)     Fenomena Negatif  yang  Mengemuka
Penomena negartif yang mengemukan dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kurikulum 2013, adalah:
a)         Perkelahian pelajar.
b)         Narkoba.
c)         Korupsi.
d)         Plagiarisme.
e)         Kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek).
f)          Gejolak masyarakat (social unrest).
4)     Persepsi Masyarakat
Dalam pengembangan kurikulum 2013 yang harus diperhatikan adalah persepsi masyarakat:
a)     Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif.
b)     Beban siswa terlalu berat.
c)     Kurang bermuatan karakter.
                       
b.      Elemen Perubahan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum 2013 yang menjadi ciri kurikulum 2013 adalah menyangkut empat standar pendidikan, yakni; (1) standar kompetensi lulusan, (2) standar proses, (3) standar isi, dan (4) standar penilaian. Keempata standar ini dirumuskan dalam 7 elemen sebagai berikut:
1)      Kompetensi lulusan.
2)      Kedudukan mata pelajaran.
3)      Pendekatan.
4)      Struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu).
5)      Proses pembelajaran penilaian.
6)      Penilaian.
7)      Ekstrakurikuler.[14]

7.  Identifikasi Kesenjangan Kurikulum
Kondisi Saat Ini
Konsep Ideal
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Lulusan
1.   Sikap belum mencerminkan karakter mulia
2.   Keterampilan belum sesuai kebutuhan
3.   Pengetahuan-pengetahuan lepas
1.    Berkarakter mulia
2.    Keterampilan yang relevan
3.    Pengetahuan-pengetahuan terkait
Materi Pembelajaran
Materi Pembelajaran
2.    Belum relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
3.    Beban belajar terlalu berat
4.    Terlalu luas, kurang mendalam

1.    Relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan
2.    Materi esensial
3.    Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
Proses Pembelajaran
Proses Pembelajaran
1.    Berpusat pada guru (teacher centered learning)
2.    Sifat pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
3.    Buku teks hanya memuat materi bahasan.
1.   Berpusat pada peserta didik (student centered active learning)
2.   Sifat pembelajaran yang kontekstual
3.   Buku teks memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan
Penilaian
Penilaian
1.    Menekankan aspek kognitif
2.    Test menjadi cara penilaian yang dominan

1.   Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional
2.   Penilaian test dan portofolio  saling melengkapi.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.    Memenuhi kompetensi  profesi saja
2.    Fokus pada ukuran kinerja PTK

1.   Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
2.   Motivasi mengajar
Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan Kurikulum
1.    Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum
2.    Masih terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah.
3.    Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran

1.    Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
2.    Satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
3.    Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman

8.  Karakteristik dan Kompetensi Kurikulum 2013

Setiap Kurikulum memiliki karakteristik tersendiri, begitu pula untuk karakteristik dari kurikulum 2013. Karakteristik Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum curikulum. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru, yang merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum KTSP atau Kurikulum tingkat satuan pendidikan. Karakteristik yang paling menonjol dari kurikulum 2013 adalah mengajarnya menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif, jumlah pelajaran bisa dikurangi dari 10 menjadi 6 mata pelajaran, namun jumlah waktunya akan ditambah, sedikitnya adalah 4 jam pelajaran dalam waktu seminggu. Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013 adalah dibuat dan dirancang oleh Pemerintah tepatnya oleh Depdiknas dan beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.

a.  Karakteristik Kurikulum 2013

Suatu kurikulum yang baru ini dirancang dengan tentu saja memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)   Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, penge tahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat
2)  Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar
3)     Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
4)     Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
5) Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti
6)     Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).[15]

b.   Kompetensi Kurikulum 2013
Suatu kurikulum tentu saja memiliki kompotensi sebagai suatu klurikulum yang akan dilaksanakan, yaitu:
1)      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2)      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3)    Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4)      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5)      Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6)   Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7)      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.[16]



IV.   Bahan Bacaan
Abdullah Idi,2014, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta; Raja Grafindo Persada.
Wahyono, Koran Metropolis, 2013.
Muhammad, 2016, “Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kritis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam Yang Ideal”, Jurnal Raudhan: Vol. IV, No. I: Januari-Juni 2016.
Pengertian, Tujuan, dan Karakteristik Kurikulum 2013 http://www.salamedukasi.com/ 2014/11/pengertian-tujuan-dan-karakteristik.html, diakses pada Senin 25 Desember 2017, jam. 22.39 WIB
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, https://id.wikipedia. org/ wiki/Kurikulum_2013, diakses pada Senin 25 Desember 2017, jam. 22.39 WIB.
Kurikulum 2013 (Kurtilas), dikutip dari https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/ kurikulum-2013-kurtilas/, Selasa, 26 Desember 2017, jam.13.51 WIB.
Pengembangan Kurikulum 2013, dikuti dari http://grabalong.blogspot.co.id/2015/02/ pengembangan-kurikulum-2013_80.html, diakses pada ahad, 24 Desember 2017, jam 12.45 WIB.
Pengembangan Kurikulum 2013, dikutip dari https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/ kurikulum-2013-kurtilas/, Selasa, 26 Desember 2017, jam.13.51 WIB.
Pengembangan Kurikulum 2013, dikutip dari http://infopendidikansdsmpsmasmk. blogspot. com/2016/04/pengembangan-kurikulum-2013.html, diakses pada Selasa, 26 Desember 2017, jam. 13.16
Hujair AH. Sanaky,2003, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia,Yogyakarta: Safiria Insania.

Rifa Nadia Nurfuadah (Jurnalis), “10 Masalah Utama Kurikulum 2013”, (Kamis 11 Desember 2014, 13:30 WIB), dikutip dari https://news.okezone.com/read/2014/12/11/ 65/ 1077829/ 10-masalah-utama-kurikulum-2013, diakses pada Selasa, 26 Desember 2017, jam. 20.17 WIB.




[1]    Modul Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pertemuan ke XIV: Materi: Pengembangan Kurikulum 2013 oleh: Dr. Hujair AH. Sanaky, MSI.
[2]    Hujair AH. Sanaky, Dr. MSI, adalah dosen Program Pascasarjana FIAI UII dan Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam FIAI UII Yogyakarta.
[3]     Wahyono, Koran Metropolis, 2013.
[4]    Muhammad, “Perubahan Kurikulum di Indonesia: Studi Kritis Tentang Upaya Menemukan Kurikulum Pendidikan Islam Yang Ideal”, Jurnal Raudhan: Vol. IV, No. I: Januari-Juni 2016, hlm. 49.
[5]    Hasil Penelitian (hasil observasi dan wawancara) mahasiswa PAI FIAI UII, Pengambil Mata Kuliah “Pengembangan Kurikulum PAI” di beberapa Sekolah/Madrasah (SD,SMP,SMA-MI,MTs, MA ) di Kabupaten Sleman Yogyakarta.
[6] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam: Membangun Masyarakat Madani Indonesia,(Yogyakarta: Safiria Insania, 2003), hlm. 170.

[7] Pengertian, Tujuan, dan Karakteristik Kurikulum 2013 http://www.salamedukasi.com/ 2014/11/pengertian-tujuan-dan-karakteristik.html, diakses pada Senin 25 Desember 2017, jam. 22.39 WIB

[8]    Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, https://id.wikipedia. org/ wiki/Kurikulum_2013, diakses pada Senin 25 Desember 2017, jam. 22.39 WIB
[9] Apa itu Kurikulum 2013”, http://www.gubuginformasi.com/2014/04/apa-itu-kurikulum-2013. html, diakses pada Senin 25 Desember 2017, jam. 22.51 WIB

[10]   Baca lebih lanjut: Abdullah Idi, Pengembangan kurikulum Teori dan Praktik, (Jakarta; Raja Grafindo Persada, 2014), hlm. 26

[11]  Kurikulum 2013 (Kurtilas), dikutip dari https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/ kurikulum-2013-kurtilas/, Selasa, 26 Desember 2017, jam.13.51 WIB.
[12]   Baca: Pengembangan Kurikulum 2013, dikuti dari http://grabalong.blogspot.co.id/2015/02/ pengembangan-kurikulum-2013_80.html, diakses pada ahad, 24 Desember 2017, jam 12.45 WIB

[13]  Rifa Nadia Nurfuadah (Jurnalis), “10 Masalah Utama Kurikulum 2013”, (Kamis 11 Desember 2014, 13:30 WIB), dikutip dari https://news.okezone.com/read/2014/12/11/ 65/ 1077829/ 10-masalah-utama-kurikulum-2013, diakses pada Selasa, 26 Desember 2017, jam. 20.17 WIB.

[14]  Baca: “Pengembangan Kurikulum 2013, dikutip dari  http://grabalong.blogspot. co. id/2015/02/ pengem bangan-kurikulum-2013_80.html, diakses pada ahad, 24 Desember 2017, jam 12.45 WIB.

[15]   Pengembangan Kurikulum 2013, dikutip dari https://krnsnz.wordpress.com/2016/04/07/ kurikulum-2013-kurtilas/, Selasa, 26 Desember 2017, jam.13.51 WIB.
[16] Pengembangan Kurikulum 2013, dikutip dari http://infopendidikansdsmpsmasmk. blogspot. com/2016/04/pengembangan-kurikulum-2013.html, diakses pada Selasa, 26 Desember 2017, jam. 13.16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar